UU Hak Cipta melindungi lagu dan musik, baik yang dinyanyikan secara langsung tanpa rekaman maupun yang direkam dan dipublikasikan melalui media apapun.
Ketentuan Pasal 23 ayat 5 UU Hak Cipta memungkinkan penggunaan komersial karya dalam pertunjukan tanpa izin langsung dari pencipta dengan membayar imbalan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Begitu pula Pasal 87 ayat 1 yang mengatur hak ekonomi dari penggunaan komersial karya.
UU Hak Cipta menerapkan model manajemen kolektif yang memungkinkan pengumpulan royalti secara efisien bagi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait.
Dalam prinsipnya, model manajemen kolektif ini memungkinkan pertunjukan karya tanpa izin individual dari pencipta dengan pembayaran royalti kepada LMK. Namun, penting bagi pelaku pertunjukan untuk tetap menghormati hak moral pencipta.
Selain itu, umumnya juga ada dikenal band agreement. Band agreement merupakan perjanjian antar anggota band yang mengatur kepemilikan band, komposisi lagu, pembagian pendapatan, dan lainnya. Perjanjian ini juga penting untuk menentukan hak dan kewajiban mantan anggota band agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat antara band dan mantan anggotanya.
Di berbagai negara, terdapat ketentuan seperti "radius clause" yang mencegah persaingan tidak sehat dalam penyelenggaraan pertunjukan musik, misalnya di Amerika Serikat. Radius clause adalah aturan yang melarang band tampil di tempat lain dalam jangka waktu tertentu sebelum atau setelah penampilan mereka di suatu konser.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Desa Snack: Saat Cerita Desa Menjadi Kekuatan Komunitas Online
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan 2025, Simak Jadwalnya untuk Umat Muslim!
-
5 Salep Apotek untuk Pudarkan Keloid, Cocok untuk Bekas Luka Pascaoperasi
-
3 Lipstik Viva Mulai Rp18 Ribuan untuk Wanita Usia 40-an, Bikin Wajah Tampak Awet Muda
-
3 Rekomendasi Susu Khusus untuk Pasien Kanker, Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Membantu Mengencangkan Kulit Usia 40 Tahun ke Atas
-
Mengenal Susu Peptibren untuk Pasien Stroke, Lengkap dengan Cara Penyajian yang Benar
-
7 Rekomendasi Sampo Non SLS di Alfamart agar Rambut Halus Berkilau
-
Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
-
4 Sepatu Lari Hoka Selain Clifton yang Nyaman dan Responsif untuk Berbagai Kebutuhan