Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan pihaknya sangat mendukung investasi artis Raffi Ahmad yang hendak membangun beach club di lahan lindung di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta.
Sandiaga mengaku, timnya akan melakukan pembinaan terhadap Raffi Ahmad agar pembangunan beach club di atas Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu itu bisa terus berjalan. Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengklaim akan menerapkan konsep pariwisata hijau demi menjaga keberlanjutan lingkungan kawasan karst Gunungkidul.
"Kita kedepan mendorong pariwisata yang berkuantitas dan berkualitas sehingga fasilitas yang kami berikan ini akan mempercepat proses investasinya tapi dalam lingkup pariwisata hijau yang sedang kita dorong," kata Sandiaga di gedung Kemenparekraf, beberapa waktu lalu.
Alih-alih membatasi eksploitasi di lahan lindung, Sandiaga justru menegaskan investasi Raffi di Gunungkidul akan terus berlanjut.
Ia berdalih, investasi dari tokoh terkenal seperti Raffi sangat dibutuhkan untuk menarik wisatawan nusantara dan internasional. Selain itu, beach club yang akan dibangun di bukit karst yang dilindungi ini juga diproyeksikan menjadi venue berbagai event nasional maupun internasional.
"Kami akan dampingi, kami tidak akan tinggali. Kami akan pastikan Raffi terus berinvestasi karena ini yang dibutuhkan," imbuhnya.
'Jangan Malu-maluin, Pak Menteri!'
Pakar Manajemen Bencana Geologi Universitas Pembangunan Nasional Yogyakarta, Nandra Eko Nugroho menyoroti sikap Sandiaga Uno yang berusaha memodifikasi kawasan lindung hanya demi mendatangkan cuan-cuan dari investasi.
"Kalau memang pak menteri mau mengusung pariwisata hijau harus dipastikan dulu membangun dimana, jangan sampai malu-maluin. Ini 'Jaka Sembung bawa ojek..'" kata Nandra saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/1/2024).
Baca Juga: Raffi Ahmad 'Kuasai' Bisnis di Gunungkidul: Bangun Beach Club sampai Warung Sambal
Nandra menjelaskan, konsep pariwisata hijau tidak bisa diterapkan di semua tempat. Ia menyarankan agar Sandiaga mempelajari lebih jauh mengenai karakteristik kawasan lindung karst yang akan dijadikan beach club mewah milik Raffi Ahmad.
Sebagai catatan penting, lanjut Nandra, lahan seluas 10 hektar yang akan dijadikan beach club merupakan bagian dari KBAK Gunungsewu yang telah dijamin dalam Undang-undang. Selain itu, kawasan lindung tersebut juga telah diakui sebagai Global Geopark Network atau GGN oleh UNESCO.
Kawasan yang berfungsi sebagai cadangan air bawah tanah untuk warga Gunungkidul tersebut boleh dimanfaatkan oleh manusia, asalkan tidak mengubah bentuk morfologinya.
"Ada batasannya, tidak boleh mengubah morfologi. Tidak boleh dikepras, tidak ada pemotongan bukit," tegasnya.
Nandra menjelaskan, perubahan morfologi secara langsung akan mengubah lanskap karst dan merusak fungsinya sebagai catchmen area serta sumber air bawah tanah.
Hal ini menyebabkan limpasan air semakin banyak dan berujung pada potensi banjir besar hingga longsor yang akan merugikan masyarakat sekitar.
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad 'Kuasai' Bisnis di Gunungkidul: Bangun Beach Club sampai Warung Sambal
-
Disebut Berpotensi Rusak Lingkungan, Kejagung Didesak Awasi Proses Perizinan Beach Club Raffi Ahmad
-
5 Beach Club di Gunungkidul, Bukan Cuma Punya Raffi Ahmad
-
Raffi Ahmad Direstui Bupati Gunungkidul Ubah Lahan Lindung Jadi Beach Club, Tanpa Kajian AMDAL?
-
'Sultan Andara Mah Bebas': Kawasan Lindung Karst Bisa Disulap Jadi Beach Club Mewah
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
8 Keunggulan Ijazah Blockchain yang Diterima Pratama Arhan, Lebih Ramah Lingkungan
-
7 Pilihan Clay Mask untuk Mengecilkan Pori-Pori, Bikin Wajah Lebih Mulus
-
BBM Naik, Tren Bersepeda Melesat: Saatnya Beralih ke Transportasi Hemat dan Sehat
-
6 Shio Paling Hoki pada Senin 6 April 2026, Awal Pekan Penuh Keberuntungan
-
7 Bedak yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Tahan Lama, Pori-pori Tersamarkan
-
5 Urutan Skincare Glad2Glow Pagi yang Benar agar Kulit Sehat dan Glowing Maksimal
-
7 Aplikasi Rasionalisasi UTBK-SNBT Gratis, Ukur Peluang Lolos Kampus Impian
-
Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan
-
Urutan Skincare Malam Basic yang Benar untuk Pemula, Kulit Auto Cerah di Pagi Hari
-
Bagaimana Cara Memilih Parfum Sesuai Kepribadian? Ini 5 yang Cocok untuk Si Energik