Suara.com - Proyek pembangunan beach club mewah milik artis Raffi Ahmad terus menuai kontroversi. Beach club yang akan dibangun di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta itu dibangun di atas kawasan lindung.
Lokasi calon beach club mewah itu bakal didirikan di atas wilayah Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur. Merujuk pada Permen Nomor 17 Tahun 2012, KBAK masuk ke dalam kawasan lindung nasional sehingga pemanfaatan wilayah di atasnya tidak boleh berpotensi merusak wilayah tersebut.
Namun, bukan Raffi Ahmad jika tidak bisa menciptakan sesuatu yang wah. Meskipun status wilayah tersebut merupakan kawasan lindung, Raffi Ahmad yang dikenal sebagai Sultan Andara itu telah melakukan peletakan batu pertama di wilayah seluas 10 hektar yang bakal menjadi beach club miliknya.
Bahkan, dalam acara seremoni tersebut juga dihadiri oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta yang secara tersurat memberikan izin kepada suami Nagita Slavina itu untuk 'merusak' kawasan lindung.
Pemda Gunungkidul juga seolah telah mempersiapkan 'karpet merah' untuk investasi Raffi Ahmad sejak jauh hari. Hal ini terbukti dari data WALHI Yogyakarta yang menyebut pada 1 November 2022 Pemda Gunungkidul telah mengadakan rapat koordinasi untuk meminta peninjauan ulang deliniasi KBAK kepada Menteri ESDM RI Cq. Kepala Badan Geologi.
Anak buah Sunaryanta meminta agar luas kawasan karst Gunungkidul dipangkas dari 75.835,45 hektar dikurangi menjadi 37.018,06 hektar atau dipotong 51,19 persen dari total luas yang telah ditetapkan oleh KBAK. Peninjauan kembali ini dilakukan dengan dalih demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Kawasan Lindung yang Diakui UNESCO
Direktur WALHI Yogyakarta, Halik Sandera mengatakan, KBAK adalah kawasan lindung karst yang terbentang dari Gunungsewu hingga Gunungkidul dan telah diakui oleh UNESCO sebagai kawasan Global Geopark Network (GGN) pada tahun 2015.
Pengurangan luasan KBAK akan berdampak besar terhadap evaluasi dan revalidasi tahap II dari UNESCO yang dilakukan pada 2023 untuk menjaga status GGN di mata dunia.
Baca Juga: Beach Club itu Apa? Ini Konsep Klub Mewah Raffi Ahmad di Kawasan Lindung Gunungkidul
"Pembangunan pada kawasan karst tidak harus menghilangkan fungsi kawasan lindung dari suatu bentang alam," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (2/1/2024).
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar menilai, jika terbukti adanya pelanggaran dan potensi kerusakan lingkungan maka pemerintah harus mencabut izin pembangunan beach club tersebut.
Ia mendesak agar pemerintah segera melakukan penyelidikan terkait laporan pelanggaran dari WALHI. Pemerintah dapat melibatkan masyarakat dan juga WALHI agar hasilnya legitimasi dan aspiratif.
Selain itu jika terbukti, maka aparat penegak hukum harus memeriksa pejabat yang mengeluarkan izin tersebut.
"Karena ini khan kawasan lindung ekologi, jadi oknum pejabat harus diperiksa apakah ada tidaknya potensi dugaan suap atau korupsinya dalam proses pengeluaran perizinan pembangunan beach club tersebut," katanya.
Dampak Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad
Berita Terkait
-
Perizinan Beach Club Raffi Ahmad Dipertanyakan, Kajian AMDAL Jadi Sorotan
-
Beach Club itu Apa? Ini Konsep Klub Mewah Raffi Ahmad di Kawasan Lindung Gunungkidul
-
5 Alasan WALHI Kecam Beach Club Bekizart Milik Raffi Ahmad di Gunungkidul, Terancam Kehilangan Status UNESCO!
-
Pemda Gunungkidul Usul Luas Kawasan Lindung Karst Dipangkas, Demi Muluskan Raffi Ahmad Bangun Beach Club?
-
Sejarah KBAK Gunungsewu: Mau Dipangkas Pemda Gunungkidul, Kini Dibangun Beach Club Raffi Ahmad
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kabur dari Jakarta: Mengapa Kota Mandiri di Pinggiran Kini Jadi Rebutan Kaum Urban?
-
3 Rekomendasi Masker Rambut Andalan agar Lebih Sehat: dari Tipis Jadi Tebal!
-
Solidaritas Pasca-Banjir Bali, Merek Lokal Ini Ulurkan Bantuan untuk Ringankan Duka Warga
-
Peran Ahmad Assegaf Suami Tasya Farasya di MOP Beauty, Duduki Jabatan Vital
-
Cara Membersihkan Baju Putih Kelunturan, Modal Bahan Sederhana di Rumah
-
5 Rekomendasi Krim Malam Terbaik Mengandung Niacinamide, Bangun Tidur Kulit Lebih Cerah!
-
Lifestyle Terpopuler: Alasan Tasya Farasya Cerai, Skill Bahasa Inggris Menteri Pariwisata Digunjing
-
Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil dengan Sekarang, Hasil Natural Bikin Mewek
-
Beda Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana dan Ni Luh Puspa, Menteri vs Wakil Menteri Pariwisata
-
Tolak Penawaran Jadi Menpora, Begini Rekam Jejak Karir Raffi Ahmad Sedari Muda