Suara.com - Daftar cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 sudah resmi terbit. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Keputusan tersebut telah ditetapkan pada tanggal 9 Januari 2024. Dalam aturan tersebut juga tertulis bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.
Daftar cuti bersama ASN 2024
Berikut adalah rincian jatah cuti bersama yang diberikan pada ASN untuk tahun 2024, berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2024.
1. Jumat, 9 Februari 2024: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzi.
2. Selasa, 12 Maret 2024: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
3. Senin, Selasa, Jumat, dan Senin, 8, 9, 12, dan 15 April 2024: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
4. Jumat, 10 Mei 2024: Cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih.
5. Jumat, 24 Mei 2024: Cuti bersama Hari Raya Waisak.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Novel Agatha Christie Berlatar Libur, Cocok Dibaca Akhir Pekan!
6. Selasa, 18 Juni 2024: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha.
7. Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Hari Raya Natal.
Dengan begitu, ASN akan memiliki jatah cuti bersama 10 hari dan tidak terhitung dengan jatah cuti tahunan. Jumlah tersebut mungkin berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah.
Jika dilihat dari daftar tersebut, cuti bersama cukup banyak yang jatuh di hari Jum'at. Dengan begitu, Anda bisa lebih mudah mengambil waktu untuk cuti panjang untuk berlibur atau melakukan aktivitas yang diinginkan.
Bagaimana dengan cuti bersama pegawai swasta?
Mengingat Keppres Nomor 7 Tahun 2024 menyebutkan bahwa aturan cuti bersama tersebut diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), maka aturan tersebut belum tentu berlaku bagi pegawai swasta.
Berita Terkait
-
36,67 Persen Duit PSN jadi Bancakan ASN dan Politisi, Dibelikan Aset Hingga Masuk Instrumen Investasi
-
Incar Kredit Konsumer, Bank DKI Ajak Fintech Fidac Salurkan Pinjaman ke ASN
-
PPATK: Sebanyak 36,67 Persen Dana Proyek Strategi Nasional Mengalir ke ASN dan Politikus
-
Tak Hanya Cerdas Akademik, Calon ASN Juga Wajib Lulus Kesehatan Mental
-
3 Rekomendasi Novel Agatha Christie Berlatar Libur, Cocok Dibaca Akhir Pekan!
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026