Sayangnya, hal-hal yang dijelaskan tidak merujuk sama sekali ke daging anjing. Hal itu pun membuatnya tidak maasuk pada kategori bahan pangan.
Selain itu, peraturan daerah yang berbeda-beda seperti Bali yang punya instruksi Gubernur Bali Nomor 524/5913/DISNAKKESWAN/2019 tentang larangan peredaran daging anjing, dan Medan yang punya Surat Edaran bernomor 440/4676 tahun 2022.
Korea Selatan Sudah Sahkan RUU Larangan Konsumsi dan Perdagangan Anjing
Korea Selatan akhirnya mengakhiri konsumsi dan perdagangan anjing untuk dijadikan santapan melalui undang-undang melarang perdagangan daging anjing.
RUU itu dibuat untuk mengakhiri praktik makan daging anjing yang berlangsung selama berabad-abad. Dalam undang-undang itu diatur memelihara atau menyembelih anjing untuk dikonsumi akan dilarang.
Mereka yang mendistribusikan atau menjualnya pun akan mendapat ancaman dipenjara. Lama hukumannya pun berbeda-beda.
Jika memelihara untuk disembeli bisa dipenajra selama tiga tahun. Sementara, mendistribusikan dan menjual daging anjing bisa dipenjara selama dua tahun.
Kendati demikian, undang-undang ini baru akan berlaku dalam waktu tiga tahun ke depan. Hal itu pemerintah ingin memberi waktu pada peternak dan pemilik restoran untuk mencari sumber pekerjaan dan pendapatan alternatif lain.
Baca Juga: Bocil Berulah! Kartu Tol Masuk ke Selah Kaca, Pengendara Mobil Jadi Bayar Denda Tarif Terjauh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Aman yang Sudah BPOM
-
5 Rekomendasi Hair Tonic Penumbuh Rambut agar Tetap Tebal dan Bervolume
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Bantu Merawat Kulit Kendur Wanita Usia 50 Tahun
-
5 Sabun Cuci Muka Low pH untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Kulit Tetap Lembap
-
6 Shio Paling Beruntung pada 17 Januari 2026, Keuangan dan Nasib Cerah
-
5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
-
Komitmen Inovasi dan Layanan Sosial, Widya Esthetic Clinic Sabet Penghargaan Bergengsi
-
Inovasi Pakan Kuda Antar Japfa Menangkan Penghargaan di Indonesia Rising Stars Awards 2026
-
Hari Ini Jumat Terakhir Bulan Rajab, Ini Amalan yang Dianjurkan
-
4 Sampo Mengandung Ginseng untuk Mengembalikan Warna Hitam Rambut, Mulai Rp18 Ribuan