Pemerintah sebelumnya juga sudah melakukan studi kelayakan untuk membangun tanggul raksasa itu. Proyek ini kemudian dikenal dengan sebutan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) master plan atau Giant Sea Wall Jakarta yang kemudian dirancang oleh arsitektur firma Kuiper Compagnons dari Rotterdam berkolaborasi dengan Indonesia dan juha konsorsium dari sejumlah perusahaan Belanda (Witteveen+Bosa dan Grontmij).
Melansir dari laman resmj utara.jakarta.go.id, pembangunan tanggul raksasa di pesisir teluk Jakarta dibagi menjafi tiga tahap dengan biaya sebesar Rp400 sampai Rp500 triliun. Adapun ketiga tahap ini adalah sebagai berikut.
• Tahap pertama: Membangun tanggul pantai dan sungai, kemudiam melakukan pembentukan garis pantai yang bertujuan untuk melindungi masyarakat serta aset yang ada di sekitarnya.
• Tahap kedua: Pembangunan tanggul laut di sisi barat, pembangunan infrastruktur, kolam air tawar, reklamasi, konektifitas dan membangun sekaligus memperbaiki dari kerusakan lingkungan.
• Tahap ketiga: Pembangunan tanggul laut di sisi timur, membangun zona ekonomi untuk pelabuhan, melanjutkan jaring konektifitas, membangun lingkungan yang baru, serta menyediakan pengelolaan terhadap limbah padat.
Demikianlah ulasan terkait mengenal mega proyek giant sea wall. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Prabowo Dorong Hilirisasi di 21 Sektor untuk Tingkatkan Industri Lokal, Termasuk Farmasi
-
Dialog Capres Bersama Kadin, Prabowo: Indonesia Bangsa Besar dan Mampu Melakukan Berbagai Hal
-
Prabowo Akui Keberhasilan Presiden-presiden RI Termasuk Megawati, Ini Katanya
-
Jika Anies Presiden, Ganjar Cocok Jadi Ketua DPR RI: Masa Prabowo Sudah Berlalu
-
Akui Suka Burger King, Prabowo: Saya Sangat Cinta Barat, Masalahnya Mereka Gak Peduli Kita!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove