Suara.com - Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Reini Djuhraeni Wirahadikusumah jadi sorotan pasca beredar isu pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) melalui pinjaman online alias pinjol. Kabar itu ramai dibahas di media sosial karena viral foto brosur pengumuman tersebut.
Nama Prof. Reini Wirahadikusumah selaku Rektor ITB pun tentu jadi sasaran, bahkan sempat jadi trending topic di platform X usai akun @itbfess membagikan info mengenai pembayaran UKT dengan sistem pinjol.
Diketahui biaya UKT di ITB memang beragam, tergantung jalur masuk yang ditempuh mahasiswa serta jurusan yang diambil. Termahal biaya UKT ITB mencapai Rp20 juta per semester untuk mahasiswa jurusan Bisnis dan Manajemen.
Tak kalah mencuri perhatian adalah sosok Reini Wirahadikusumah. Lantas berapa gaji rektor ITB Reini Wirahadikusumah yang disorot karena isu bayar UKT memakai pinjol itu? Simak penjelasan berikut ini.
Gaji Rektor ITB Reini Wirahadikusumah
Reini Wihardakusumah diketahui memiliki gelar Prof. Ir. N. R. Reini Djuhraeni Wirahadikusumah, MSCE, Ph.D. Bahkan Reini adalah rektor pertama wanita di ITB sejak kampus itu dibuka tahun 1920 silam. Sebelum terpilih jadi rektor ITB, Reini menjabat sebagai Guru Besar di Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL).
Sebagai rektor di universitas negeri, Reini Wirahadikusumah termasuk pegawai negeri sipil (PNS) yang digaji oleh negara. Reni ditunjuk sebagai Rektor ITB untuk periode 2020-2025. Dia pun sebelumnya mengikuti proses pemilihan rektor sejak Agustus 2019.
Gaji rektor dan dosen di perguruan tinggi ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Dalam aturan itu, gaji PNS dibagi dalam beberapa tingkatan berdasarkan pangkat dan golongan.
Seorang dosen PNS selain menerima gaji pokok yang besarannya antara Rp 2,6 juta hingga Rp 4,4 juta per bulan, juga berhak mendapat tunjangan lain, yakni tunjangan profesi, tunjangan khusus serta tunjangan kehormatan.
Selain itu, dosen PNS juga mendapat tunjangan yang telah ditetapkan pemerintah yang meliputi tunjangan anak, istri/suami, uang makan dan lain-lain.
Seorang rektor akan mendapat gaji sebagai gaji dosen sesuai golongan dimana dia berada, ditambah dengan beberapa jenis tunjangan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, rektor berhak mendapat tunjangan tambahan senilai Rp 5,5 juta sebagai Guru Besar dan Rp 5 juta sebagai Lektor Kepala.
Berikut rincian gaji rektor secara umum:
- Gaji Pokok : Rp 4,4 juta
- Tunjangan PNS umam (total keseluruhan) : Rp 2 juta
- Tunjangan kehormatan (Guru Besar) : Rp 4,4 juta
- Tunjangan profesi (sertifikasi) : Rp 4,4 juta
- Tunjangan tambahan karena Guru Besar : Rp 5,5 juta
- Total gaji rektor dosen PNS senilai Rp 20,7 juta per bulan
Besaran tunjangan rektor itu merujuk pada lampiran tertanggal 28 Juni 2007 yang disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun perlu dipahami bahwa nominal tersebut dapat berbeda-beda tergantung status dosen tersebut sudah PNS atau non PNS dan tergantung tunjangan apa saja yang berhak dia dapatkan.
Berita Terkait
-
Kekayaan Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah Tembus Miliaran Rupiah, Kini Disorot Gara-Gara Isu Bayar UKT Pakai Pinjol
-
OJK Jelaskan Duduk Perkara ITB Bolehkan Ajukan Pinjol Buat Bayar Kuliah
-
Belum Selesai Soal ITB Tawarkan Bayar UKT Sistem Pinjol, Kini Heboh Mahasiswa Jual Beli Mata Kuliah
-
Profil Danacita, Penyedia Pinjol Mahasiswa ITB Bayar Cicilan UKT
-
Viral, 5 Fakta di Balik Bayar Kuliah ITB Pakai Cicilan Mirip Pinjol
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah
-
8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
-
Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba
-
7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi
-
Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres
-
Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam