Suara.com - Ketua BEM UI nonaktif, Melki Sedek Huang resmi terbukti melakukan kekerasan seksual. Atas kasus ini, Universitas Indonesia (UI) menjatuhkan hukuman berupa skors selama 1 semester kepada Melki Sedek.
Sebelumnya, Melki Sedek sendiri sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI pada Desember 2023. Kini, ia dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual sesuai berdasarkan hasil investigasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI).
Adapun hukuman terhadap eks Ketua BEM UI itu tertuang dalam SK 2024 nomor 49 tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Atas Nama Melki Sedek Dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 Fakultas Hukum Universitas Indonesia. SK itu sudah ditandatangani oleh Rektor UI Ari Kuncoro.
"Menetapkan sanksi administratif kepada Sdr. Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000, berupa skorsing akademik selama 1 (satu) semester," bunyi keterangan sanksi dalam surat tersebut.
Tak hanya itu, Melki juga dilarang untuk berada di lingkup Universitas Indonesia, menggunakan atribut UI, hingga larangan mengikuti seluruh kegiatan kemahasiswaan di kampus. Ia juga dilarang keras melakukan pendekatan kepada korban.
Sosok Melki Sedek Huang sendiri mulai dikenal karena berani mengkritik keras pemerintah Indonesia. Bahkan sosoknya kerap memberikan pernyataan kontroversial hingga mendapat banyak ancaman dari berbagai pihak.
Simak inilah profil dan biodata Melki Sedek Huang selengkapnya.
Profil Melki Sedek Huang
Melki Sedek Huang atau akrab disapa Melki, dikenal sebagai Ketua BEM UI yang kerap menuai kontroversi. Ia merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UI. Sosoknya belum lulus dan masih menempuh 10 semester.
Pria kelahiran Pontianak, 15 Oktober 2000 ini lulus dari SMA Negeri 1 Pontianak, sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan tinggi dengan mengambil jurusan ilmu hukum administrasi di UI.
Putra sulung pasangan Yuddi Huang dan Erny Susanti ini juga aktif di beberapa organisasi. Salah satunya adalah Barisan Inti Makara Merah (BARIKARA) pada 2019.
Sepanjang kehidupan kampusnya, Melki juga sempat menjalani magang di LBH Jakarta pada tahun 2021. Ia juga tercatat magang di Firma Hukum Tampubolon, Tjoe, dan Rekan pada Agustus 2022 hingga Februari 2023.
Awalnya Melki terjun ke BEM FH UI, sebelum terpilih menjadi Ketua BEM UI. Ia berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Staf Terbaik Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FH UI 2020.
Melki juga terpilih sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis di BEM FH UI tahun 2021. Sosoknya mulai aktif di BEM UI sejak bergabung dengan lembaga kemahasiswaan tertinggi tersebut di tahun ketiganya berkuliah.
Melki kemudian memberanikan diri maju sebagai calon Ketua BEM UI periode 2023 - 2024. Ia terpilih dan menjabat sebagai Ketua BEM UI sejak Januari 2023. Namun belum sampai 2024, ia sudah dinonaktifkan gegara kasus kekerasan seksual.
Berita Terkait
-
Diskors Kampus Karena Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Mantan Ketua BEM UI Melki Sedek Semester Berapa?
-
Biodata dan Agama Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI Nonaktif Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Melki Diskors 1 Semester
-
Terbukti Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Melki Sedek BEM UI Malah Mau Geruduk MK, Warganet Muak
-
Rektor UI Hukum Melki Sedek Karena Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?
-
5 Ciri-Ciri Mesin Cuci Perlu Diganti Bukan Diperbaiki, agar Tidak Rugi Jangka Panjang
-
Komunitas Bermain: Ruang Sederhana di Tengah Kota yang Mengembalikan Masa Kecil Saya
-
Wishlist Menumpuk? Saatnya Checkout Produk Kecantikan hingga Kesehatan di Sini: Diskon hingga 70%!
-
Dari Sejak Dini, Aksi Kecil Anak-Anak Menanam Bibit Tanaman Bisa Jadi Harapan Besar bagi Bumi
-
Anak Alami Dampak Iklim, Bagaimana Gim Interaktif Ini Jadi Solusi Kesenjangan Edukasi?
-
77 Persen Perusahaan Sulit Cari Talenta, Mengapa Pendidikan Belum Selaras dengan Dunia Kerja?
-
Terpopuler: Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp27 M Viral, 7 Parfum Lokal Wangi Kayak Habis Mandi
-
6 Zodiak yang Punya Daya Tarik Alami, Bikin Semua Mata Tertuju Padanya
-
Skincare Wajib Pagi Hari Apa Saja? Ini Urutan yang Benar dan Efektif