Suara.com - Ketua BEM UI nonaktif, Melki Sedek Huang resmi terbukti melakukan kekerasan seksual. Atas kasus ini, Universitas Indonesia (UI) menjatuhkan hukuman berupa skors selama 1 semester kepada Melki Sedek.
Sebelumnya, Melki Sedek sendiri sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI pada Desember 2023. Kini, ia dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual sesuai berdasarkan hasil investigasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI).
Adapun hukuman terhadap eks Ketua BEM UI itu tertuang dalam SK 2024 nomor 49 tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Atas Nama Melki Sedek Dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 Fakultas Hukum Universitas Indonesia. SK itu sudah ditandatangani oleh Rektor UI Ari Kuncoro.
"Menetapkan sanksi administratif kepada Sdr. Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000, berupa skorsing akademik selama 1 (satu) semester," bunyi keterangan sanksi dalam surat tersebut.
Tak hanya itu, Melki juga dilarang untuk berada di lingkup Universitas Indonesia, menggunakan atribut UI, hingga larangan mengikuti seluruh kegiatan kemahasiswaan di kampus. Ia juga dilarang keras melakukan pendekatan kepada korban.
Sosok Melki Sedek Huang sendiri mulai dikenal karena berani mengkritik keras pemerintah Indonesia. Bahkan sosoknya kerap memberikan pernyataan kontroversial hingga mendapat banyak ancaman dari berbagai pihak.
Simak inilah profil dan biodata Melki Sedek Huang selengkapnya.
Profil Melki Sedek Huang
Melki Sedek Huang atau akrab disapa Melki, dikenal sebagai Ketua BEM UI yang kerap menuai kontroversi. Ia merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UI. Sosoknya belum lulus dan masih menempuh 10 semester.
Pria kelahiran Pontianak, 15 Oktober 2000 ini lulus dari SMA Negeri 1 Pontianak, sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan tinggi dengan mengambil jurusan ilmu hukum administrasi di UI.
Putra sulung pasangan Yuddi Huang dan Erny Susanti ini juga aktif di beberapa organisasi. Salah satunya adalah Barisan Inti Makara Merah (BARIKARA) pada 2019.
Sepanjang kehidupan kampusnya, Melki juga sempat menjalani magang di LBH Jakarta pada tahun 2021. Ia juga tercatat magang di Firma Hukum Tampubolon, Tjoe, dan Rekan pada Agustus 2022 hingga Februari 2023.
Awalnya Melki terjun ke BEM FH UI, sebelum terpilih menjadi Ketua BEM UI. Ia berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Staf Terbaik Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FH UI 2020.
Melki juga terpilih sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis di BEM FH UI tahun 2021. Sosoknya mulai aktif di BEM UI sejak bergabung dengan lembaga kemahasiswaan tertinggi tersebut di tahun ketiganya berkuliah.
Melki kemudian memberanikan diri maju sebagai calon Ketua BEM UI periode 2023 - 2024. Ia terpilih dan menjabat sebagai Ketua BEM UI sejak Januari 2023. Namun belum sampai 2024, ia sudah dinonaktifkan gegara kasus kekerasan seksual.
Berita Terkait
-
Diskors Kampus Karena Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Mantan Ketua BEM UI Melki Sedek Semester Berapa?
-
Biodata dan Agama Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI Nonaktif Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Melki Diskors 1 Semester
-
Terbukti Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Melki Sedek BEM UI Malah Mau Geruduk MK, Warganet Muak
-
Rektor UI Hukum Melki Sedek Karena Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
5 Outfit Lari Wanita Berhijab yang Nyaman, Modis, dan Tetap Syari
-
8 Ide Kado Hari Ibu untuk Istri Tercinta, Penuh Makna dan Bikin Hatinya Bahagia
-
Air Beras Solusi Ampuh untuk Kecantikan Wajah, Simak Cara Pembuatannya!
-
Bingung Kasih Kado Hari Ibu 2025? Ini 7 Pilihan Lipstik Cantik untuk Ibu Tersayang
-
Kantung Mata Hitam dan Kendur Bikin Terlihat Lebih Tua, Bisakah Dihilangkan? Ini Kata Dokter
-
Kapan 1 Rajab 2025? Ini Doa yang Bisa Dibaca Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
-
33 Contoh Gambar Selamat Hari Ibu 2025 yang Inspiratif dan Mengharukan
-
Apa Itu Yapping? Istilah Populer yang Paling Banyak Dicari di Google 2025
-
Air Terjun Kapas Biru: Wisata Berkabut Penuh Petualangan di Jawa Timur
-
6 Rekomendasi Bedak Jadul Legendaris yang Kualitasnya Masih Bagus hingga Sekarang