Suara.com - Ria Ricis telah resmi melayangkan gugatan cerai kepada Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Selasa (30/1/2024) sore.
Informasi ini diketahui melalui pernyataan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pihaknya membenarkan bila Ria Ricis sudah menggugat cerai sang suami.
"Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi," ujar Taslimah, Rabu (31/1/2024).
Dalam gugatan bernomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS, tertera bahwa adik Oki Setiana Dewi itu menuntut tiga perkara, yaitu gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, yang dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," beber Taslimah.
Sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan akan berlangsung pada 19 Februari 2024 mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebelum kabar perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan terkuak ke publik, sudah banyak ramalan mengenai hubungan keduanya yang tak akan bertahan lama.
1. Ramalan Denny Darko
Denny Darko pernah meramalkan bila rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan memang telah retak sejak lama dan tak akan lagi bisa bersatu.
Baca Juga: Pengertian Nafkah Hadhanah, Jadi Tuntutan Ria Ricis ke Teuku Ryan Dalam Gugatan Cerai
Ia juga menyebutkan jika Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah lama berpisah rumah. Selanjutnya, Denny Darko juga mengungkap soal penyebab kerekatan rumah tangga pasutri tersebut.
Disebutkan bila penyebab kerenggangan hubungan Ria Ricis dan Teuku Ryan terjadi karena kurangnya komunikasi.
2. Ramalan Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi juga sempat meramal rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan pada akhir tahun 2023. Ia menyebut jika pada waktu itu hubungan Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah retak.
Roy Kiyoshi menjabarkan jika masalah rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan akan bertambah panas di tahun ini. Kendati demikian, ia mendoakan agar hubungan keduanya baik-baik saja.
3. Ramalan Koko Fengshui
Berita Terkait
-
Pengertian Nafkah Hadhanah, Jadi Tuntutan Ria Ricis ke Teuku Ryan Dalam Gugatan Cerai
-
Ria Ricis Tuntut Nafkah Anak Usai Gugat Cerai, Ini 5 Sumber Kekayaan Teuku Ryan
-
Perjanjian Pranikah Terungkap, Ini yang Dituntut Ria Ricis dan Teuku Ryan
-
Ria Ricis Terciduk Sukai Unggahan Dokter Aisah Dahlan, Singgung soal Suami Romantis
-
Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Dakwah Oki Setiana Dewi Tentang Perceraian Jadi Sorotan: Sangat Dibenci Oleh Allah
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya
-
Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!
-
Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya
-
5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend
-
5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang