Tempat, tanggal lahir: Kotabaru, Kalimantan Selatan, 11 Desember 1972
Usia: 51 tahun
Partai Politik: Demokrat (sejak tahun 2023)
Pekerjaan : Aktivis, Akademisi dan Lawyer di Indonesia dan Australia
Harta Kekayaan Denny Indrayana
Denny Indrayana tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada 26 Agustus 2020. LHKPN itu diserahkannya saat mencalonkan diri sebagai Cagub Kalsel. Berdasarkan laporan itu, Denny mempunyai total harta kekayaan Rp 16.284.114.379 (Rp 16,2 miliar)
Tanah dan bangunan milik Denny yang berada di Bekasi, Bogor hingga Sleman jadi penyumbang terbesar harta kekayaannya sebesar Rp. 12.444.921.502 (Rp 12,4 miliar). Denny juga melaporkan kepemilikan 5 kendaraan yang terdiri dari 3 mobil dan 2 sepeda motor dengan total nilai Rp 441.500.000.
Selain itu Denny memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 505.500.000, surat berharga senilai Rp. 693.964.262, kas dan setara kas senilai Rp 1.198.228.615 dan harta lainnya Rp 1.000.000.000.
Total harta kekayaan Denny adalah Rp 16.284.114.379. Namun Denny tercatat memiliki utang sebesar Rp 5.870.780.210 sehingga total harta kekayaan bersihnya adalah Rp 10.413.334.169 (10,4 miliar)
Digugat oleh Almas
Denny Indrayana digugat Almas Tsaqibbirru untuk membayar Rp500 miliar atas perbuatan melawan hukum. Gugatan itu didaftarkan Almas pada Senin, 29 Januari 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Sidang pertama perkara perdatanya akan digelar pada Selasa, 6 Februari 2024 pukul 09.00 WITA mendatang.
Baca Juga: Viral Emak-emak Ngegas Ogah Pilih Gibran: Masih Onces, Belum Enak!
Dalam gugatannya, Almas mempermasalahkan ucapan Denny dalam beberapa kesempatan terkait putusan syarat usia capres-cawapres di MK. Di antaranya Denny sempat menyatakan putusan MK nomor: 90/PUU-XXI/2023 ada indikasi kejahatan yang terencana dan terorganisasi.
Selain itu, Almas keberatan dengan penilaian Denny yang menyebut dirinya dan sang ayah punya kedekatan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ayah Gibran Rakabuming Raka yang diuntungkan dengan putusan MK dimaksud. Almas merasa dirugikan terkait penilaian Denny itu dan minta ganti rugi.
Setidaknya ada 8 poin tuntutan dalam gugatan Almas itu. Satu di antaranya adalah meminta hakim PN Banjarbaru menghukum Denny Indrayana membayar kerugian immateriel setara dengan Rp500 miliar.
Sebelumnya, Almas juga menggugat Gibran Rakabuming Raka ke PN Surakarta dan menuntut ganti kerugian sejumlah Rp10 juta. Padahal Almas dulunya mengajukan gugatan terkait batas usia capres-cawapres yang memperbolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun maju asal pernah menjadi Kepala Daerah.
Dengan dikabulkannya gugatan Almas itu, Gibran akhirnya bisa maju jadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Viral Emak-emak Ngegas Ogah Pilih Gibran: Masih Onces, Belum Enak!
-
Kala Prabowo-Gibran Diguyur Doa Menang Pilpres 2024 oleh Majelis Zikir Nurul Wathon
-
Saling Puji SBY-Prabowo saat Kampenya di Malang, Sama-sama Sebut Putra Terbaik Bangsa
-
Gibran Digugat Almas Anak Koordinator MAKI Boyamin Rp10 Juta, TKN Fanta Bereaksi!
-
Pasar Saham Hijau Usai Prabowo Pidato di Depan Investor di Acara Trimegah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ubah Sampah Makanan Jadi Aksi Iklim: Jejak Food Cycle Indonesia Tekan Emisi dari Limbah Pangan
-
Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau
-
6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat
-
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah? Ini Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026
-
Apa Penyebab Jerawat di Dagu? Ini 4 Rekomendasi Acne Spot Treatment Terbaik
-
Musik Jadi Cara Baru Kenalkan Konservasi ke Generasi Muda lewat Sunset di Kebun 2026
-
Unik! Maskapai Singapura Gandeng Seniman RI, Bikin Aksesori Travel Terinspirasi Sambal
-
Apakah Irwan Mussry Pernah Menikah Sebelum bersama Maia Estianty?
-
Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit