Suara.com - Acara lamaran Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardana, anggota TNI berpangkat Lettu masih menjadi perbincangan hangat publik. Baru-baru ini diketahui bila keduanya melangsungkan acara sakral tersebut di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat.
Melansir dari unggahan Instagram Umi Kalsum, diketahui jika Ayu Ting Ting dan calon suaminya menggelar acara lamaran di Pesona Alam Resort yang lokasinya tepat berada di Jalan Taman Safari 101, Baru Tegal, Cibeureum, Cisarua, Bogor.
Lantaran menggelar acara lamaran yang cukup mewah di hotel, Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardana ditaksir mengeluarkan kocek yang tak sedikit. Untuk sewa venue saja, keduanya diperkirakan menggelontorkan dana hingga puluhan juta.
Harga sewa venue acara lamaran ini tampaknya setara dengan berkali-kali lipat gaji pokok yang dimiliki oleh Muhammad Fardana. Dikutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, pangkat Lettu berhak menerima gaji pokok sebesar Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600 per bulan.
Dilansir dari laman resmi Pesona Alam Bogor pada Sabtu (10/2/2024), tidak ada informasi mengenai paket khusus untuk acara lamaran. Namun, hotel ini menawarkan sejumlah paket pernikahan yang dibanderol dengan harga paling murah Rp20 juta.
1. When I Tell Your That I Love You
Paket pernikahan ini dibanderol dengan harga Rp75.088.000 dengan kapasitas tamu undangan sebanyak 100 orang.
2. Love at The First Sight
Paket pernikahan ini dibanderol dengan harga Rp53.888.000 dengan kapasitas tamu undangan sebanyak 50 orang.
Baca Juga: Beda Pendidikan Adik Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardana, Unas vs LSPR
3. Sailendra Comfort
Paket ini dibanderol dengan harga Rp40.800.000 dengan kapasitas tamu undangan sebanyak 150 orang.
4. Pine Forest
Paket pernikahan ini dibanderol dengan harga Rp62.888.999 dengan kapasitas tamu undangan sebanyak 150 orang.
5. Lake House Blessing
Paket pernikahan ini dibanderol dengan harga Rp20.000.000 dengan kapasitas tamu undangan sebanyak 50 orang.
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan Adik Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardana, Unas vs LSPR
-
Ayu Ting Ting Buka Suara Soal Lamaran Diam-diam: Nanti di Pernikahan Pasti Semua Tahu
-
Terkuak Lokasi Acara Tunangan Ayu Ting Ting, Ternyata Resor di Kaki Gunung Salak
-
Ayu Ting Ting Malu-Malu Ditanya Ruben Onsu soal Tanggal Pernikahan
-
Ada Momen Bisik-Bisik, Video Pertunangan Ayu Ting Ting dan Fardana bikin Baper
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks