Suara.com - Film dokumenter berjudul Dirty Vote belakangan menjadi perbincangan publik. Film garapan Dandhy Laksono itu menampilkan tiga ahli hukum dan tata negara, salah satunya Bivitri Susanti.
Bivitri jadi satu-satunya ahli perempuan yang muncul di film berdurasi hampir dua jam itu. Muncul sebagai ahli, siapa Bivitri Susanti?
Profil Bivitri Susanti
Bivitri Susanti lahir pada 5 Oktober 1974. Ia merupakan seorang akademisi dan pengamat hukum tata negara.
Bivitri kini menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Pendidikan
Bivitri merupakan lulusan Fakultas Hukum di Universitas Indonesia (UI) pada 1999. Ia kemudian melanjutkan studinya dan meraih gelar magister di Universitas Warwick Inggris pada 2002.
Tak hanya itu, Bovitri kemudian menempuh pendidikan doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat.
Sepak Terjang
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Menambahkan Foto Profil di TikTok
Selain menjadi akademisi, Bivitri aktif dalam berbagai organisasi dan aktivisme.
Bivitri merumuskan beberapa konsep dan langkah pembaruan, seperti Koalisi Konstitusi Baru tahun 1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan dan Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan pada tahun 2005-2007, Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah pada tahun 2007—2009, dan advokasi berbagai undang-undang.
Pada tahun 2013-2014, Bivitri menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government. Dua tahun setelahnya, Bivitri juga menjadi visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance.
Bivitri juga menjadi salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). PSHK sendiri merupakan lembaga penelitian dan advokasi untuk reformasi hukum.
Pusat studi ini didirikan dilatar belakangi peristiwa Mei 1998.
Pada Pilpres 2019, Bivitri pernah menjadi salah satu tim Panelis dalam debat. Ia juga sempat diminta jadi panelis debat Pilpres 2024, namun ditolak.
Bivitri menolak karena fungsi panelis masih sekadar menyusun pertanyaan pada debat Pilpres. Menurut Bivitri pada panelis perlu diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan agar bisa mendalami jawaban capres melalui pertanyaan lanjutan.
Sepak terjangnya di dunia hukum membuat Bivitri pernah mendapatkan penghargaan sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara dalam Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) pada 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim