Suara.com - Film dokumenter yang menceritakan kecurangan pemilu berjudul Dirty Vote langsung trending di X atau dulu Twitter. Film ini sendiri tayang perdana pada Minggu (11/2/2024) kemarin dan banyak menuai respons dari warganet.
Film dokumenter Dirty Vote itu menampilkan tiga tokoh pakar hukum. Mereka adalah Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. Nama ketiganya ikut ramai dan trending di X, salah satunya adalah Bivitri Susanti, lantas siapa sosok Bivitri?
Menyitat sejumlah sumber, Bivitri Susanti merupakan pakar hukum dan tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Perempuan kelahiran 5 Oktober 1974 ini mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bersama sejumlah rekannya. Itu adalah lembaga penelitian dan advokasi reformasi hukum yang dipicu oleh peristiwa Mei 1998.
Prestasi Bivitri sebagai akademisi segudang. Ia pernah menjadi menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014.
Kemudian menjadi visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance pada 2016, serta visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018.
Pada 2018, dia menerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara.
Bivitri Susanti adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tahun 1999.
Mendapatkan beasiswa Chevening, dia melanjutkan kuliah di Universitas Warwick, Inggris.
Baca Juga: Ribut-ribut Kubu Ganjar Vs Prabowo Gegara Film Dirty Vote
Bivitri meraih gelar Master of Law dengan predikat with distinction pada 2002. Dia juga meraih gelar dari studi doktoral di University of Washington School of Law, AS.
Bivitri aktif dalam berbagai kegiatan pembaruan hukum, yakni melalui perumusan konsep dan langkah-langkah konkret pembaruan, dan dalam mempengaruhi langsung penentu kebijakan.
Dia juga aktif dalam berbagai upaya pembaruan hukum melalui partisipasi dia menyusun berbagai undang-undang dan kebijakan. Serta bekerja sebagai konsultan untuk berbagai organisasi internasional.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Itu Film Dokumenter Dirty Vote dan Tayang di Mana?
-
Heboh Film Dirty Vote, Ini Profil Sutradara Dandhy Laksono
-
Ribut-ribut Kubu Ganjar Vs Prabowo Gegara Film Dirty Vote
-
Cak Imin Kena Tegur Usai Unggah Trailer Film Dirty Vote, Anies Diminta Sita Ponselnya
-
Sebut Film Dirty Vote Sebar Fitnah, TPN Ganjar-Mahfud Sentil Kubu 02: Jangan Sedikit-sedikit Lapor Polisi
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi