Suara.com - Film dokumenter Dirty Vote yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono mendadak jadi trending di Youtube sejak dirilis pada Minggu (11/02/2024) kemarin.
Film yang menceritakan tentang pandangan dari tiga orang ahli hukum tata negara mengenai instrumen kekuasaan yang dilakukan pemerintahan saat ini demi kepentingan kelompok membuat banyak orang penasaran dengan latar belakang pelanggaran hukum yang kini marak terjadi hingga melibatkan para pejabat negara.
Tak hanya itu, film ini pun juga mengupas tuntas soal praktik rezim yang kini meresahkan masyarakat Indonesia dan asas demokrasi seolah diremehkan.
Salah satu ahli hukum yang terlibat ialah sosok Bivitri Susanti. Srikandi ahli hukum yang juga merupakan pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) ini menjadi salah satu dari tiga orang ahli hukum yang mendalangi film dokumenter Dirty Vote ini demi menguak fakta kecurangan pemerintahan saat ini melalui analisa sesuai hukum tata negara.
Bivitri pun memulai penjelasannya dengan menyebutkan alasan keterlibatannya dalam film Dirty Vote ini.
"Saya mau terlibat dalam film ini, karena akan banyak orang yang makin bahwa memang telah terjadi kecurangan yang luar biasa, sehingga pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja," ucap Bivitri di detik detik awal film Dirty Vote.
Sosok Bivitri sendiri cukup lekat dengan hukum tata negara dan telah berkecimpung di dunia hukum sejak 25 tahun yang lalu. Pasca lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1998 silam, Bivitri pun mulai mendalami praktik ilmu hukum hingga menjadi salah satu pakar hukum tata negara Indonesia saat ini.
Lalu, seperti apa sosok Bivitri Susanti sebenarnya? Simak inilah profil Bivitri selengkapnya.
Bivitri Susanti, S.H., LL.M merupakan pakar dan pengamat hukum tata negara yang telah terjun di dunia hukum sejak 25 tahun yang lalu. Pasca lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) di tahun 1998, Bivitri bersama rekan rekannya pun mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang merupakan suatu wadah untuk penelitian dan advokasi reformasi hukum dan terfokus pada legislasi dan peradilan.
Baca Juga: Siapa 3 Ahli Hukum Tata Negara yang Bongkar Praktik Kecurangan Pemilu 2024?
Bivitri pun melanjutkan pendidikan magisternya di University of Warwick Inggris dan berhasil lulus pada tahun 2002 dengan gelar Master of Laws (LL.M) dengan beasiswa dari The British Chevening Award. Saat ini, Bivitri pun diketahui masih menyelesaikan pendidikan doktoralnya di University of Washington School of Law, Amerika Serikat.
Bivitri pun dikenal sebagai pakar hukum yang juga banyak terlibat dalam pengkajian hukum dengan proses perumusan hingga konsep hukum dengan tujuan menggaungkan reformasi.
Bivitri pun pernah tergabung dengan Koalisi Konstitusi Baru tahun 1999-2002, tim publikasi dan kepenulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, tercatat sebagai Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan di tahun 2005 hingga 2007, dan menjabat sebagai Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah tahun 2007 hingga 2009.
Bivitri juga banyak terlibat dalam publikasi tulisan kajian hukum tata negara yang kini menjadi referensi konsep dasar pembaruan hukum.
Selain berperan sebagai pengamat hukum, Bivitri juga merupakan seorang akademisi dan berprofesi sebagai pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera sekaligus Wakil Ketua I Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.
Tak hanya itu, Bivitri yang juga merupakan konsultan hukum internasional juga pernah terpilih sebagai research fellow di Harvard Kennedy School of Government di tahun 2013-2014.
Berita Terkait
-
Bivitri Susanti Bongkar Kecurangan Pemilu 2024 di Film 'Dirty Vote', Kenapa Sebelumnya Tolak Jadi Panelis Debat Capres?
-
Siapa 3 Ahli Hukum Tata Negara yang Bongkar Praktik Kecurangan Pemilu 2024?
-
Film Dirty Vote Singgung Salam 4 Jari, Apa Artinya?
-
Sosok dan Kiprah Bivitri Susanti di Film Dirty Vote: Akademisi Berani sampai Tolak Jadi Panelis Debat Pilpres
-
Fadli Zon Sentil Mahfud MD Soal Film Dokumenter 'Dirty Vote': Kebetulan yang Presisi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim