Kepada salah satu media, Dekan Fakultas Hukum Unsa, Sumarwoto mengaku berikan apresiasi Almas yang bernyali mengajukan gugatan ke MK, hingga menunjukan prestasi Fakultas Hukum di jalur akademik. Bahkan ia berencana memberikan beasiswa S2 karena langkah Almas tersebut.
"Cuma ini (beasiswa) belum diputuskan, baru wacana saya saja. Saya mau usulkan ke rektorat," ujarnya kepada awak media 17 Oktober 2023.
4. Prihatin kans anak muda ikut pemilu presiden
Almas menyatakan bahwa latar belakang mengapa ia melayangkan gugatan adalah karena ia merasa prihatin mengenai kans anak muda untuk mengikuti pemilu presiden.
Menurutnya, dengan aturan batas usia capres-cawapres 40 tahun, para pemuda punya kans yang kecil untuk menjadi presiden dan wakil presiden.
Mengenai kecurigaan publik mengenai hubungan Almas dan Gibran Rakabuming Raka, mahasiswa UNSA tersebut mengaku gugatannya tersebut tidak punya keterkaitan dengan dinamika politik hari ini.
5. Pernah gugat Gibran
Menurut laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Almas Tsaqibbirru menggugat cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Gugatan disampaikan dua kali pada 22 Januari 2024 dan 29 Januari 2024, sama-sama terkait wanprestasi.
Di gugatan pertama, Almas merasa dirugikan oleh Gibran sebesar Rp10 juta. Almas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta untuk perintahkan Gibran membayar Rp10 juta dengan denda keterlambatan sebesar Rp1 juta jika tidak dibayarkan sejak 14 hari putusan berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Timnas AMIN Tepis Tudingan TKN Yang Sebut Film Dirty Vote Fitnah: Itu Fakta
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Trump Berlakukan Tarif Baru, Produk Indonesia Kena Bea Masuk 10% Mulai Hari Ini
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Rumah Murah Rp101 Juta Hadir di Serang, Bidik Pekerja Kawasan Industri
-
Malam ke-13 Amerika Rudal Iran, Korban Tewas Mulai Berjatuhan di Ahwas Hingga Bandar Abbas
-
Dari Wishlist ke Checkout, Cara Sederhana Menambah Kebahagiaan Sehari-hari
-
Jangan Cuma Bangun Gedung, Prabowo Diminta Optimalkan PTN Lama daripada Bikin Kampus Baru
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Cari Hunian Impian Lebih Mudah, Ada Promo KPR Bunga Mulai 1,75% di BRI x REI Expo Semarang 2026
-
Purbaya Sentil Menkes Gegara Curhat ke DPR soal Pemblokiran Anggaran Rp 12,3 T di Kemenkeu