Suara.com - Komedian Komeng berpeluang besar menjadi anggota Daerah Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Jawa Barat. Komeng bakal membuat kesenian Jawa Barat maju setara drama Korea dan K-Pop.
Pelawak bernama lengkap Alfiansyah Komeng ini akan fokus pada budaya kesenian Jawa Barat. Ia juga merencanakan budaya dan kesenian Jawa Barat bisa dicintai warganya, bahkan memiliki penggemar luar negeri selayaknya Korea Selatan.
"Siapapun yang ingin berkesenian, sekolah gratis itu biayai negara, tapi dia harus mengangkat negaranya. Berapa ibu-ibu pada nonton K-Pop, berapa ibu-ibu pada nonton drama Korea dengan cara itu lewat kesenian aja nih," ujar Komeng mengutip akun Instagram @rumpi_gosip, Jumat (16/2/2024).
Menariknya, alih-alih menjawab pertanyaan dengan serius ternyata Komeng sempat melempar guyonan terkait wacana memajukan Jawa Barat, sebagai daerah pemilihannya.
Ia blak-blakan tidak bisa memajukan Jawa Barat karena khawatir bersenggolan dengan DKI Jakarta dan Jawa Tengah, sehingga harus diam di tempat. Ini merupakan bentuk candaan berdasarkan geografis, sehingga kata dia wilayah Jawa Barat harus 'diam di tempat'.
"Untuk Jawa Barat tidak bisa dimajukan karena nanti akan bersenggolan dengan DKI dan Jawa Timur kalau dimajukan, jadi harus tetap di tempat," kata Komeng berkelakar.
Tugas DPD Jawa Barat yang bakal diemban Komeng
Melansir Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI, DPD merupakan lembaga legislatif yang berfungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.
Adapun wewenang dan tugas anggota DPD-RI di antaranya sebagai berikut:
Baca Juga: 5 Momen Pemilu Unik Artis, Pencalonan Komeng Bikin Heboh
1. Pengajuan Usul Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada DPR-RI
RUU ini berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
2. Pembahasan RUU
Ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
3. Pertimbangan atas RUU dan pemilihan anggota BPK
Pertimbangan atas RUU anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama. Serta memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Fun Run: Ini Konsep "Running Date" Pertama yang Viral di Kalangan Gen Z
-
6 Serum untuk Hilangkan Kerutan di Dahi, Kulit Jadi Tampak Awet Muda
-
Budget Rp30 Ribuan Dapat Sunscreen Apa? Cek 5 Pilihan Hemat yang Ada di Indomaret
-
5 Minyak Zaitun untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
-
5 Urutan Skincare untuk Hilangkan Flek Hitam Tanpa Merusak Skin Barrier
-
5 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali Buat Jalan 10 Ribu Langkah Setiap Hari
-
5 Pasta Gigi Pemutih untuk Putihkan Gigi Kuning
-
Apakah Flek Hitam Usia 40 Tahun Bisa Hilang? Ini 5 Retinol Paling Efektif
-
5 Bedak Wardah untuk Samarkan Flek Hitam, Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Shio yang Beruntung dan Mendapat Kemakmuran pada 18 Januari 2026