Suara.com - Komedian Komeng berpeluang besar menjadi anggota Daerah Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Jawa Barat. Komeng bakal membuat kesenian Jawa Barat maju setara drama Korea dan K-Pop.
Pelawak bernama lengkap Alfiansyah Komeng ini akan fokus pada budaya kesenian Jawa Barat. Ia juga merencanakan budaya dan kesenian Jawa Barat bisa dicintai warganya, bahkan memiliki penggemar luar negeri selayaknya Korea Selatan.
"Siapapun yang ingin berkesenian, sekolah gratis itu biayai negara, tapi dia harus mengangkat negaranya. Berapa ibu-ibu pada nonton K-Pop, berapa ibu-ibu pada nonton drama Korea dengan cara itu lewat kesenian aja nih," ujar Komeng mengutip akun Instagram @rumpi_gosip, Jumat (16/2/2024).
Menariknya, alih-alih menjawab pertanyaan dengan serius ternyata Komeng sempat melempar guyonan terkait wacana memajukan Jawa Barat, sebagai daerah pemilihannya.
Ia blak-blakan tidak bisa memajukan Jawa Barat karena khawatir bersenggolan dengan DKI Jakarta dan Jawa Tengah, sehingga harus diam di tempat. Ini merupakan bentuk candaan berdasarkan geografis, sehingga kata dia wilayah Jawa Barat harus 'diam di tempat'.
"Untuk Jawa Barat tidak bisa dimajukan karena nanti akan bersenggolan dengan DKI dan Jawa Timur kalau dimajukan, jadi harus tetap di tempat," kata Komeng berkelakar.
Tugas DPD Jawa Barat yang bakal diemban Komeng
Melansir Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI, DPD merupakan lembaga legislatif yang berfungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.
Adapun wewenang dan tugas anggota DPD-RI di antaranya sebagai berikut:
Baca Juga: 5 Momen Pemilu Unik Artis, Pencalonan Komeng Bikin Heboh
1. Pengajuan Usul Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada DPR-RI
RUU ini berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
2. Pembahasan RUU
Ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
3. Pertimbangan atas RUU dan pemilihan anggota BPK
Pertimbangan atas RUU anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama. Serta memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Busana Olahraga Modest: Tren yang Bikin Perempuan Makin Berani Bergerak
-
5 Rekomendasi Pelembap Sariayu untuk Ibu Rumah Tangga
-
5 Sepatu Lokal Carbon Plate Pesaing Nike dan Adidas, Mulai Rp300 Ribuan
-
5 Rekomendasi Paket Wisata Banyuwangi: Open Trip Snorkeling atau Naik Gunung
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
-
7 Rekomendasi Tumbler Rosca yang Murah, Lucu dan Menggemaskan
-
5 Paket Open Trip Jogja untuk Liburan Akhir Tahun, Mulai Rp200 Ribuan
-
Karier PR Zaman Now: Bukan Hanya Pintar Bicara, tapi Melek Data
-
Kamu Termasuk? Ini 3 Zodiak Paling Beruntung di Minggu Pertama Desember 2025
-
5 Sepatu Lari dengan Fitur Waterproof Cocok untuk Musim Hujan