Suara.com - Pesta Demokrasi 2024 baru saja usai. Salah satu yang menarik perhatian pemilih namun selama ini kerap luput dari sorotan adalah cara mengecek hasil perhitungan suara pemilu legislatif DPRD di tingkat kota/ kabupaten. Maklum saja, pemilu DPRD memang kalah pamor dengan pemilu presiden. Selain karena kampanye calon yang kurang masif, pemilu DPRD biasanya hanya berpusat di daerah – daerah pemilihan calon. Dapil yang lebih sempit membuat perkembangan pemilu DPRD hanya relevan untuk masyarakat di setiap daerah. Namun, apabila anda tetap ingin mengecek hasil dari pemilu DPRD di daerah anda, berikut adalah langkah – langkahnya.
1. Buka situs pemilu2024.kpu.go.id
2. Pilih DPRD Kabupaten/ Kota pada jenis pemilu yang ingin dicek pada kolom bagian kiri atas. Anda juga dapat memilih pemilu jenis lain seperti DPR, DPD, dan Presiden.
3. Klik Hitung Suara
4. Klik nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga TPS yang ingin dilihat
5. Langkah selesai, data yang akan tampil berupa jumlah pengguna hak pilih dan kolom hasil perolehan suara untuk caleg di dapil tersebut.
Demikian cara mengecek perhitungan suara untuk pemilu legislatif DPRD Kota/ Kabupaten 2024. Sebagai bagian dari sistem demokrasi, pemilihan DPRD memang tidak dapat dikesampingkan. Rakyat tetap menjadi instrumen pengontrol calon – calon yang nantinya terpilih.
Koruptor Nyaleg DPRD
Pengawalan suara DPRD Kabupaten/ Kota bukan tanpa alasan. Pasalnya, belum lama ini organisasi masyarakat sipil Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 24 nama-nama bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota mantan terpidana kasus korupsi dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.
Baca Juga: PKS Geser PDIP dan Gerindra! Hasil Real Count Dapil Neraka Jakarta II Mengejutkan!
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya menelusuri nama-nama mantan terpidana korupsi yang sedang berupaya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, baik DPR RI maupun DPD RI.
Sebab, dia menilai Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tak kunjung memenuhi hak asasi pemilih dalam hal pemenuhan informasi terkait rekam jejak para kandidat.
"Selain itu, ada kesan yang timbul di tengah masyarakat bahwa penyelenggara pemilu sengaja ingin menutupi sekaligus melindungi mantan terpidana korupsi tersebut dari pantauan masyarakat," kata Kurnia dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).
Setelah menemukan 15 nama mantan terpidana yang menjadi caleg DPR RI dan DPD RI, ICW menelusuri kembali riwayat caleg tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.
Kurnia menjelaskan basis data ICW adalah pengumuman KPU pada 2019 lalu yang menyebutkan ada 72 mantan terpidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
PKS Geser PDIP dan Gerindra! Hasil Real Count Dapil Neraka Jakarta II Mengejutkan!
-
Banyak Petugas KPPS Meninggal Dunia, Komnas HAM Akan Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Abidzar Minta Maaf Atas Pernyataan Umi Pipik Menduga Prabowo Lakukan Kecurangan di Pilpres 2024
-
Komeng Semakin di Depan, Istri Primus Yustisio Punya Peluang Lolos Senayan, Ini Kata Jihan Fahira
-
Ngeluh Kecapean hingga Minta Dikerokin Istri, Detik-detik Petugas TPS 008 Kramat Jati Meninggal
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Makna Imlek bagi Detektif Jubun: Menata Hati, Menjaga Integritas
-
Dari 2.000 Meter ke 30 Hektare: Kisah Rosita dan Hutan Organik yang Tumbuh dari Keteguhan
-
5 Rekomendasi Air Fryer Low Watt Terbaik, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Dari Hangout ke Syuting, Begini Cara Cassandra Lee Pilih Parfum Sesuai Mood
-
Doa Bangun Tidur Arab, Latin, dan Artinya
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Low Watt untuk Keluarga Baru
-
Mumpung Belum Terlambat: Bacaan Niat, Syarat, dan Batas Melakukan Qadha Ganti Hutang Puasa Ramadhan
-
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026, Sambung Imlek Sampai Satu Minggu
-
Cheongsam untuk Cowok Namanya Apa? Ini Ciri-ciri Desain dan Warnanya