Suara.com - Pemilihan umum calon legislatif (caleg) baru-baru ini telah meramaikan panggung politik Indonesia. Melalui laman resmi kpu.go.id, hasil suara masuk menunjukkan bahwa beberapa artis ternyata berhasil mencuri perhatian dengan peluang besar untuk meraih kursi di DPR RI.
Dalam sorotan publik, nama-nama seperti Uya Kuya, Verrel Bramasta, Once Mekel, Ahmad Dhani, Krisdayanti, dan beberapa artis lainnya muncul sebagai kandidat potensial yang dapat melangkah ke Senayan. Hasil suara sementara menunjukkan dukungan yang signifikan untuk mereka dan partai yang mereka wakili.
Jika prediksi ini benar-benar terwujud, para artis tersebut akan melangkah ke panggung politik sebagai anggota DPR RI untuk periode berikutnya. Keputusan mereka untuk terlibat dalam dunia politik membawa nuansa baru dan menarik perhatian, memberikan warna yang berbeda dalam representasi legislatif. Masyarakat pun patut untuk menantikan bagaimana kontribusi para artis ini akan membentuk kebijakan dan menghadirkan perspektif unik di dalam gedung DPR RI.
Sementara itu, nantinya jika para artis resmi menjadi DPR, mereka akan mendapatkan gaji tetap serta tunjangan. Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang didapat oleh anggota DPR RI?
Mengutip Katadata, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, gaji DPR RI diberikan tergantung dengan jabatan yang dimiliki. Untuk gaji pokok Ketua DPR: Rp5.040.000 per bulan. Sementara Ggji pokok Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000. Untuk para Anggota DPR: Rp4.200.000.
Meski tidak terlalu besar, penghasilan DPR justru lebih banyak dari tunjanggan yang didapatkannya. Pada Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, tunjangan DPR di antaranya sebagai berikut.
1. Uang sidang/paket: Rp2.000.000
2. Asisten anggota: Rp2.250.000
3. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan
Baca Juga: Bukannya Keluar Modal Kampanye, Komeng Malah Ketiban Rezeki Saat 'Kampanye' Jadi Caleg DPD!
4. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
5. Tunjangan istri sebesar 10 % dari gaji pokok untuk:
- Anggota DPR: Rp420.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp462.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp504.000 per bulan
6. Tunjangan untuk dua anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk:
- Anggota DPR: Rp168.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp184.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp201.600 per bulan
7. Tunjangan jabatan:
- Anggota DPR: Rp9.700.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp18.900.000 per bulan
8. Tunjangan kehormatan:
- Anggota DPR: Rp5.580.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp6.450.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp6.690.000 per bulan
9. Tunjangan komunikasi:
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Cara Jawab "Kapan menikah" dan 4 Pertanyaan Sensitif saat Lebaran secara Elegan Tanpa Emosi
-
6 Cara Budgeting THR Lebaran 2026, Segini Nominal yang Pantas untuk Orangtua dan Ponakan!
-
Promo Minyak Goreng di Alfamart Diskon Gede-gedean, Cek Daftar Lengkap Merek Favorit
-
Kisah Baju Lebaran Cucu Nabi Muhammad Hasan dan Husein, Teladan Umat Muslim
-
Brongkos Yogyakarta, Hidangan Legendaris Keraton yang Bisa Jadi Inspirasi Menu Lebaran
-
5 Rekomendasi CC Cream Pengganti Foundation untuk Makeup Natural Saat Lebaran
-
Tak Cuma THR, Ini 4 Tunjangan ASN yang Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026
-
27 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Wajib Catat, Diyakini Turunnya Lailatul Qadar
-
Cek Harga Tiket Bus Rosalia Indah Lebaran 2026, Lengkap dengan Cara Pesannya
-
Apa Kepanjangan Kata Ketupat? Kuliner Khas Lebaran yang Sarat Makna