Suara.com - Pemilihan umum calon legislatif (caleg) baru-baru ini telah meramaikan panggung politik Indonesia. Melalui laman resmi kpu.go.id, hasil suara masuk menunjukkan bahwa beberapa artis ternyata berhasil mencuri perhatian dengan peluang besar untuk meraih kursi di DPR RI.
Dalam sorotan publik, nama-nama seperti Uya Kuya, Verrel Bramasta, Once Mekel, Ahmad Dhani, Krisdayanti, dan beberapa artis lainnya muncul sebagai kandidat potensial yang dapat melangkah ke Senayan. Hasil suara sementara menunjukkan dukungan yang signifikan untuk mereka dan partai yang mereka wakili.
Jika prediksi ini benar-benar terwujud, para artis tersebut akan melangkah ke panggung politik sebagai anggota DPR RI untuk periode berikutnya. Keputusan mereka untuk terlibat dalam dunia politik membawa nuansa baru dan menarik perhatian, memberikan warna yang berbeda dalam representasi legislatif. Masyarakat pun patut untuk menantikan bagaimana kontribusi para artis ini akan membentuk kebijakan dan menghadirkan perspektif unik di dalam gedung DPR RI.
Sementara itu, nantinya jika para artis resmi menjadi DPR, mereka akan mendapatkan gaji tetap serta tunjangan. Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang didapat oleh anggota DPR RI?
Mengutip Katadata, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, gaji DPR RI diberikan tergantung dengan jabatan yang dimiliki. Untuk gaji pokok Ketua DPR: Rp5.040.000 per bulan. Sementara Ggji pokok Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000. Untuk para Anggota DPR: Rp4.200.000.
Meski tidak terlalu besar, penghasilan DPR justru lebih banyak dari tunjanggan yang didapatkannya. Pada Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, tunjangan DPR di antaranya sebagai berikut.
1. Uang sidang/paket: Rp2.000.000
2. Asisten anggota: Rp2.250.000
3. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan
Baca Juga: Bukannya Keluar Modal Kampanye, Komeng Malah Ketiban Rezeki Saat 'Kampanye' Jadi Caleg DPD!
4. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
5. Tunjangan istri sebesar 10 % dari gaji pokok untuk:
- Anggota DPR: Rp420.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp462.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp504.000 per bulan
6. Tunjangan untuk dua anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk:
- Anggota DPR: Rp168.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp184.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp201.600 per bulan
7. Tunjangan jabatan:
- Anggota DPR: Rp9.700.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp18.900.000 per bulan
8. Tunjangan kehormatan:
- Anggota DPR: Rp5.580.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp6.450.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp6.690.000 per bulan
9. Tunjangan komunikasi:
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
- 
            
              5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
- 
            
              Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
- 
            
              Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
- 
            
              3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
- 
            
              Bedak Apa yang Bisa Samarkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Bagus dan Murah
- 
            
              Terpopuler: Amanda Manopo Jajan Habiskan Rp125 Juta di Ojol, Manfaat LED Face Mask Ashanty
- 
            
              5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- 
            
              Ketika Warung Pecel Lele Bertemu Streetwear: Cara Jakarta Merayakan Budayanya Sendiri
- 
            
              Sensasi Ngopi Ekstrem di Gelas -86 Derajat: Pahit, Creamy, dan Lembut dalam Satu Tegukan
- 
            
              Kalender Jawa 29 Oktober 2025: Weton Rabu Wage, di Antara Sial dan Berkah Menurut Primbon
- 
            
              Kelezatan Kuliner Jawa Timur, Ini 5 Hidangan Terbaik yang Tak Boleh Terlewatkan
- 
            
              Ashanty Pakai LED Face Mask di Rutinitas Skincare Pagi, Apa Manfaatnya?
- 
            
              Fakta-fakta Pakaian Bekas Impor: Dari Mana Asal Negara Baju Thrifting?
- 
            
              7 Rekomendasi Day Cream dengan SPF: Melembapkan dan Lindungi Kulit dari Munculnya Flek Hitam