Suara.com - Ganjar Pranowo menjadi salah satu capres dengan karier politik mentereng. Ganjar menjadi politisi tulen yang menjadi kader partai sejak mahasiswa.
Ganjar sendiri sudah puluhan tahun menapaki karier politiknya. Fokus di politik, banyak yang kemudian bertanya-tanya, darimana pendapatan Ganjar usai ditaksir gagal nyapres?
Diketahui karier politik Ganjar bermula menjadi anggota Komisi IV DPR RI pada periode 204-2009. Ia kemudian didapuk sebagai Ketua Pansus RUU tentang partai Politik pada 2007.
Ganjar kemudian kembali menjadi anggota DPR RI dan menjadi Wakil Ketua Komisi II pada 2009-2013. Hingga kemudian ia menjadi Gubernur Jawa Tengah sejak 2013-2018 dan periode kedua pada 2018-2023.
Kiprah Ganjar sebagai pejabat negara membuatnya mendapatkan pensiunan seumur hidup dari jabatan DPR RI maupun gubernur dua periode.
Pensiunan DPR
Penyaluran pensiun DPR sendiri diatur dalam Undang-Undang (UU) 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara.
Pada pasal 13 UU 12/1980 disebutkan pensiun pokok sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6% dan sebanyak-banyaknya 75% dari dasar pensiun.
Pembayaran pensiun diberikan penuh jika mantan anggota MPR dan DPR masih hidup. Jika sudah meninggal maka bisa dihentikan kecuali masih memiliki suami/istri, namun nilainya berkurang.
Baca Juga: Bukan Soal Pemilu Ulang, Romy Ungkap Tujuan Munculnya Hak Angket
Sementara berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPRRI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, besaran uang pensiun anggota DPR adalah 60% dari gaji pokok.
Seperti Ganjar, Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan ketua atau wakil ketua mendapatkan dana Rp 2,52 juta atau senilai dengan 60% dari gaji pokok Rp 4,20 juta per bulan.
Pensiunan DPR juga mendapatkan tunjangan hari tua (THT) yang dibayarkan sekali sebesar Rp15 juta.
Angka itu masih perkiraan lantaran Ganjar menjabat sebagai anggota DPR selama dua periode.
Pensiunan Gubernur
Menurut Pasal 9 Ayat (1) PP 9/1980, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh uang pensiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
3 Zodiak yang Kehidupannya akan Lebih Baik Setelah 13 Mei 2026, Waktunya Jemput Kebahagiaan!
-
Siap-Siap Kaya, 7 Shio Ini Mendadak Banjir Rejeki Tanpa Diduga pada Bulan Mei 2026
-
6 Shio Paling Beruntung dan Berlimpah Cuan Pada 14 Mei 2026
-
5 Skincare Laneige untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Lawan Keriput hingga Garis Halus
-
Di Tengah Krisis Ikim, Mahasiswa Engineering Didorong Hadirkan Solusi Lingkungan Berkelanjutan
-
Pendidikan Aksa Uyun, Anak Soimah yang Sudah Jadi Direktur di Usia Muda
-
5 Fakta Celyna Grace Finalis Indonesian Idol 2026, Dijuluki The Next Rossa
-
6 Compact Powder Murah tapi Bagus untuk Usia 40an, Wajah Nampak Halus Bebas Kilap
-
5 Rekomendasi Cushion Lokal Alternatif Cushion YSL, Makeup Awet dan Harga Terjangkau
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan