Suara.com - Kabar rektor Universitas Pancasila tersandung kasus dugaan pelecehan seksual membuat komunitas akademisi riuh. Bagaimana tidak? Sosok pria yang menyandang status sebagai guru besar tersebut dilaporkan oleh karyawan perguruan tinggi tersebut yang berinisial RZ (42).
Sang rektor kini turut diperiksa oleh berbagai pihak dari kampus hingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Lantas, siapakah sosok rektor Universitas Pancasila tersebut? Seperti apa pendidikan rektor Universitas Pancasila yang mentereng namun dituding melecehkan bawahannya?
Berikut profil rektor Universitas Pancasila.
Profil rektor Universitas Pancasila: Sempat mengajar di berbagai perguruan tinggi
Setelah ditelusuri, sosok rektor Universitas Pancasila tersebut adalah Prof. Dr. Edie Toet Hendratno atau Edie Toet Henratno. Namanya sudah tak asing lagi di dunia perguruan tinggi lantaran telah mengajar di berbagai kampus.
Edie yang merupakan seorang kelahiran Semarang, 27 Maret 1951 tersebut merupakan tamatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Usai memperoleh gelar Sarjana Hukum, Edie melanjutkan pendidikannya di Program Pascasarjana Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Tak puas dengan gelar S1 dan S2, Edie melanjutkan perjalanan pendidikannya dengan mengambil program Doktor alias S3. Ia merantau ke Kota Pelajar dan kuliah di Universitas Gadjah Mada.
Baca Juga: Rektor UP Resmi Dicopot, Mahasiswa Tuntut Kampus Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual
Edie sempat mengajar di Universitas Indonesia untuk beberapa waktu dan mengajar beberapa mata kuliah, beberapa di antaranya pengantar sosiologi dan sosiologi Indonesia.
Ia juga memiliki tugas untuk mengajar mata kuliah sosiologi hukum. Adapun pada tahun 1985, Edie mulai mengajar di Universitas Pancasila. Lalu pada tahun 2009, ia mulai mengajar di Universitas Negeri Jakarta.
Berkat kiprahnya, Edie akhirnya dikukuhkan menjadi guru besar. Usai menyandang gelar Profesor, Edie menjabat sebagai rektor Universitas Pancasila dari tahun 2004 hingga 2014 dan kembali menjabat dari 2021 hingga 2022,
Diduga melakukan pelecehan ke bawahannya
RZ, karyawan Universitas Pancasila melaporkan bahwa sang rektor melakukan pelecehan seksual terhadapnya. RZ juga telah meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Minggu (25/2/2024).
Edie juga sempat diperiksa oleh Polda Metro Jaya yang terjadwal pada Senin (26/2/2024) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya Sabtu (24/2/2024), mengungkap bahwa RZ telah melaporkan sang rektor kepada polisi.
Berita Terkait
-
Rektor UP Resmi Dicopot, Mahasiswa Tuntut Kampus Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual
-
Demo Mahasiswa UP Soal Kasus Pelecehan Rektor Memanas, Saling Dorong Tak Terhindarkan
-
Viral Dugaan Pelecehan Terjadi di Restoran, Pelaku sudah Minta Maaf, Temannya malah Ngajak Ribut
-
Rektor Universitas Pancasila Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Mahasiswa Geruduk gedung Rektorat
-
Sang Rektor Prof Edie Urung Dicopot Buntut Diduga Cabuli Bawahan, Mahasiswa UP Demo Tutup Jalan hingga Bakar Ban
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan