Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) masuk babak baru. Jabatannya sebagai rektor telah dinonaktifkan oleh pihak yayasan.
ETH juga telah dipanggil pihak kepolisian untuk proses hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya.
Penonaktifan rektor merupakan salah satu tuntutan yang dilayangkan mahasiswa pada Senin (26/02/24). Meski begitu, masih ada beberapa tuntutan dari mahasiswa yang belum dikabulkan pihak kampus.
"Dari 4 tuntutan yang kemarin kita layangkan, yang dikabulkan hanya dua tuntutan. Pertama penonaktifan sementara (rektor) dan (kedua) pengangkatan PLT (pelaksana tugas)," ujar salah seorang orator di depan gedung rektorat UP, pada Selasa (27/02/24).
Terdapat dua tuntutan mahasiswa yang belum dikabulkan, untuk itu mereka bersikeras untuk tetap melakukan aksi.
Mahasiswa Fakultas Psikologi, Warna Bela Natasya mengungkapkan, dua tuntutan yang belum dikabulkan tersebut. Mulai dari pengembalian jabatan korban hingga sanksi tegas dari satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UP yang disampaikan secara transparan.
"Mengembalikan hak posisi korban dan dalam Universitas Pancasila, baik pekerjaan, jabatan serta nama baik dan keempat pers rilis untuk Universitas Pancasila dan satgas PPKS tentang sanksi yg diberikan kepada rektor saat ini," kata dia.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai fakultas di UP itu menutup akses di depan kampusnya, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (27/02/24).
Aksi ini merupakan kali kedua yang digelar oleh mahasiswa UP sebelumnya aksi ini digelar di depan rektorat. Namun karena respons kampus yang lambat mereka akhirnya bergeser ke jalan depan kampus.
Baca Juga: Demo Mahasiswa UP Soal Kasus Pelecehan Rektor Memanas, Saling Dorong Tak Terhindarkan
Selain menutup jalan, para mahasiswa juga membakar ban bekas dan membentangkan poster berisi spanduk bertuliskan tuntutan mereka.
Aksi demonstrasi mahasiswa UP yang menuntut sang rektor dicopot buntut kasus pencabulan itu membuat menyebabkan kemacetan hingga belasan kilometer. (Muhamad Iqbal Fathurahman)
Berita Terkait
-
Demo Mahasiswa UP Soal Kasus Pelecehan Rektor Memanas, Saling Dorong Tak Terhindarkan
-
Viral Dugaan Pelecehan Terjadi di Restoran, Pelaku sudah Minta Maaf, Temannya malah Ngajak Ribut
-
Rektor Universitas Pancasila Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Mahasiswa Geruduk gedung Rektorat
-
Sang Rektor Prof Edie Urung Dicopot Buntut Diduga Cabuli Bawahan, Mahasiswa UP Demo Tutup Jalan hingga Bakar Ban
-
Terlibat Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno Mangkir dari Panggilan Polisi
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Di Hadapan Kepala Daerah, Prabowo Ingin Kelapa Sawit Jamah Tanah Papua, Apa Alasannya?
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial
-
15 WN China Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang: 5 Fakta dan Kondisi Terkini
-
LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru