Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan pembuatan sertifikat palsu pewaris garis keturunan nabi Muhammad SAW atau sertifikat habib. Sertifikat itu sedianya dikeluarkan oleh Rabithah Alawiyah, yang merupakan lembaga yang diberikan otoritas untuk melegitimasi pewaris garis keturunan Nabi Muhammad.
Namun, kini sertifikat tersebut dipalsukan oleh seorang pemuda berusia 24 tahun berinisial JMW. Ia ditetapkan sebagai tersangka, setelah salah satu korban, yakni Ahmad Ramzy Ba'abud melapor ke polisi mengenai situs blogspot yang mengatasnamakan Rabithah Alawiyah.
"Dalam blogspot tersebut berisi tentang nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya pada awak media, Minggu (3/3/2024).
Menurut Kompol Ade, tersangka JMW merupakan pria asal Bulak Simpul, Kalideres, Jakarta Barat. Ia merupakan pekerja serabutan dan menjalankan aksinya seorang diri. Kompol Ade mengatakan, tersangka belajar memalsukan situs secara otodidak.
“Yang bersangkutan sempat kuliah di teknik informatika dan browsing google/otodidak dari internet,” ungkap Ade Safri.
Adapun pemalsuan situs Rabithah Alawiyah itu dilakukan dengan seksama, sampai mencatut logo asli sehingga nampak meyakinkan.
Selain memalsukan situs, modus yang dilakukan JMW dalam menjalankan aksinya, lanjut Kompol Ade, juga dengan memalsukan sertifikat Rabithah Alawiyah.
"Sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah, sedangkan klarifikasi dari pihak Rabithah Alawiyah sendiri tidak pernah memilki blogspot," ujarnya.
JMW telah melancarkan aksinya sejak Desember 2023 dan mematok biaya sebesar Rp4 juta untuk satu nama yang akan dimasukkan ke sertifikat. Hingga kini, JMW telah berhasil menipu 6 korbannya, dengan total keuntungan yang didapatnya sebesar Rp18,5 juta.
Baca Juga: Istri Habib Setara Istri Pejabat, Koleksi Tas Mewah Kartika Putri Bikin Salfok
JMW, lanjut Kompol Ade, mampu meyakinkan korbannya kalau sertifikat yang ia keluarkan adalah asli, sehingga para korban tergiur.
Akibat perbuatannya, JMW dijerat Pasal 51 UU ITE dengan ancaman hukuman yang menantinya selama 12 tahun.
"Pasal 35 Jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Senin (4/3/2024).
Hingga kini, JMW telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan masih diperiksa secara intensif. Sebagaimana diketahui, Rabithah Alawiyah merupakan organisasi massa Islam yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan.
Salah satu program atau kegiatan organisasi tersebut adalah mencatat nama orang-orang yang memiliki garis keturunan dari Nabi Muhammad SAW.
Hal itu dilakukan, salah satunya untuk menghindari adanya penyalahgunaan dari nasab Nabi Muhammad oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Berita Terkait
-
Kartika Putri Sebut dr Richard Lee Tak Manusiawi: Orang Sakit Kok Diketawain
-
Istri Habib Setara Istri Pejabat, Koleksi Tas Mewah Kartika Putri Bikin Salfok
-
Padahal Istri Habib, Kartika Putri Banjir Nyinyiran Pamer Aurat sambil Bawa Tas Hermes Ratusan Juta
-
Kartika Putri Sebut Haters Tak Punya Ilmu dan Adab, Malah Disuruh Ngaca oleh Warganet
-
Disindir dr Richard Lee karena Berobat ke Singapura, Kartika Putri Lawan Balik: SARA Banget, Miris!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X