Suara.com - Komeng tercatat sebagai calon anggota DPD RI dengan perolehan suara tertinggi. Terbukti hingga Selasa (5/3/2024), Komeng menduduki posisi pertama sebagai caleg DPD dengan perolehan suara terbanyak, yakni 3.231.111 suara.
Perolehan suara pemilik nama lengkap Alfiansyah Komeng itu berdasarkan hasil rekapitulasi sementara Real Count KPU RI. Caleg DDP RI Dapil Jawa Barat itu sukses meraup 21,57 persen suara dari 65,86persen total suara yang sudah masuk di KPU.
Tak main-main, Komeng pun berhasil membantai Ketua DPD RI 2019-2024, La Nyalla Mattalitti. Diketahui mantan Ketua PSSI sekaligus caleg DPD RI dapil Jawa Timur ini mendapatkan 2.406.163 suara. La Nyalla menduduki posisi keempat sebagai caleg DPD RI dengan suara terbanyak di Indonesia.
Nama Komeng dan La Nyalla pun bersanding dengan tiga nama caleg DPD RI lainnya, yaitu Taj Yasin dari dapil Jawa Tengah dengan perolehan 3.190.447 suara, Casytha Arriwi dari dapil Jawa Tengah dengan perolehan 2.955.663 suara, dan Kondang Kusumaning Ayu dari dapil Jawa Timur dengan perolehan 2.143.519 suara.
Total suara tertinggi yang berhasil diperoleh Komeng pun membuat namanya semakin tersohor. Warganet pun beramai-ramai menyebut Komeng memiliki kemungkinan untuk menjabat sebagai Ketua DPD RI.
"Ketua DPD fix Komeng," komentar warganet.
"Jadi ini bang Komeng Ketua DPD," tambah warganet lainnya.
Lalu, berapa gaji yang diterima Komeng jika ia terpilih sebagai Ketua DPD RI? Simak inilah selengkapnya.
Gaji dan Tunjangan Komeng di DPD
Baca Juga: Adu Pendidikan Komeng vs La Nyalla: Bak Langit Bumi, Sang Komedian 'Bantai' Ketua DPD
Gaji anggota DPD RI sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi bagi Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPD serta Mantan Ketua Wakil dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda Dudanya.
Secara garis besar, setiap anggota DPD RI berhak menerima gaji pokok dan tunjangannya setiap bulan. Gaji pokok anggota DPD RI pun disesuaikan dengan jabatannya.
Untuk anggota DPD RI tanpa jabatan sendiri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp4.200.000 per bulan. Sedangkan jika Komeng terpilih sebagai Ketua DPD RI, maka ia berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Untuk wakil ketua DPD RI sendiri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp4.620.000 per bulan.
Tak hanya itu, Komeng juga berhak menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan melekat, tunjangan perjalanan, dan tunjangan lain per bulannya.
Jika Komeng berhasil menduduki posisi sebagai Ketua DPD RI, maka ia berhak menerima tunjangan istri sebesar Rp504.000 atau sebesar 10% dari gaji pokok. Komeng juga akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp201.600 per bulan dengan maksimal dua anak, atau setara dengan 2% dari gaji pokok.
Komeng juga berhak menerima tunjangan lainnya. Sebut saja tunjangan jabatan anggota DPD RI sebesar Rp9.700.000, tunjangan beras sebesar Rp120.360 dengan maksimal empat jiwa, tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp2.699.813 per bulan dan tunjangan sidang atau paket sebesar Rp2.000.000 per bulan.
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan Komeng vs La Nyalla: Bak Langit Bumi, Sang Komedian 'Bantai' Ketua DPD
-
Dipecat Jokowi Tapi Merasa Didukung Rakyat Bali, AWK : Tak Semudah Itu
-
AWK Sebut Pemberhentian Dirinya Biasa Saja, Justru Selamatkan Presiden
-
Jokowi Sudah Teken Keppres Pemberhentian Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD RI
-
Andre Taulany Maju Pilgub DKI? Pose Nyelenehnya di Surat Suara Bikin Teringat Komeng
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu