Potret Komeng sebagai caleg DPD RI. (Instagram/komeng.original)
Bukan hanya itu, Komeng pun berhak menerima tunjangan lain, dengan rincian :
- Tunjangan kehormatan anggota DPD RI sebesar Rp 5.580.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi anggota DPD RI sebesar Rp 15.554.000 per bulan
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran anggota DPD RI sebesar Rp 3.750.000 per bulan
- Tunjangan bantuan listrik dan telepon sebesar Rp 7.700.000 per bulan
Jika ditotalkan, maka Komeng akan berhak menerima gaji pokok dan tunjangan lain sebesar Rp52.849.773 per bulan dengan jabatan sebagai Ketua DPD RI.
Selama menjadi anggota DPD RI, Komeng juga akan mendapatkan tunjangan perjalanan jika ada perjalanan dinas yang ditugaskan kepadanya. Adapun tunjangan perjalanan tersebut adalah sebagai berikut :
- Uang harian daerah tingkat I sebesar Rp 5.000.000 per hari
- Uang harian daerah tingkat II sebesar Rp 4.000.000 per hari
- Uang representasi daerah tingkat I sebesar Rp 4.000.000 per hari
- Uang representasi daerah tingkat II sebesar Rp 4.000.000 per hari
Tunjangan perjalanan ini pun disesuaikan dengan dana aspirasi rakyat yang juga diberikan melalui anggota DPD RI.
Kini, Komeng pun tinggal menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU RI yang akan segera diumumkan pada akhir Maret 2024.
Kontributor : Dea Nabila
Komentar
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan Komeng vs La Nyalla: Bak Langit Bumi, Sang Komedian 'Bantai' Ketua DPD
-
Dipecat Jokowi Tapi Merasa Didukung Rakyat Bali, AWK : Tak Semudah Itu
-
AWK Sebut Pemberhentian Dirinya Biasa Saja, Justru Selamatkan Presiden
-
Jokowi Sudah Teken Keppres Pemberhentian Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD RI
-
Andre Taulany Maju Pilgub DKI? Pose Nyelenehnya di Surat Suara Bikin Teringat Komeng
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?
-
10 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Terbaru Februari 2026
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Belajar Menang dari Proses: Perjalanan Panjang Siswa Indonesia di Dunia Robotika Global
-
Daftar Kode Terselubung dalam Epstein Files, Ada Pizza hingga Ice Cream
-
Dorong Smart Diplomacy, OIC Youth Indonesia Siapkan Pemimpin Muda Global
-
5 Rekomendasi Smart TV 32 Inch Murah Terbaik untuk Keluarga Baru
-
Siapa Keluarga Rothschild yang Disebut dalam Epstein Files? Ini Profilnya
-
Kenapa Pakai Retinol Perih dan Gatal? Ini 5 Retinol yang Aman untuk Pemula
-
88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization