Suara.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan tegas menentang hasil Pilpres 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun KPU telah mengumumkan bahwa pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara terbanyak dan sontak menang dalam pemilihan itu.
Kini, Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) telah membacakan gugatan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lantas, seperti apa isi dari gugatan Anies-Cak Imin ke MK?
Tolak hasil KPU untuk pemenang Pilpres 2024
Gugatan tersebut dibacakan oleh Dewan Pakar sekaligus anggota Tim Hukum Timnas Bambang Widjojanto, dalam sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Salah satu poin gugatan yang dibacakan oleh Bambang yakni Anies-Cak Imin menolak hasil dari keputusan KPU terkait pemenang Pilpres sekaligus Pemilu 2024.
"Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditetapkan pada hari Rabu, 20 Maret 2024, pukul 22:19 WIB," ujar Bambang Widjojanto membacakan gugatan Tim Hukum Timnas AMIN.
Minta Prabowo-Gibran didiskualifikasi
Baca Juga: Senada dengan Kubu AMIN, Tim Hukum Klaim Saksi Ganjar-Mahfud Banyak Diintimidasi
Poin lain juga menyatakan bahwa Timnas AMIN menolak Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Sontak, Anies-Cak Imin ingin Prabowo-Gibran untuk didiskualifikasi sebagai pemenang Pilpres 2024 atas beberapa alasan.
"Menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 atas nama H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024," bunyi poin lain yang dibacakan Bambang.
Tuntut pemilu ulang
Anies-Cak Imin juga meminta KPU untuk menyelenggarakan pemilu ulang untuk melakukan pemungutan suara kembali.
Menariknya, pasangan 01 tersebut menolak untuk pasangan 02 ikut serta dalam pemilu ulang dan otomatis tak memiliki jalan untuk menjadi presiden dan wakil presiden.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sebut Permohonan 01 Banyak Menyoal Bansos Daripada Hasil Pilpres: Ngoceh Sana-sini Cengeng
-
Beda Isi Gugatan Anies vs Ganjar di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Prabowo Bisa Gagal Jadi Presiden?
-
Hasil Pilpres Digugat Kubu Anies dan Ganjar, Bawaslu Siap Blak-blakan soal Bansos di MK Besok
-
Andi Arief Sesumbar Sebut Peluang 01 dan 03 Menang di MK Nol Persen, Warganet: Takabur
-
Gugat Hasil Pilpres 2024, Otto Hasibuan Tuding Ganjar-Mahfud Ngotot Terobos Hukum MK
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Penampakan Future House yang Diduga Disiapkan Hamish Daud dan Sabrina Alatas
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Zinc Oxide untuk Samarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat
-
4th IICF 2025 Sukses Pertemukan 12 Negara, "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi" Pecahkan Rekor MURI
-
Dari TK hingga SMA, Ribuan Pelajar Siap Bersaing di Kompetisi Matematika IOB 2025
-
Profil Gusti Purbaya dan Jalan Terjalnya, Putra Mahkota Keraton Solo Pasca Pakubuwono XIII Wafat
-
Lebih dari Sekadar Makanan: Bagaimana Kuliner Indonesia Membentuk Pengalaman Wisatawan?
-
Konsultasi Hewan Peliharaan Makin Mudah, Bikin Pemilik Anabul Lebih Tenang dan Terarah
-
Cara Memilih Broker Trading Terpercaya untuk Pemula: Kenali Ciri-cirinya
-
Tren Facelift Meningkat di Usia 20-an: Bukan Lagi Soal Kerutan, Tapi Tekanan Standar Kecantikan
-
5 Rekomendasi Deodorant Aroma Elegan Anti Lebay: Cocok Untuk Hijabers