Suara.com - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan saksi-saksi yang rencananya dihadirkan di sidang sengketa Pilpres 2024 mengalami intimidasi. Sehingga saksi tersebut ada yang mundur karena ketakutan.
"Saksi kita pada ketakutan," kata Todung saat ditemui setelah sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Todung menerangkan bahwa salah satu saksi yang akan dihadirkan oleh kubu Ganjar-Mahfud adalah seorang pejabat daerah.
"Dari pihak pejabat daerah ya, kepala desa misalnya," jelas Todung.
Lebih lanjut, Todung mengklaim pihaknya tengah menimbang untuk mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kita lihat nanti lah ya. Kalau misalkan sudah habis waktunya ke LPSK kita ke sana ya," ucap Todung.
Sebelumnya Timnas Anies-Muhaimin akan mengajukan perlindungan untuk para saksinya ke LPSK.
Para saksi tersebut rencananya akan memberi kesaksian dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, menilai para saksi layak diberikan perlindungan lantaran mereka mengalami intimidasi dan kriminalisasi akibat akan bersaksi.
Baca Juga: Isi dan Asbabun nuzul Alquran An-nisa ayat 135 yang Disinggung Tim AMIN
“Mereka mengalami, mengalami intimidasi, mereka mengalami kriminalisasi dan itu terjadi. Faktanya bisa kita buktikan,” kata Ari setelah sidang perdana PHPU di Gedung MK, Rabu (27/3/2024).
Ari mengklaim banyak para saksi yang memutuskan untuk mengundurkan diri karena dintimidasi dan kriminalisasi. Ia mengatakan para saksi yang mengundurkan diri tersebut mayoritas berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Sudah banyak yang mengundurkan diri karena mereka, terutama di Jateng dan di Jatim,” ujar dia.
Oleh sebab itu, Ari menyebut Tim Hukum Nasional AMIN berencana mengajukan perlindungan ke LPSK.
"Naanti kami akan coba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK nanti mana hal-hal saksi yang urgent akan kami masukkan perlindungan saksi ini," tutur Ari.
Berita Terkait
-
Ada yang Tak Terima Hingga Gugat Hasil Pilpres 2024, Benny K Harman: Mau Menang Melulu
-
Di Depan Hakim MK, Mahfud MD: Jangan sampai Timbul Persepsi Pemilu Cuma Dimenangkan yang Punya Kekuasaan
-
Gugat Hasil Pilpres, Mahfud MD Tantang MK Kembalikan Marwah Demokrasi: Berani Gak?
-
Isi dan Asbabun nuzul Alquran An-nisa ayat 135 yang Disinggung Tim AMIN
-
Ganjar Ngaku Hanya Butuh 5 Hakim MK yang Berani Kabulkan Permohonannya dalam Sengketa Pilpres 2024
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan