Suara.com - Hotman Paris Hutapea yang merupakan anggota tim hukum Prabowo-Gibran menilai isi dari permohonan pihak 01 lebih banyak menyoal bansos.
Hal ini disampaikannya usai mendengar pembacaan permohonan dari pihak paslon Anies-Muhaimin di Mahkamah Konstitusi (MK). Video pernyataan Hotman kemudian diunggah ulang di akun X Dekade 08 dilihat pada Rabu (27/3/2024).
"90 persen isi dari permohonan itu adalah tentang bansos dan itu bisa dijawab dengan satu kalimat, 'Bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos'," kata Hotman.
Oleh sebab itu, Hotman Paris mengatakan permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf saja.
"Karena yang lainnya hanya ngoceh, ngoceh, ngoceh, sana sini, dan cengeng," ungkapnya.
Lebih lanjut Hotman mengatakan bila bansos yang dibagikan tidak sah maka barang tentu KPK sudah turun.
"Bansos itu adalah sah sesuai dengan undang-undang, karena kalau tidak sah KPK udah turun," tukasnya.
Publik pun menyoroti pernyataan Hotman Paris soal bansos yang tidak ada kaitannya dengan MK.
"Bansos yang dibagikan ke jutaan rakyat menjelang coblosan mempengaruhi suara jutaan rakyat juga," ucap warganet.
"Menyampaikan opini Lae? Jalanin aja dulu prosesnya gak usah banyak cuap-cuap dulu," kata warganet.
Tag
Berita Terkait
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Hotman Paris Geram, Sebut Minta Maaf ke Penjual Es Tak Hapus Dosa Aparat
-
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Benteng Konstitusi Dikepung Kepentingan Politik?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024