Suara.com - Pengusaha Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung. Suami Sandra Dewi itu terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi, peran Harvey Moeis dalam kasus ini adalah sebagai pengakomodir kegiatan pertambangan liar. Ia menjadi perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka TIN atau RBT.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," jelas Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/3/2024) malam.
"Selanjutnya, tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," ujar Kuntadi lagi menambahkan.
Tentu saja Harvey Moeis tidak sendiri dalam menjalankan aksinya. Ia diduga melakukan persekongkolan jahat ini bersama belasan tersangka lain dan membuat negara rugi hingga Rp271 triliun.
Lantas, siapa saja tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah ini? Simak daftar tersangka yang dirilis oleh Kejaksaan Agung berikut ini:
- Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT
- Helena Lim, Manajer PT QSE
- ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
- RI selaku Direktur Utama PT SBS
- HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
- MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
- MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021
- TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
- BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
- TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
- AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
- RL, General Manager PT TIN
- SP selaku Direktur Utama PT RBT
- RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
Sementara itu, Harvey Moeis dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP Ayat 1 ke 1 dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
5 Rekomendasi AC Portable 1/2 PK Terbaik, Harga Murah Tetap Dingin!
-
3 Sepatu Lari Murah Favorit dr Tirta, Cocok Buat Pelari Kalcer Berkaki Lebar
-
5 Sunscreen Terbaik Bersertifikat Halal, Muslimah Tak Perlu Was-Was
-
5 Moisturizer untuk Kulit Berminyak dan Pori-pori Besar, Hempas Jerawat dan Wajah Kusam!
-
5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
4 Pilihan Sepatu Lokal Senyaman Skechers: Jalan Seharian Bebas Pegal, Harga Bersahabat
-
Siapa 6 Shio Paling Beruntung pada 12 November 2025? Ini Daftar Lengkapnya
-
7 Jenis Makanan yang Dapat Mencegah Timbulnya Flek Hitam di Wajah
-
5 Skincare Lokal Paling Hits, Kualitas Premium dengan Bahan Alami dan Harga Terjangkau
-
Youth Economic Summit 2025 Dorong Generasi Muda Percepat Transformasi Ekonomi Indonesia