Suara.com - Pengusaha Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung. Suami Sandra Dewi itu terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi, peran Harvey Moeis dalam kasus ini adalah sebagai pengakomodir kegiatan pertambangan liar. Ia menjadi perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka TIN atau RBT.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," jelas Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/3/2024) malam.
"Selanjutnya, tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," ujar Kuntadi lagi menambahkan.
Tentu saja Harvey Moeis tidak sendiri dalam menjalankan aksinya. Ia diduga melakukan persekongkolan jahat ini bersama belasan tersangka lain dan membuat negara rugi hingga Rp271 triliun.
Lantas, siapa saja tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah ini? Simak daftar tersangka yang dirilis oleh Kejaksaan Agung berikut ini:
- Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT
- Helena Lim, Manajer PT QSE
- ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
- RI selaku Direktur Utama PT SBS
- HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
- MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
- MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021
- TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
- BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
- TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
- AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
- RL, General Manager PT TIN
- SP selaku Direktur Utama PT RBT
- RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
Sementara itu, Harvey Moeis dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP Ayat 1 ke 1 dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Siap-Siap Healing! Ini Jadwal Long Weekend 2026, Ada Libur Panjang hingga 7 Hari
-
Sirene "Tot Tot Wuk Wuk" dan Lampu Strobo Hanya untuk Kendaraan Tertentu, Ini Daftarnya
-
5 Stages of Grief dalam Perceraian, Kamu di Tahap Mana?
-
Berapa Harga Parfum Kolaborasi Nagita Slavina dengan Rahasia Fragrance? Wanginya Feminin dan Elegan
-
Dadan Hindayana Kuliah S2 di Mana? Kepala BGN Ternyata Ahli Serangga
-
4 Rekomendasi Lipstik MOP Beauty yang Cocok untuk Bibir Hitam, dari Nude sampai Merah Menyala
-
Diborong Tasya Farasya demi Move On dari Eks Suami, Berapa Harga Piyama Victoria Secret?
-
Apakah Burger Tidak Sehat? Diprotes Ahli Gizi karena Masuk Menu MBG
-
Flek Hitam Bikin Minder? Ini 4 Sunscreen Wardah untuk Mengatasinya, Mulai Rp30 Ribuan
-
Prestasi Naufal Takdir Al Bari, Atlet Senam Muda Meninggal saat Kecelakaan Latihan di Rusia