Suara.com - Krisdayanti dipastikan gagal kembali jadi Anggota DPR periode 2024-2029 setelah kalah dalam pemilu legislatif. Pasalnya hanya dua kursi PDIP di Malang Raya, dapil Krisdayanti, yang lolos ke Senayan pada Pemilu 2024. Sementara peroleh suara Krisdayanti pada Pemilu 2024 hanya 70.082 suara, kalah dari dua rekannya sesama kader PDIP Ahmad Basarah dengan 89.769 suara dan Andreas Eddy Susetyo memperoleh 81.017 suara.
Saat tak lagi menjadi anggota DPR RI, Krisdayanti tetap mendapatkan hak atas uang pensiun. Berdasarkan data periode DPR RI 2014-2019, uang pensiun setiap mantan anggota DPR memang tidak kecil. Setiap anggota DPR bisa memperoleh dana sebesar Rp3,2 juta hingga Rp3,8 juta per bulannya.
Uang pensiun tersebut akan terus diterima oleh ibu Aurel Hermansyah tersebut hingga meninggal dunia. Namun uang yang nantinya akan diterima masih dipotong dengan dana iuran. Dana yang dimaksudkan sekitar Rp98.000.
Diketahui, Krisdayanti telah menjabat selama lima tahun penuh sebagai anggota DPR dalam periode 2019-2024. Apabila memang pemilu 2024, penyanyi yang juga akrab disapa KD itu harusnya bisa dilantik kembali sebagai anggota DPR dan mengucapkan sumpah/janji jabatan pada 1 Oktiber 2024. Namun, lantaran gagal terpilih, masa jabatan KD pun akab berakhir sebelum pada waktu tersebut.
Akan Kembali Aktif Bernyanyi
Sebelum ditetapkan gagal menjadi anggota DPR RI, Krisdayanti memberikan kode yang menarik di Instagram. Ibu emoat anak itu seolah siap kembali ke dunia hiburan. Pada postingannya di Instagram, dia membagikan video ketika dirinya tengah mengisi suatu acara. Bahkan Krisdayanti menyebut dirinya sebagai penyanyi kondangan.
"Siap-siap jadi penyanyi kondangan lagi," tulis Krisdayanti di Instagram.
Jika kembali aktif ke dunia musik, honor yang diperolehnya memang tidak main-main. Bahkan bayarannya bisa mengalahkan dana pensiun yang diterimanya sebagai mantan anggota DPR.
Saat masih awal meniti karier, Krisdayanti hanya mendapatkan honor sekitar Rp15 ribu sampai Rp25 ribu. Namun pada tahun 2022, Krisdayanti dikabarkan bisa mendapatkan uang mencapai Rp60 juta sekali manggung.
Baca Juga: Sengketa Pilpres 2024, Ganjar Ngaku Hanya Butuh 5 Hakim MK yang Berani Kabulkan Permohonannya
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ramalan Shio Besok 22 Desember 2025, Siapa yang Paling Hoki di Awal Pekan?
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?