Suara.com - Penangkapan serta penahanan terhadap dua orang tersangka kasus korupsi komoditas timah dalam hal Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh PT Timah Tbk (TINS), yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung sejak Selasa (26/03/2024) dan Rabu (27/03/2024).
Penahanan ini pun dilakukan selama 20 hari sesuai dengan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP demi kepentingan penyidikan. Hal ini pun juga dibenarkan oleh pihak Kejaksaan Agung.
"Untuk kepentingan penyidikan dari pihak Kejaksaan, pihak yang bersangkutan (Harvey Moeis dan Helena Lim) akan menjalani penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi dalam keterangannya di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.
Keduanya pun terlibat dalam kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung yang merugikan negara hingga Rp2,71 triliun.
Baik Harvey maupun Helena pun memegang peran masing-masing atas kasus korupsi yang menjerat mereka.
Lalu, apa saja peran keduanya dalam kasus korupsi hingga ditetapkan sebagai tersangka? Simak inilah selengkapnya.
Peran Harvey Moeis
Dalam kasus korupsi ini, Harvey pun ditetapkan sebagai tersangka ke - 16 setelah Helena Lim yang juga menjadi tersangka ke-15. Peran Harvey dalam kasus korupsi ini pun diungkap oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Perkara kasus ini melibatkan beberapa pihak, termasuk tersangka HM (Harvey Moeis). Saudara HM ini diketahui sempat menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara RZ yang bertujuan untuk bekerjasama atas penambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ungkap Kuntadi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/03/2024) malam.
Baca Juga: Bukan Hanya Hermes, Sandra Dewi Koleksi Tas Mewah Ini sampai Punya 4 Warna Berbeda
Tak hanya itu, Harvey pun juga sempat menemui RZ dan mencoba menutupi rencana penambangan liar tersebut dengan dalih kerjasama dalam sewa menyewa peralatan peleburan timah di wilayah IUP PT Timah. Kesepakatan antara keduanya ini pun membuat PT Timah akhirnya merugi hingga triliunan rupiah.
Harvey juga menghubungi para petinggi smelter di mana ia memegang saham besar di perusahaan tersebut untuk ikut bekerjasama dalam mengakomodir aktivitas penambangan liar ini.
Kerjasama antara PT Timah dengan perusahaan smelter ini pun menghasilkan banyak keuntungan. Harvey pun meminta agar keuntungan tersebut disisihkan dan diserahkan kepadanya dengan dalih pemberian dana corporate social responsibility (CSR) sehingga penyelewengan dana tersebut diharapkan tidak terendus sebagai kasus korupsi atau suap.
Atas perbuatannya, Harvey pun disangkakan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Peran Helena Lim
Perpanjangan tangan Helena Lim yang membantu Harvey beserta rekannya yang lain membuat dana keuntungan ini bisa dimanipulasi seolah-olah diterima sebagai dana CSR. Manager PT QSE ini membantu mengelola dana tersebut hingga diterima oleh Harvey dan para pemilik smelter lain sebagai keuntungan pribadi dan kelompok.
Berita Terkait
-
Fantastis! Harga Pesawat Pribadi Harvey Moeis Setara Tiga Jembatan yang Dibangun Jokowi
-
Ditetapkan Tersangka, Suami Sandra Dewi Tinggalkan Rumah Mewah ke Rutan Salemba
-
16 Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Ada Suami Artis Sampai Nama Besar BUMN
-
Bukan Hanya Hermes, Sandra Dewi Koleksi Tas Mewah Ini sampai Punya 4 Warna Berbeda
-
Suami Ditahan Kasus Korupsi, Ingat Lagi Cerita Sandra Dewi Ditinggal Babysitter Karena Kasih Bonus Besar: Pantes Royal
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Penampakan Future House yang Diduga Disiapkan Hamish Daud dan Sabrina Alatas
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Zinc Oxide untuk Samarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat
-
4th IICF 2025 Sukses Pertemukan 12 Negara, "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi" Pecahkan Rekor MURI
-
Dari TK hingga SMA, Ribuan Pelajar Siap Bersaing di Kompetisi Matematika IOB 2025
-
Profil Gusti Purbaya dan Jalan Terjalnya, Putra Mahkota Keraton Solo Pasca Pakubuwono XIII Wafat
-
Lebih dari Sekadar Makanan: Bagaimana Kuliner Indonesia Membentuk Pengalaman Wisatawan?
-
Konsultasi Hewan Peliharaan Makin Mudah, Bikin Pemilik Anabul Lebih Tenang dan Terarah
-
Cara Memilih Broker Trading Terpercaya untuk Pemula: Kenali Ciri-cirinya
-
Tren Facelift Meningkat di Usia 20-an: Bukan Lagi Soal Kerutan, Tapi Tekanan Standar Kecantikan
-
5 Rekomendasi Deodorant Aroma Elegan Anti Lebay: Cocok Untuk Hijabers