Suara.com - Penangkapan serta penahanan terhadap dua orang tersangka kasus korupsi komoditas timah dalam hal Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh PT Timah Tbk (TINS), yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung sejak Selasa (26/03/2024) dan Rabu (27/03/2024).
Penahanan ini pun dilakukan selama 20 hari sesuai dengan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP demi kepentingan penyidikan. Hal ini pun juga dibenarkan oleh pihak Kejaksaan Agung.
"Untuk kepentingan penyidikan dari pihak Kejaksaan, pihak yang bersangkutan (Harvey Moeis dan Helena Lim) akan menjalani penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi dalam keterangannya di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.
Keduanya pun terlibat dalam kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung yang merugikan negara hingga Rp2,71 triliun.
Baik Harvey maupun Helena pun memegang peran masing-masing atas kasus korupsi yang menjerat mereka.
Lalu, apa saja peran keduanya dalam kasus korupsi hingga ditetapkan sebagai tersangka? Simak inilah selengkapnya.
Peran Harvey Moeis
Dalam kasus korupsi ini, Harvey pun ditetapkan sebagai tersangka ke - 16 setelah Helena Lim yang juga menjadi tersangka ke-15. Peran Harvey dalam kasus korupsi ini pun diungkap oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Perkara kasus ini melibatkan beberapa pihak, termasuk tersangka HM (Harvey Moeis). Saudara HM ini diketahui sempat menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara RZ yang bertujuan untuk bekerjasama atas penambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ungkap Kuntadi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/03/2024) malam.
Baca Juga: Bukan Hanya Hermes, Sandra Dewi Koleksi Tas Mewah Ini sampai Punya 4 Warna Berbeda
Tak hanya itu, Harvey pun juga sempat menemui RZ dan mencoba menutupi rencana penambangan liar tersebut dengan dalih kerjasama dalam sewa menyewa peralatan peleburan timah di wilayah IUP PT Timah. Kesepakatan antara keduanya ini pun membuat PT Timah akhirnya merugi hingga triliunan rupiah.
Harvey juga menghubungi para petinggi smelter di mana ia memegang saham besar di perusahaan tersebut untuk ikut bekerjasama dalam mengakomodir aktivitas penambangan liar ini.
Kerjasama antara PT Timah dengan perusahaan smelter ini pun menghasilkan banyak keuntungan. Harvey pun meminta agar keuntungan tersebut disisihkan dan diserahkan kepadanya dengan dalih pemberian dana corporate social responsibility (CSR) sehingga penyelewengan dana tersebut diharapkan tidak terendus sebagai kasus korupsi atau suap.
Atas perbuatannya, Harvey pun disangkakan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Peran Helena Lim
Perpanjangan tangan Helena Lim yang membantu Harvey beserta rekannya yang lain membuat dana keuntungan ini bisa dimanipulasi seolah-olah diterima sebagai dana CSR. Manager PT QSE ini membantu mengelola dana tersebut hingga diterima oleh Harvey dan para pemilik smelter lain sebagai keuntungan pribadi dan kelompok.
Berita Terkait
-
Fantastis! Harga Pesawat Pribadi Harvey Moeis Setara Tiga Jembatan yang Dibangun Jokowi
-
Ditetapkan Tersangka, Suami Sandra Dewi Tinggalkan Rumah Mewah ke Rutan Salemba
-
16 Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Ada Suami Artis Sampai Nama Besar BUMN
-
Bukan Hanya Hermes, Sandra Dewi Koleksi Tas Mewah Ini sampai Punya 4 Warna Berbeda
-
Suami Ditahan Kasus Korupsi, Ingat Lagi Cerita Sandra Dewi Ditinggal Babysitter Karena Kasih Bonus Besar: Pantes Royal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Sering Dibilang Redflag, Ini 5 Sifat Unik Gemini yang Bikin Penasaran