Suara.com - udik lebaran sering kali memakan waktu cukup lama hingga sehati penuh. Bila sudah begitu, tentu tenaga akan lebih cepat terkuras terlebih saat sedang puasa Ramadan. Islam memberikan banyak perhatian khusus untuk orang yang tengah dalam kondisi bepergian atau musafir. Perhatian tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan dan keringanan bagi para musafir apalagi saat puasa.
Dikutip dari NU Online, seseorang yang berpuasa kemudian mengadakan perjalanan jauh boleh memilih antara tetap melanjutkan puasanya atau membatalkannya. Sayyidah Aisyah ra menceritakan bahwa Hamzah bin Amr al-Aslami ra pernah bertanya kepada Rasulullah saw tentang puasa dalam perjalanan.
Rasul pun memberikan jawaban, ‘'Jika kamu menghendaki maka tetaplah berpuasa, dan jika kamu tidak menghendaki maka batalkanlah" (H.R. Muslim).
Adanya pilihan bagi orang yang mengadakan perjalan jauh atau musafir antara tetap menjalankan puasa atau membatalkannya sebenarnya tidak ada persoalan di antara para ulama. Namun yang menjadi perbedaan pendapat mengenai mana yang paling utama, tetap menjalankan puasa atau membatalkannya.
Perbedaan itu setidaknya terbelah menjadi dua. Pedapat pertama menyatakan bahwa yang paling utama bagi musafir ialah tetap berpuasa. Di antara yang menyuarakan pandangan ini adalah imam Abu Hanifah berserta para pengikutnya, imam Malik, dan imam Syafii.
Pendapat kedua menyatakan bahwa yang paling utama bagi orang yang mengadakan perjalanan jauh atau musafir tidak melakukan puasa. Di antara kalangan ulama yang menyuarakan pendapat ini adalah imam al-Auza’i, imam Ahmad, dan imam Ishaq.
Dari kedua pendapat yang dikemukakan tersebut, pendapat pertama yang menyatakan bahwa musafir lebih utama memilih untuk tetap berpuasa lebih dianjurkan. Tetapi dengan catatan sepanjang puasa tersebut tidak membahayakan dirinya. Apabila berpuasa ternyata membahayakan dirinya, maka yang paling utama tidak berpuasa.
Maka musafir bisa memilih antara berpuasa dan tidak. Dan berpuasa itu lebih utama apabila tidak tampak adanya bahaya. (Imam al-Haramain al-Juwaini, Nihayah al-Mathlab fi Dirayah al-Madzhab, tahqiq, Abdul Azhim Mahmud ad-Dib, Bairut-Dar al-Minhaj, cet ke-1, 1428 H/2007 M, juz, 4, h.51).
Namun demikian, bagi orang yang bepergian jauh dan memilih untuk tidak berpuasa Ramadan maka segeralah meng-qadha puasa yang ditinggalkan setelah bulan Ramadan usai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Berburu Kebutuhan Lebaran di Mal, Bazaar Ramadan hingga Promo Belanja Jadi Daya Tarik di Sini
-
Jam Berapa harus Datang ke Masjid untuk Salat Ied Agar dapat Saf Depan?
-
Bolehkah Merekam Video saat Khutbah Salat Ied Berlangsung?
-
Mengintip Koleksi Ramadan 2026 Charles & Keith: Sentuhan Arsitektur Timur Tengah dalam Siluet Elegan
-
10 Etika Menginap di Rumah Mertua Saat Lebaran yang Sopan
-
Tips Packing Baju Mudik 7 Hari Hanya Pakai Koper Kabin, Muat Banyak dan Tetap Rapi
-
Ulang Tahun ke-13 Penuh Makna: Brotherhood Bikers Community Buktikan Solidaritas di Jalanan Tomang
-
Hukum Menikahi Saudara Sepupu dalam Islam: Bolehkah atau Dilarang?
-
7 Cara Sopan Menegur Orang yang Mengambil Saf atau Tempat Kita Saat Salat Ied
-
Ketimpangan Karbon: Mengapa Gaya Hidup Si Kaya Adalah Ancaman Terbesar Bumi?