Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris berakhir jadi bulan-bulanan warganet usai mempertanyakan sertifikasi saksi ahli dari kubu AMIN, Yudi Prayudi. Hal ini terjadi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Pada cuplikan video yang diunggah akun X @MichelAdam7__, kala itu Hotman melontarkan pertanyaan usai Yudi memberi pemaparan soal persoalan yang ditemukannya pada Sirekap.
"Apakah suara ahli punya sertifikat punya sertifikat international sebagai digital forensik? Karena di pengadilan umum, kalau anda tidak punya itu, anda tidak diakui," ujar Hotman.
Yudi kemudian menjawab pertanyaan Hotman dengan menyebut terkait digital forensik.
"Yang saya sampaikan adalah pola pikir digital forensik, Pak. Jadi kami tidak mengatakan bahwa kami melakukan kegiatan digital forensik. Kalau memang kalau secara resminya harus ada request harus ada banyak prosedural. Kita yang lakukan adalah berdasarkan data dan fakta yang ada," ujar Yudi.
"Kalau yang berkaitan dengan kompetensi, alhamdulillah saya sudah berkecimpung di bidang ini sudah hampir 20 tahun di digital forensic, S2 dan S3 digital forensic. Kalau soal sertifikasi, saya dulu pernah beberapa kali mengikuti sertifikasi," imbuhnya.
Diketahui Yudi sendiri merupakan Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII yang juga Dosen Jurusan Informatika FTI UII.
Pertanyaan Hotman Paris sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Tukang perdata atau pidana mungkin ahli. Di masalah konstitusi dia newbie," komentar warganet.
Baca Juga: Hotman Paris Cecar Romo Magnis di Sidang MK, Gegara Presiden Seperti Pencuri di Kantor
"Namanya juga lawyer, dia membela pakai kacamata siapa yg berani bayar mahal bukan kacamata nurani etika konstitusi, salah pun kalau bisa bayar jg dibela habis-habisan," imbuh warganet lain.
"Hotman ahlinya di sengketa bisnis. Pidana apalagi tatanegara sebenernya bukan ranah dia," tulis warganet di kolom komentar.
"Untuk saudara Hotman, apakah saudara dalam keadaan nyaman puas ketika mendengar keterangan saksi yang punya gelar yang melebihi dari cukup utk bisa d tampil di MK ini?" timpal lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
7 Parfum Aroma Bunga yang Segar untuk Cuaca Panas, dari Produk Lokal sampai Branded
-
Lebih dari Sekadar Sehat, Kini Nutrisi Tubuh Bisa Dipantau dengan Data Secara Akurat
-
Daycare Little Aresha Punya Siapa? Disorot Terkait Dugaan Kekerasan pada Anak
-
AC yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan AC Hemat Listrik untuk Jangka Panjang
-
Sunblock Badan Apa yang Bagus untuk Cuaca Panas? Ini 5 Rekomendasi agar Kulit Tidak Gosong
-
Gaya yang Punya Makna, Fashion Jadi Cara Baru Berbagi untuk Anak Pejuang Jantung
-
Geger Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sadari 5 Perubahan Perilaku Anak Korban Kekerasan
-
Profil Lo Kheng Hong, Warren Buffet-nya Indonesia yang Mendadak Jual Saham Salim Grup
-
Berkaca dari Kasus Little Aresha Yogyakarta, Ini 6 Cara Cek Izin Resmi Daycare
-
Bukan Sekadar Belanja Kebutuhan, Ternyata Ramadan 2026 Juga Jadi Momen Upgrade Gaya Hidup