Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris berakhir jadi bulan-bulanan warganet usai mempertanyakan sertifikasi saksi ahli dari kubu AMIN, Yudi Prayudi. Hal ini terjadi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Pada cuplikan video yang diunggah akun X @MichelAdam7__, kala itu Hotman melontarkan pertanyaan usai Yudi memberi pemaparan soal persoalan yang ditemukannya pada Sirekap.
"Apakah suara ahli punya sertifikat punya sertifikat international sebagai digital forensik? Karena di pengadilan umum, kalau anda tidak punya itu, anda tidak diakui," ujar Hotman.
Yudi kemudian menjawab pertanyaan Hotman dengan menyebut terkait digital forensik.
"Yang saya sampaikan adalah pola pikir digital forensik, Pak. Jadi kami tidak mengatakan bahwa kami melakukan kegiatan digital forensik. Kalau memang kalau secara resminya harus ada request harus ada banyak prosedural. Kita yang lakukan adalah berdasarkan data dan fakta yang ada," ujar Yudi.
"Kalau yang berkaitan dengan kompetensi, alhamdulillah saya sudah berkecimpung di bidang ini sudah hampir 20 tahun di digital forensic, S2 dan S3 digital forensic. Kalau soal sertifikasi, saya dulu pernah beberapa kali mengikuti sertifikasi," imbuhnya.
Diketahui Yudi sendiri merupakan Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII yang juga Dosen Jurusan Informatika FTI UII.
Pertanyaan Hotman Paris sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Tukang perdata atau pidana mungkin ahli. Di masalah konstitusi dia newbie," komentar warganet.
Baca Juga: Hotman Paris Cecar Romo Magnis di Sidang MK, Gegara Presiden Seperti Pencuri di Kantor
"Namanya juga lawyer, dia membela pakai kacamata siapa yg berani bayar mahal bukan kacamata nurani etika konstitusi, salah pun kalau bisa bayar jg dibela habis-habisan," imbuh warganet lain.
"Hotman ahlinya di sengketa bisnis. Pidana apalagi tatanegara sebenernya bukan ranah dia," tulis warganet di kolom komentar.
"Untuk saudara Hotman, apakah saudara dalam keadaan nyaman puas ketika mendengar keterangan saksi yang punya gelar yang melebihi dari cukup utk bisa d tampil di MK ini?" timpal lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
7 Rekomendasi Sheet Mask untuk Traveling, Praktis Dipakai saat Perjalanan
-
Apakah Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 Libur? Ini Keputusannya Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Apakah Musim Hujan Tetap Butuh Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Produknya yang Tidak Lengket Terkena Air
-
30 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025 Gratis dan Cara Memasangnya
-
7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
-
7 Serum Kolagen Terbaik untuk Atasi Tanda Penuaan, Cocok Dipakai Wanita Mulai Usia 30 Tahun
-
30 Ucapan Hari Sumpah Pemuda Penuh Makna untuk Dibagikan ke Sosial Media
-
10 Sunscreen Waterproof yang Tidak Luntur Terkena Air Hujan, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
8 Bedak Padat Murah yang Mengandung SPF: Mulai Rp20 Ribuan, Cocok untuk Harian
-
Negara Mana Saja yang Pakai Bahasa Portugis? Indonesia Mau Masukkan Sebagai Mapel Sekolah