Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris berakhir jadi bulan-bulanan warganet usai mempertanyakan sertifikasi saksi ahli dari kubu AMIN, Yudi Prayudi. Hal ini terjadi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Pada cuplikan video yang diunggah akun X @MichelAdam7__, kala itu Hotman melontarkan pertanyaan usai Yudi memberi pemaparan soal persoalan yang ditemukannya pada Sirekap.
"Apakah suara ahli punya sertifikat punya sertifikat international sebagai digital forensik? Karena di pengadilan umum, kalau anda tidak punya itu, anda tidak diakui," ujar Hotman.
Yudi kemudian menjawab pertanyaan Hotman dengan menyebut terkait digital forensik.
"Yang saya sampaikan adalah pola pikir digital forensik, Pak. Jadi kami tidak mengatakan bahwa kami melakukan kegiatan digital forensik. Kalau memang kalau secara resminya harus ada request harus ada banyak prosedural. Kita yang lakukan adalah berdasarkan data dan fakta yang ada," ujar Yudi.
"Kalau yang berkaitan dengan kompetensi, alhamdulillah saya sudah berkecimpung di bidang ini sudah hampir 20 tahun di digital forensic, S2 dan S3 digital forensic. Kalau soal sertifikasi, saya dulu pernah beberapa kali mengikuti sertifikasi," imbuhnya.
Diketahui Yudi sendiri merupakan Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII yang juga Dosen Jurusan Informatika FTI UII.
Pertanyaan Hotman Paris sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Tukang perdata atau pidana mungkin ahli. Di masalah konstitusi dia newbie," komentar warganet.
Baca Juga: Hotman Paris Cecar Romo Magnis di Sidang MK, Gegara Presiden Seperti Pencuri di Kantor
"Namanya juga lawyer, dia membela pakai kacamata siapa yg berani bayar mahal bukan kacamata nurani etika konstitusi, salah pun kalau bisa bayar jg dibela habis-habisan," imbuh warganet lain.
"Hotman ahlinya di sengketa bisnis. Pidana apalagi tatanegara sebenernya bukan ranah dia," tulis warganet di kolom komentar.
"Untuk saudara Hotman, apakah saudara dalam keadaan nyaman puas ketika mendengar keterangan saksi yang punya gelar yang melebihi dari cukup utk bisa d tampil di MK ini?" timpal lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Usia 50-an Cocok Pakai Sabun Cuci Muka Apa? Ini 5 Rekomendasi Produk dengan Anti-Aging
-
Mawatu Labuan Bajo, Wajah Baru Destinasi Premium di Timur Indonesia
-
5 Rekomendasi Powder Sunscreen, Wajah Bebas Kilap dan Tetap Terlindungi
-
10 Ide Kado Natal Murah tapi Berkesan, Bikin Penerima Senyum Lebar
-
7 Rekomendasi Serum Paling Ampuh Mencerahkan Wajah, Harga Murah Cuma Rp20 Ribuan
-
5 Sabun Muka Low pH yang Ideal untuk Membersihkan dan Menjaga Skin Barrier
-
Daftar 7 Negara Paling Bersih dari Korupsi, Ada Tetangga Indonesia
-
3 Parfum HMNS yang Bisa Didapat Gratis di Promo Sociolla 1231 Desember 2025
-
5 Bedak Two Way Cake yang Tahan Lama dan Anti Crack, Cocok untuk Makeup Harian
-
5 Rekomendasi Powder Foundation yang Waterproof, Tetap Flawless walau Panas dan Hujan