Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris berakhir jadi bulan-bulanan warganet usai mempertanyakan sertifikasi saksi ahli dari kubu AMIN, Yudi Prayudi. Hal ini terjadi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Pada cuplikan video yang diunggah akun X @MichelAdam7__, kala itu Hotman melontarkan pertanyaan usai Yudi memberi pemaparan soal persoalan yang ditemukannya pada Sirekap.
"Apakah suara ahli punya sertifikat punya sertifikat international sebagai digital forensik? Karena di pengadilan umum, kalau anda tidak punya itu, anda tidak diakui," ujar Hotman.
Yudi kemudian menjawab pertanyaan Hotman dengan menyebut terkait digital forensik.
"Yang saya sampaikan adalah pola pikir digital forensik, Pak. Jadi kami tidak mengatakan bahwa kami melakukan kegiatan digital forensik. Kalau memang kalau secara resminya harus ada request harus ada banyak prosedural. Kita yang lakukan adalah berdasarkan data dan fakta yang ada," ujar Yudi.
"Kalau yang berkaitan dengan kompetensi, alhamdulillah saya sudah berkecimpung di bidang ini sudah hampir 20 tahun di digital forensic, S2 dan S3 digital forensic. Kalau soal sertifikasi, saya dulu pernah beberapa kali mengikuti sertifikasi," imbuhnya.
Diketahui Yudi sendiri merupakan Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII yang juga Dosen Jurusan Informatika FTI UII.
Pertanyaan Hotman Paris sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Tukang perdata atau pidana mungkin ahli. Di masalah konstitusi dia newbie," komentar warganet.
Baca Juga: Hotman Paris Cecar Romo Magnis di Sidang MK, Gegara Presiden Seperti Pencuri di Kantor
"Namanya juga lawyer, dia membela pakai kacamata siapa yg berani bayar mahal bukan kacamata nurani etika konstitusi, salah pun kalau bisa bayar jg dibela habis-habisan," imbuh warganet lain.
"Hotman ahlinya di sengketa bisnis. Pidana apalagi tatanegara sebenernya bukan ranah dia," tulis warganet di kolom komentar.
"Untuk saudara Hotman, apakah saudara dalam keadaan nyaman puas ketika mendengar keterangan saksi yang punya gelar yang melebihi dari cukup utk bisa d tampil di MK ini?" timpal lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Pertanian Jadi Penyumbang Utama Emisi Metana di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Iklim?
-
Benarkah Menikah di Bulan Suro Bikin Sial dan Rumah Tangga Hancur? Ini Pandangan Islam dan Budaya
-
Apa Bedanya Cushion Skintific Hijau dan Pink? Cek Manfaat dan Harganya
-
Daftar 3 Shio Paling Malas, Hobi Menunda-nunda Pekerjaan
-
5 Moisturizer Pria dengan Rating Sempurna di Shopee, Atasi Kulit Kusam dan Berjerawat
-
5 Cara Mengetahui Parfum yang Kedaluwarsa, Ini Tanda-tandanya
-
Memaknai Peran Ganda: Bagaimana Perempuan Karier Bisa Menginspirasi Generasi Muda
-
5 Body Lotion Paling Laris di Shopee, Pembeli Akui Ampuh Cerahkan Kulit Kusam
-
3 Sabun Mandi Batangan Paling Laris di Shopee, Review Pembeli Terbukti Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam
-
Berapa Harga Adidas Samba Jane Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi agar Tak Tertipu Produk KW