Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris berakhir jadi bulan-bulanan warganet usai mempertanyakan sertifikasi saksi ahli dari kubu AMIN, Yudi Prayudi. Hal ini terjadi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Pada cuplikan video yang diunggah akun X @MichelAdam7__, kala itu Hotman melontarkan pertanyaan usai Yudi memberi pemaparan soal persoalan yang ditemukannya pada Sirekap.
"Apakah suara ahli punya sertifikat punya sertifikat international sebagai digital forensik? Karena di pengadilan umum, kalau anda tidak punya itu, anda tidak diakui," ujar Hotman.
Yudi kemudian menjawab pertanyaan Hotman dengan menyebut terkait digital forensik.
"Yang saya sampaikan adalah pola pikir digital forensik, Pak. Jadi kami tidak mengatakan bahwa kami melakukan kegiatan digital forensik. Kalau memang kalau secara resminya harus ada request harus ada banyak prosedural. Kita yang lakukan adalah berdasarkan data dan fakta yang ada," ujar Yudi.
"Kalau yang berkaitan dengan kompetensi, alhamdulillah saya sudah berkecimpung di bidang ini sudah hampir 20 tahun di digital forensic, S2 dan S3 digital forensic. Kalau soal sertifikasi, saya dulu pernah beberapa kali mengikuti sertifikasi," imbuhnya.
Diketahui Yudi sendiri merupakan Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII yang juga Dosen Jurusan Informatika FTI UII.
Pertanyaan Hotman Paris sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Tukang perdata atau pidana mungkin ahli. Di masalah konstitusi dia newbie," komentar warganet.
Baca Juga: Hotman Paris Cecar Romo Magnis di Sidang MK, Gegara Presiden Seperti Pencuri di Kantor
"Namanya juga lawyer, dia membela pakai kacamata siapa yg berani bayar mahal bukan kacamata nurani etika konstitusi, salah pun kalau bisa bayar jg dibela habis-habisan," imbuh warganet lain.
"Hotman ahlinya di sengketa bisnis. Pidana apalagi tatanegara sebenernya bukan ranah dia," tulis warganet di kolom komentar.
"Untuk saudara Hotman, apakah saudara dalam keadaan nyaman puas ketika mendengar keterangan saksi yang punya gelar yang melebihi dari cukup utk bisa d tampil di MK ini?" timpal lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam Usia 55 Tahun ke Atas
-
5 Zodiak Paling Beruntung 25 Januari 2026: Aquarius hingga Gemini Full Senyum
-
Lebih dari Sekadar Sejarah: Mengintip Kisah Hidup Komunitas Tionghoa di Galeri Pantjoran PIK
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Hari Senin dan Tata Cara yang Benar
-
Terpopuler: Riwayat Sakit Lula Lahfah, Fakta Menarik Manusia Silver yang Jadi Model
-
Lewat FCU, Yohanes Auri dan Deddy Corbuzier Kumpulkan 'Avengers' Dunia Industri Kreatif
-
7 Sepatu Trail Run Lokal Siap Geser HOKA Original: Harga Murah Kualitas Tak Mau Kalah
-
4 Penyebab Henti Jantung Mendadak, Si Silent Killer Penyebab Lula Lahfah Meninggal
-
Bukan Sekadar Prestise: Inilah Alasan Sesungguhnya Pelajar Indonesia Serbu Studi ke Luar Negeri
-
4 Tips Membersihkan Wajan Gosong dengan Bahan Sederhana di Rumah, Wajib Coba!