Suara.com - Profesor Filsafat Franz Magnis-Suseno atau yang lebih dikenal sebagai Romo Magnis mencuri perhatian publik usai dirinya menjadi salah satu ahli yang dihadirkan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, (2/4/2024).
Terlebih, salah satu tokoh umat Katolik itu sempat adu argumen dengan Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat sidang berlangsung.
Kejadian itu bermula ketika Romo Magnis memaparkan beberapa dugaan pelanggaran etik dengan kaitannya pada Pemilu 2024. Menurutnya, jika Presiden dengan sengaja menggunakan dana Bansos untuk memenangkan paslon tertentu, maka tindakan itu sama saja dengan aksi pencurian.
“Kalau Presiden berdasarkan kekuasaan begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko, jadi itu pencurian,” katanya.
Mendengar hal itu, Hotman Paris langsung bereaksi. Ia mengatakan bahwa pemberian bansos oleh Presiden sudah dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PTKE).
“Presiden hanya simbolik di awal membagikan bansos sesuai data yang sudah ada di kementerian masing-masing. Selanjutnya, dilanjutkan kementeriannya. Jadi, Presiden tidak pernah membagikan bansos di luar data yang ada,” jelasnya.
Hotman Paris lantas mempertanyakan alasan Romo Magnis menganggap Presiden seolah-olah mencuri uang lewas Bansos demi kemenangan salah satu Paslon.
“Dari mana Pak Romo tahu seolah Presiden itu mencuri uang bansos untuk dibagi-bagikan padahal Pak Romo tidak tahu praktik pembagian itu sudah ada data lengkapnya,” ujar Hotman Paris.
Mendengar tanggapan Hotman Paris, Romo Magnis menjelaskan bahwa yang ia sampaikan adalah secara teoretis. Ia mengaku sama-sekali tidak menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hal ini.
Baca Juga: Ini Sederet Pelanggaran Berat Jokowi dan Gibran yang Disebut Romo Magnis di MK
“Mengenai bansos, saya tidak mengatakan apa pun tentang yang dilakukan Presiden Jokowi. Saya mengatakan, kalau seorang presiden yang sebetulnya tidak mengurus langsung kementerian, mengambil bansos yang sudah disediakan di situ untuk kepentingan politiknya, maka itu pencurian. Apakah itu terjadi di Indonesia? Itu bukan urusan saya,” jelasnya.
Sontak saja, perdebatan antara Romo Magnis dengan Hotman Paris itupun mencuri perhatian publik. Lantas, siapakah sosok Romo Magnis sebenarnya? Simak ulasan berikut ini.
Franz Magnis-Suseno adalah seorang teologia, pengajar filsafat dan juga penulis yang lahir di Eckersdorf, Jerman pada 26 Mei 1936 dengan nama Franz Graf von Magnis.
Putra dari pasangan Ferdinand Graf von Magnis dan Maria Anna Gräfin von Magnis ini pindah ke Indonesia pada tahun 1961. Ia belajar bahasa Jawa dan bahasa Indonesia di Girisonta, Jawa Tengah.
Meski lahir dari keturunan bangsawan, Romo Magnis memilih hidup selibat. Alih-alih mewarisi kastil Ayahnya, ia lebih memih melakukan misi gereja di Indonesia.
Pada tahun 1967, ia ditahbiskan imam oleh Kardinal Justinus Darmojuwono. Lalu pada 1977, Ia resmi menjadi warga negara Indonesia.
Sepanjang karirnya sebagai seorang misionaris, Romo Magnis banyak memberi prasaran dan ceramah, ia juga kerap muncul dalam talkshows di TV dan aktif dalam dialog antar agama.
Hingga saat ini, Romo Magnis telah menulis lebih dari 700 karangan populer maupun ilmiah serta 44 buku, kebanyakan dalam bahasa Indonesia, terutama di bidang etika, filsafat politik, alam pikiran Jawa dan filsafat ketuhanan.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Sederet Pelanggaran Berat Jokowi dan Gibran yang Disebut Romo Magnis di MK
-
Dosa-dosa Jokowi dan Gibran yang Diumbar Romo Magnis di Sidang MK, Salah Satunya Soal Bansos
-
Gibran Tantang Balik Soal Keterlibatan Jokowi dan Bansos di Sidang MK: Buktikan Saja
-
Nama Cak Imin dan Mendes Diseret Yusril di Sidang MK, Bandingkan Politisisasi Bansos dan Dana Desa
-
Panas! Debat Yusril Vs Romo Magnis Soal Etika Pencalonan Gibran Jadi Cawapres
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun