Suara.com - Unggahan seorang selebgram asal Gorontalo menuai kontroversi di media sosial. Pasalnya, selebgram pria itu membagikan video dirinya ikut masuk ke dalam keranda sambil memeluk jenazah sang ayah.
Adalah pemilik akun Instagram hil.lahay yang mengunggah momen tersebut pada Rabu (17/4/2024). Akun tersebut terpantau sudah memiliki lebih dari 20 ribu pengikut.
Selebgram tersebut mengabarkan bahwa sang ayah meninggal dunia sehari sebelumnya. "16-04-2024," bunyi caption yang dibagikan oleh pemilik akun Instagram hil.lahay, seperti dikutip pada Selasa (23/4/2024).
Dalam videonya, pria yang menuliskan namanya sebagai HIL di bio Instagram itu diduga berada dalam keranda jenazah sang ayah. Dia terlihat mencium dan memeluk jenazah ayahnya sepanjang video tersebut.
Video tersebut kemudian viral di media sosial Instagram hingga ditonton lebih dari 35 ribu kali. Ketika diunggah ulang ke TikTok Hil.Lahay01, video bahkan lebih viral lagi dan ditonton sampai 1 juta kali dalam waktu beberapa hari.
Ratusan netizen menyerbu kolom komentar akun media sosial milik selebgram tersebut. Ada netizen yang penasaran soal berbagai hukum terkait jenazah dan kesedihan keluarganya.
"Emang boleh masuk ke keranda? Serius tanya," kata netizen. "Kak bukannya kalo orang udah gak ada terus nangis di samping orang yang udah gak ada sampe air matanya netes ke pipi/muka dia emang boleh ya? Bukannya gak boleh ya?" tanya yang lain.
Hukum Menangisi Orang Meninggal Menurut Islam
Perihal ini, ulama karismatik Buya Yahya pernah menjelaskannya lewat salah satu video di kanal YouTube Al-Bahjah TV. Bukan soal hukum masuk keranda, Buya Yahya membahas larangan menangisi jenazah terlalu berlarut-larut.
Baca Juga: Sosok 3 Hakim Konstitusi yang Sampaikan Dissenting Opinion, Dipuji Kubu AMIN Penyelamat Demokrasi
Buya Yahya mengatakan tak ada larangan menangisi orang meninggal dalam Islam. Asalkan, tangisan itu bukan karena tak rela dengan takdir Tuhan atas meninggalnya orang tersayang.
"Menangislah, menangis. Jangan menangis. Nabi (bersabda), 'Biarkan biarkan menangis'. Tuntas, selesaikan. Kok nangis dilarang. Selesaikan dengan menangis. Keluh-kesahnya akan dibuang dengan menangis," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa mayat tidak akan dihukum bukan karena air mata yang menetes di atas tubuhnya. Tapi seorang mayat akan dihukum lantaran tangisan keluarga yang tidak rela atas kematiannya.
"Bagaimana (kalau) air matanya ke mayat? Ya air mata enggak ada urusan. Yang menjadikan mayat itu dihukum adalah jika air mata jatuh ke mayat karena dia berpesan, 'Nanti kalau saya mati kamu nangis-nangis ya'," tutur Buya Yahya lagi.
"Kalau orang meninggal kemudian orang menangis, kemudian basah (air matanya) ke mayatnya, nangis lah. Nangis kok dilarang. Nangis itu ungkapan rasa, jangan dilarang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
6 Sepatu Bola Nike Warna Pink Termurah, Mirip yang Dipakai Pemain Piala Dunia 2026
-
Kulit Kering Bagusnya Pakai Bedak Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Tetap Flawless
-
3 Foundation Lokal Alternatif Giorgio Armani, Simak Klaim dan Review Pembelinya
-
3 Rekomendasi Parfum Vanilla Lokal yang Tidak Bikin Eneg: Wangi Elegan, Cocok untuk Harian
-
Skincare Apa Saja yang Tidak Boleh Dipakai Ibu Hamil?
-
Kini Dikenakan Pajak, Segini Harga Langganan Strava 2026
-
3 Liptint Lokal Alternatif Dior yang Tahan Lama 12 Jam, Intip Harga dan Review Pengguna
-
Cara Menukar Uang Kertas Rupiah yang Rusak, Sobek, hingga Lusuh di Bank Indonesia
-
4 Jenis Serum yang Aman Dipakai Setiap Hari, Bikin Kulit Sehat dan Lembap
-
6 Shio yang Menarik Keberuntungan 29 Juni 2026, Awal Pekan Bawa Kabar Baik Beruntun