Suara.com - Unggahan seorang selebgram asal Gorontalo menuai kontroversi di media sosial. Pasalnya, selebgram pria itu membagikan video dirinya ikut masuk ke dalam keranda sambil memeluk jenazah sang ayah.
Adalah pemilik akun Instagram hil.lahay yang mengunggah momen tersebut pada Rabu (17/4/2024). Akun tersebut terpantau sudah memiliki lebih dari 20 ribu pengikut.
Selebgram tersebut mengabarkan bahwa sang ayah meninggal dunia sehari sebelumnya. "16-04-2024," bunyi caption yang dibagikan oleh pemilik akun Instagram hil.lahay, seperti dikutip pada Selasa (23/4/2024).
Dalam videonya, pria yang menuliskan namanya sebagai HIL di bio Instagram itu diduga berada dalam keranda jenazah sang ayah. Dia terlihat mencium dan memeluk jenazah ayahnya sepanjang video tersebut.
Video tersebut kemudian viral di media sosial Instagram hingga ditonton lebih dari 35 ribu kali. Ketika diunggah ulang ke TikTok Hil.Lahay01, video bahkan lebih viral lagi dan ditonton sampai 1 juta kali dalam waktu beberapa hari.
Ratusan netizen menyerbu kolom komentar akun media sosial milik selebgram tersebut. Ada netizen yang penasaran soal berbagai hukum terkait jenazah dan kesedihan keluarganya.
"Emang boleh masuk ke keranda? Serius tanya," kata netizen. "Kak bukannya kalo orang udah gak ada terus nangis di samping orang yang udah gak ada sampe air matanya netes ke pipi/muka dia emang boleh ya? Bukannya gak boleh ya?" tanya yang lain.
Hukum Menangisi Orang Meninggal Menurut Islam
Perihal ini, ulama karismatik Buya Yahya pernah menjelaskannya lewat salah satu video di kanal YouTube Al-Bahjah TV. Bukan soal hukum masuk keranda, Buya Yahya membahas larangan menangisi jenazah terlalu berlarut-larut.
Baca Juga: Sosok 3 Hakim Konstitusi yang Sampaikan Dissenting Opinion, Dipuji Kubu AMIN Penyelamat Demokrasi
Buya Yahya mengatakan tak ada larangan menangisi orang meninggal dalam Islam. Asalkan, tangisan itu bukan karena tak rela dengan takdir Tuhan atas meninggalnya orang tersayang.
"Menangislah, menangis. Jangan menangis. Nabi (bersabda), 'Biarkan biarkan menangis'. Tuntas, selesaikan. Kok nangis dilarang. Selesaikan dengan menangis. Keluh-kesahnya akan dibuang dengan menangis," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa mayat tidak akan dihukum bukan karena air mata yang menetes di atas tubuhnya. Tapi seorang mayat akan dihukum lantaran tangisan keluarga yang tidak rela atas kematiannya.
"Bagaimana (kalau) air matanya ke mayat? Ya air mata enggak ada urusan. Yang menjadikan mayat itu dihukum adalah jika air mata jatuh ke mayat karena dia berpesan, 'Nanti kalau saya mati kamu nangis-nangis ya'," tutur Buya Yahya lagi.
"Kalau orang meninggal kemudian orang menangis, kemudian basah (air matanya) ke mayatnya, nangis lah. Nangis kok dilarang. Nangis itu ungkapan rasa, jangan dilarang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN