Suara.com - Tim Hukum AMIN memberikan apresisi besar pada 3 hakim konsitusi yang menyampaikan berbeda pendapat atau dissenting opinion terhadap putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar(AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tiga hakim tersebut memiliki pendapat berbeda dari lima hakim lainnya yang menyatakan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak bisa dibuktikan.
"Hari ini ada 3 hakim konstitusi yang membuat disennting opinion, maka hakim kontitusi ini sedang menulis peradaban Indonesia ini," ujar salah satu tim hukum AMIN, Bambang Widjojantp.
"Mereka sedang menulis sejarah demokrasi di Indonesia ini sehingga kepanya harus diapresiasi, salam takzim dari kami mahkamah konsitutusi marwahnya dijaga dengan dissenting opinion," imbuhnya.
Dipuji karena dianggap jaga demokrasi, siapa saja 3 hakim konstitusi tersebut?
Sosok Saldi Isra menjadi perhatian usai dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-6 untuk mendampingi Anwar Usman. Saldi menjadi salah satu yang menyampaikan dissentiong opinion dalam putusan sidang MK, Senin (22/4/2024).
Saldi sendiri dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan Patrialis Akbar pada 11 April 2017.
Sebelum dilantik di MK, Saldi merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas. Ia uga aktif menulis di media massa dan jurnal.
Hakim konstitusi lain yang menyampaikan dissenting opinion adalah Arief Hidayat. Kariernya dimulai saat ia mengucap sumpah jabatan sebagai salah satu pilar MK pada 1 April 2013.
Arief bahkan sempat menggantikan posisi Mahfud MD sebagai Ketua MK sejak 2008. Arief sendiri merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang juga menjabat sebagai dekan.
Arief mendaftar sebagai hakim MK melalui jalur DPR dengan mengusung makalah bertajuk 'Prinsip Ultra Petita dalam Putusan MK terkait Pengujian UU terhadap UUD 1945'.
Penyampai dissenting opinion yang ketiga adalah Enny Nurbaningsing. Enny merupakan hakim MK yang sebelumnya menjadi Guru Besar Hukum di Universitas Gadjah Mada.
Enny juga pernah menjabat sebagai Mantan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Bersama Mahfud MD, Enny juga pernah membentuk Parliament Watch pada 1998 silam.
Berita Terkait
-
Tim Ganjar-Mahfud Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Absolut, Ini Penyebabnya
-
Bangga Walau Anies Keok di MK, Refly Harun: Dalil Penggunan Bansos Menangkan 02 Terbukti
-
Usai Gugatan Ditolak MK, TKN Pede Banyak Partai Kubu 01 dan 03 Merapat ke Prabowo-Gibran
-
Puas Meski Gugatan Ditolak, Mahfud MD: Kita Berhasil Jadikan MK Panggung Teater Perdebatan Hukum Mendunia
-
Ini Kata Surya Paloh Soal Kelanjutan Hak Angket, Usai Putusan MK Diketuk Palu
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Berapa Harga Adidas Samba Jane Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi agar Tak Tertipu Produk KW
-
3 Zodiak yang Kehidupannya akan Berubah Lebih Baik Setelah 9 Juni 2026
-
6 Shio Paling Beruntung dan akan Dapat Rezeki Nomplok Pada 10 Juni 2026
-
Beda Cushion Make Over Powerstay dan Hydrastay, Mana yang Lebih Tahan Lama?
-
Berapa Lama Skincare Viva Terlihat Hasilnya? Pengalaman Tasya Farasya Setelah Sebulan Pemakaian
-
Bukan Sekadar Nutrisi: Rahasia Sukses MPASI Tanpa Drama dengan Metode 'Mindful Feeding'
-
7 Tips Membangun Anak Tangga Sesuai Feng Shui: Rezeki Mengalir, Rumah Tangga Harmonis
-
Kulkas Harga Rp1 Jutaan Merek Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik, Lengkap Review Pembeli
-
3 Rekomendasi Serum Retinol yang Bantu Sembuhkan Jerawat, Aman bagi Pemula
-
7 Pensil Alis Waterproof, Tahan Lama dan Anti Luntur untuk Aktivitas Seharian