Suara.com - Pembuatan dokumen untuk kepentingan keluarga saat ini bisa dilakukan dengan mudah dari rumah lho, termasuk Kartu Keluarga atau KK. Agar tak kebingungan, mari simak cara membuat KK online baru dan pindah lengkap dengan syarat hingga cara cetaknya.
KK sendiri adalah salah satu dokumen penting yang menjadi identitas serta hubungan dalam suatu rumah tangga. Hal tersebut meliputi nama anggota keluarga, status, hubungan satu sama lain, alamat, sampai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dokumen ini penting dimiliki oleh setiap keluarga. Selain itu, KK juga perlu diperbaharui seiring dengan perubahan kondisi dalam keluarga, terutama yang berhubungan dengan masing-masing anggotanya. Misalnya saja kematian, kelahiran, maupun penambahan jumlah anggota yang berstatus menumpang pada Kartu Keluarga.
Apabila sebelumnya KK hanya dapat diurus secara langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kini prosedur pembuatannya dapat dilakukan secara daring. Sehingga tak perlu repot-repot keluar rumah.
Sebagai informasi, syarat untuk membuat KK online yang baru dengan pindah KK terdapat sedikit perbedaan. Simak baik-baik ulasan berikut ini.
Syarat Membuat KK Online Baru
KK baru biasanya dibuat oleh pasangan yang baru saja menikah. Nah ebelum mendaftarkan, bekali diri Anda dengan berbagai persyaratan berikut ini:
• Fotokopi KK dari orang tua kedua pasangan
• Fotokopi KTP kedua orang tua
• Fotokopi surat nikah dari kedua orang tua
Baca Juga: Saham Baru Capital A Senilai 3 M Ringgit Untungkan Pemegang AirAsia X Dua Kali Lipat
• Fotokopi surat nikah pasangan yang ingin membuat KK baru
• Fotokopi akta kelahiran kedua pasangan
• Surat pengantar dari RT dan RW.
Syarat Membuat KK Online Pindah
Sementara itu, untuk keluarga yang ingin pindah rumah di bawah ini adalah syarat-syarat membuat KK secara online:
• Surat pengantar RT/RW
• Fotokopi KK dan KK asli
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi