Suara.com - Mayoritas pekerja (91%) mengatakan jika ketersediaan cuti hamil/melahirkan yang memadai mempengaruhi keputusan mereka dalam memilih tempat kerja. Ini terjadi pada baik pada pekerja perempuan maupun laki-laki.
Meskipun, lebih banyak pekerja perempuan yang menyatakan, isu cuti melahirkan ini jadi pertimbangannya. Hasil ini didapat dari survei Populix pada 683 pekerja, hanya 9% pekerja yang tidak menjadikan ketersediaan waktu cuti yang memadai menjadi pertimbangan mereka saat memilih tempat kerja.
Survei yang mencakup pekerja di Jawa, Sumatera dan sejumlah pulau lainnya ini juga menemukan bila belum semua perusahaan menerapkan cuti ibu melahirkan sesuai peraturan. Menurut UU Cipta Kerja, Pasal 82 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2013 total cuti melahirkan yang wajib diberikan kepada pekerja adalah 3 bulan.
Terdapat 26% pekerja yang menyebut bila cuti melahirkan bagi ibu ditempat kerjanya hanya 1 bulan, sedang 16% menyebut 2 bulan. Sementara pekerja yang telah telah mendapatkan cuti melahirkan sesuai ketentuan UU sebanyak 56% sedang 2 persen sisanya malah mendapat cuti melahirkan lebih dari 3 bulan.
Padahal umumnya, pekerja menilai jika cuti yang memadai penting bagi kesejahteraan ibu dan bayi (94%). Head of Social Research Populix, Vivi S Zabkie mengatakan, nyaris tak ada responden yang menilai jika cuti yang memadai tak penting bagi kesejahteraan perempuan/ibu dan bayinya.
Namun, cuti melahirkan dinilai dapat mempengaruhi performa pekerja perempuan (49%). Penilaiannya atas berkurangnya performa ini umumnya datang dari pekerja laki-laki.
Cuti Ayah Belum Memadai
Survei ini juga menguji pendapat pekerja tentang cuti ayah. Vivi mengatakan, lewat survei diketahui bila cuti melahirkan untuk Ayah umumnya berkisar antara 2-5 hari kerja saja. “Hal ini kemungkinan karena merujuk pada UU Ketenagakerjaan Pasal 93 ayat (4) huruf e UU Ketenagakerjaan yang menyebut cuti isteri melahirkan atau keguguran kandungan, dibayar untuk selama 2 (dua) hari,” ujar Vivi.
Cuti melahirkan untuk ayah bahkan tak dapat dinikmati oleh semua pekerja. Terdapat 45% pekerja mengatakan, tidak ada jatah cuti ayah di tempatnya bekerja. Lalu hanya 4 persen perusahaan yang memberikan cuti melahirkan untuk ayah lebih dari 1 bulan.
Baca Juga: Riset Ungkap Sederet Keuntungan Pekerjakan Karyawan Perempuan: Malah Bisa Bikin Makin Untung?
Aturan cuti melahirkan yang saat ini diatur dalam UU Ciptakerja dan UU Ketenagakerjaan kepada pekerja laki-laki dan perempuan menurut survei ini belum cukup buat para ayah. Sekitar 49% responden mengatakan cuti ayah kurang. Sedang 74% menilai cuti ibu sebanyak 3 bulan sudah cukup. Terdapat 15% yang menilai jumlah cuti ayah dan ibu saat ini masih sama-sama kurang.
Head of Social Research Populix Vivi Zabkie menguraikan, para pekerja dalam survei ini paling banyak mengusulkan cuti ayah setidaknya 1 bulan (39% responden). “Dan umumnya responden setuju bila ayah ataupun Ibu, keduanya sama-sama memiliki hak untuk cuti melahirkan karena keduanya memiliki peranan yang sama pentingnya dalam perawatan anak serta mendukung kesejahteraan ibu dan bayi,” tutup Vivi.
Survei ini dilakukan terhadap para pekerja formal dari Pulau Jawa, Sumatera dan sejumlah pulau lainnya pada 22-25 February 2024. Umumnya responden adalah pekerja dari generasi millenial dan Gen Z dengan komposisi laki-laki dan perempuan yang hampir berimbang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Stop Kulit Kusam! Ini Alasan Body Serum dan Lotion Jadi Ritual Wajibmu Sekarang
-
Toner Apa yang Bagus untuk Mengatasi Flek Hitam? Ini 3 Pilihan Terbaik Mulai Rp8 Ribuan
-
Apakah Sepatu Running Boleh Dipakai untuk Jalan Sehari-hari? Begini Kata Dokter
-
Orang Tua Lesti Kejora di Kampung Kerja Apa? Dipuji Tetap Sederhana meski Anak-Mantu Kaya Raya
-
Apa Itu Talak Raj'i yang Dijatuhkan Pratama Arhan? Masih Boleh Rujuk, Asalkan ...
-
Bukan Gaya-Gayaan, Ternyata Ini Alasan Nagita Slavina Andalkan Peralatan Dapur Pintar
-
Lebih dari Sekadar Ingin Tampil Cantik, Self-Care Bagian dari Perawatan Jiwa dan Raga
-
5 Kampus dengan Jurusan Marketing Terbaik di Indonesia, Bisa Bangun Karier Sejak Bangku Kuliah
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA di Jawa? Ini Perhitungannya
-
Gurun Pasir hingga Bunga Viola Cantik Jadi Inspirasi Modest Fashion Buttonscarves X Benang Jarum