Suara.com - Syahrul Yasin Limpo atau SYL, mantan Menteri Pertanian (Mentan), disebut telah membeli lukisan seharga Rp200 juta dari seniman Sujiwo Tejo menggukan uang vendor Kementan. Selengkapnya, simak fakta lukisan Sujiwo Tejo harga Rp200 juta yang dibeli SYL pakai uang kementan.
Fakta tersebut diungkap oleh Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementerian Pertanian, Raden Kiky Mulya Putra, saksi dalam sidang kasus korupsi dengan pengacara SYL, Senin (6/5/2024).
1. Harga Lukisan Rp200 Juta
Kiky menyebut, pembayaran lukisan karya Sujiwo Tejo itu bersumber dari pinjaman kepada vendor yang menggarap proyek di Kementerian Pertanian (Kementan). Awalnya, Kiky mengkonfirmasi pertanyaan dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK jika lukisan tetsebut dibeli pada Agustus 2022 seharga Rp200 juta.
“Lukisan dari Pak Sujiwo Tejo,” ungkap Kiky dalam penjelasannya ke JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.
2. Kementan Dipaksa Bayari Lukisan
Kemudian, Kiky menceritakan bahwa ia dipanggil oleh Zulkifli, selaku Plt. Kepala Biro Umum di Kementan. Dia mengatakan, Zulkifli meminta dirinya untuk segera menyelesaikan pembayaran lukisan senilai Rp200 juta.
Kendati saat itu Kiky tak memiliki uang sebanyak itu, ia tetap diminta untuk membayarkan pada hari itu juga.
3. Hutang vendor sebesar Rp130 Juta
Akhirnya, ia meminta seorang vendor di Kementan untuk memberikan pinjaman uang. Kiky mengaku mendapat pinjaman melalui transfer senilai Rp130 juta.
“Saya minta bantuan ke Pak Nasir [PT Indogus Bumi Suskes] vendor kementerian di Biro Umum. Pak Nasir itu transfer ke saya Rp130 juta, Rp70 juta ada uang kas, jadi totalnya Rp200 juta langsung saya transfer ke orangnya Sujiwo Tejo,” jelasnya.
4. Belum mengetahui wujud lukisan
Sampai saat ini, Kiky pun mengaku belum pernah melihat lukisan seharga ratusan juta itu seperti apa. Menurutnya, karya seni tersebut tidak dipajang di lingkungan Kementan.
"Yang saya denger itu di Kantor Nasdem katanya Pak, cuma saya nggak paham itu Pak," terang Kiky.
Dalam sidang kali ini, ada empat orang saksi yang dihadirkan tim jaksa yaitu Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan Raden Kiky Mulya Putra; Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum; Admin Keuangan Sub Koordinator Rumah Tangga Pimpinan Kementan Aris Andrianto dan Pengadaan Kementan Ignatius Agus Hendarto dan Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum Kementan Rezki Yudistira Saleh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
4 Sepatu Lari Lokal untuk Daily Trainer, Empuk dan Anti Cedera Buat Latihan Setiap Hari
-
5 Tips Feng Shui Teras Rumah agar Mendatangkan Hoki dan Energi Positif
-
4 Sepatu Asics Paling Nyaman untuk Jalan Jauh Menurut Pengguna, Kaki Bebas Pegal
-
3 Produk Viva Cosmetics yang Dijual Murah untuk Cerahkan Wajah dan Pudarkan Flek Hitam
-
Apa Saja Amalan Bulan Muharram? Ini Anjuran yang Sesuai Sunah
-
5 Cushion di Bawah Rp100 Ribu yang Awet dan Minim Oksidasi, Cocok untuk Makeup Harian
-
3 Lip Balm yang Bikin Bibir Gelap Tampak Lebih Pink, Harga Mulai Rp31 Ribuan
-
Bulan Suro Benarkah Keramat? Simak Penjelasannya dalam Islam
-
Ramalan Zodiak 16 Juni 2026: Gemini Penuh Ide Cemerlang, Scorpio Perlu Lebih Sabar
-
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Sakral dan Sarat Makna