Suara.com - Setelah beberapa kali mangkir, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa dengan Gus Muhdlor akhirnya memenuhi panggilan KPK.
Diketahui, Gus Muhdlor yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pemotongan dana intensif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, sempat dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Tercatat Gus Muhdlor mangkir dari panggilan KPK pada 19 April 2024 dengan alasan sakit. Kemudian selanjutnya pada panggilan KPK yang kedua tanggal 3 Mei 2024, putra dari Kiai Agoes Ali Masyhuri tersebut juga mangkir tanpa alasan.
Setelah sempat mangkir, pada Selasa (7/5/2024) Gus Muhfdlor terlihat tiba ke gedung KPK RI untuk memenuhi panggilan.
Gus Muhdlor tiba ke gedung KPK Merah PUtih pukul 08.20 WIB. Ia datang didampingi kuasa hukumnya.
Terlihat sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Gus Muhdlor datang dengan pakaian serba hitam, ia terlihat mengenakan topi hitam, celana hitam serta jaket hitam.
Bila ditengok di pasaran, jaket hitam yang dikenakan Gus Muhdlor merupakan jaket bomber merek Velcro. Harganya di toko online di kisaran Rp250 ribu.
Tak berselang lama seusai menjalani pemeriksaan, Gus Muhdlor diketahui langsung dilakukan penahanan.
Dari pantauan Suara.com, penampilan Gus Muhdlor pun terlihat berbeda.
Baca Juga: Kejagung Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah
Ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Sementara itu terlihat kedua tangannya diikat borgol.
Gus Muhdlor tampak tertunduk saat digiring penyidik ke ruang konferensi pers.
Gus Muhdlor sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dari keterangan pihak KPK, pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Gus Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Kasusnya terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024) lalu.
Berita Terkait
-
Akhir Cerita Gus Muhdlor: Tangan Terborgol, Pakai Rompi Tahanan KPK
-
2 Kali Mangkir, Bupati Gus Muhdlor Mendadak Serba Hitam-hitam saat Penuhi Panggilan Tersangka di KPK
-
Sebut Rp 850 Juta dari SYL ke NasDem untuk Keperluan Bacaleg, Jaksa KPK Berencana Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang
-
Di Tengah Isu Jemput Paksa, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Konfirmasi Hadir di KPK Hari Ini
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin