Suara.com - Profil Pejabat Kementerian Perhubungan, Asri Damuna viral setelah aksinya mengajak Youtuber Korea Selatan ngamar di sebuah hotel. Dalam video singkat yang beredar di media sosial terlihat mulanya sang Youtuber Korea Selatan yang bernama Jiah tengah menikmati makanan di sebuah tempat makan di Manado, Sulawesi Utara. Tak berapa lama ia didekati dua pria. Jiah pun sempat ngobrol bareng dengan dua pria tersebut yang mengaku Albert dan Alex yang berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara.
Saat itu keduanya mengaku datang ke Manado dalam urusan bisnis. Albert yang duduk di sebelah Jiah sempat menanyakan tempat tinggal Jiah. Tak berapa lama pria botak itu menawarkan sesuatu yang mengejutkan yakni meminta Jiah mampir ke hotel.
"Mampir ke hotel boleh? Mampir ke hotel aku boleh?" tanyanya. Namun Jiah menolaknya dengan halus. Ia beralasan tak bisa mampir karena akan ke Bunaken.
"Aku akan ke Bunaken, jam 2 perahu ke Bunaken, ada perahu umum," jelas Jiah. Potongan ajakan ngamar oleh pria botak kepada YouTuber Korea Selatan itupun viral di media sosial. Identitas Albert atau Asri Damuna pun terbongkar.
Profil Asri Damuna
Asri Damuna merupakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPB) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
"Memang benar yang bersangkutan Asri Damuna, Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka," kata Adita saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/5/2024). Atas peristiwa tersebut, Asri saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh internal Kementerian perhubungan.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pejabat yang berwenang di Kemenhub," ujar Adita. Dipastikannya, bila ditemukan pelanggaran Asri akan mendapatkan sanksi.
"Jika terbukti ada hal-hal yang dilanggar, baik secara peraturan maupun etika sebagai ASN, maka akan diterapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. Namun demikian, Aditia belum membeberkan secara jelas sanksi apa yang akan diterima oleh Asri Damuna.
Untuk diketahui, sanksi yang diberikan untuk ASN atas pelanggaran yang dilakukan bersifat berjenjang. Jika pelanggaran dinilai ringan maka sanksi hanya akan berupa teguran tertulis. Namun, apabila yang dilakukan Asri Damuna ini bersifat pelanggaran berat bukan tidak mungkin dia akan kehilangan jabatannya, bahkan diberhentikan secara tidak hormat dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Abis Goda Youtuber Korea ke Hotel, Asri Damuna Kini Tak Lagi Jadi Pejabat Kemenhub
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Tren Minuman Kesehatan Meningkat, Brand Lokal Berhasil Menembus Penghargaan Internasional
-
7 Tanda Seseorang Punya IQ Tinggi, Sering Dilakukan tapi Jarang Disadari
-
7 Rekomendasi Serum Mengandung Tranexamic Acid untuk Mengurangi Flek Hitam
-
10 Kosmetik Wardah untuk Makeup Kondangan yang Simpel dan Flawless
-
5 Sepatu Running Lokal Selevel On Cloud untuk Lari di Perkotaan, Cushion Empuk Nyaman di Aspal
-
7 Powder Foundation yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Flawless Seharian
-
5 Rekomendasi Skincare Korea yang Sudah Tersertifikasi Halal, Cocok untuk Muslimah Anti Ribet!
-
Apa Itu Ghost Job dan Ciri-Cirinya? Pencari Kerja Wajib Tahu!
-
5 Sepatu Running Lokal Setara Nike Zoom Alphafly, Kualitas Super-Shoe Versi Harga Hemat
-
Diet Unik Ini Mungkin Jadi Solusi Terbaik untuk Menurunkan Kolesterol