Suara.com - Profil Pejabat Kementerian Perhubungan, Asri Damuna viral setelah aksinya mengajak Youtuber Korea Selatan ngamar di sebuah hotel. Dalam video singkat yang beredar di media sosial terlihat mulanya sang Youtuber Korea Selatan yang bernama Jiah tengah menikmati makanan di sebuah tempat makan di Manado, Sulawesi Utara. Tak berapa lama ia didekati dua pria. Jiah pun sempat ngobrol bareng dengan dua pria tersebut yang mengaku Albert dan Alex yang berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara.
Saat itu keduanya mengaku datang ke Manado dalam urusan bisnis. Albert yang duduk di sebelah Jiah sempat menanyakan tempat tinggal Jiah. Tak berapa lama pria botak itu menawarkan sesuatu yang mengejutkan yakni meminta Jiah mampir ke hotel.
"Mampir ke hotel boleh? Mampir ke hotel aku boleh?" tanyanya. Namun Jiah menolaknya dengan halus. Ia beralasan tak bisa mampir karena akan ke Bunaken.
"Aku akan ke Bunaken, jam 2 perahu ke Bunaken, ada perahu umum," jelas Jiah. Potongan ajakan ngamar oleh pria botak kepada YouTuber Korea Selatan itupun viral di media sosial. Identitas Albert atau Asri Damuna pun terbongkar.
Profil Asri Damuna
Asri Damuna merupakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPB) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
"Memang benar yang bersangkutan Asri Damuna, Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka," kata Adita saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/5/2024). Atas peristiwa tersebut, Asri saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh internal Kementerian perhubungan.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pejabat yang berwenang di Kemenhub," ujar Adita. Dipastikannya, bila ditemukan pelanggaran Asri akan mendapatkan sanksi.
"Jika terbukti ada hal-hal yang dilanggar, baik secara peraturan maupun etika sebagai ASN, maka akan diterapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. Namun demikian, Aditia belum membeberkan secara jelas sanksi apa yang akan diterima oleh Asri Damuna.
Untuk diketahui, sanksi yang diberikan untuk ASN atas pelanggaran yang dilakukan bersifat berjenjang. Jika pelanggaran dinilai ringan maka sanksi hanya akan berupa teguran tertulis. Namun, apabila yang dilakukan Asri Damuna ini bersifat pelanggaran berat bukan tidak mungkin dia akan kehilangan jabatannya, bahkan diberhentikan secara tidak hormat dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Abis Goda Youtuber Korea ke Hotel, Asri Damuna Kini Tak Lagi Jadi Pejabat Kemenhub
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Chef Devina Bagikan Tips Mempercantik Dapur agar Masak Lebih Menyenangkan
-
Tren Desain Masa Kini, Mengangkat Budaya Lokal ke Panggung Global
-
The Sultan Hotel & Residence Jakarta Gelar Exclusive Iftar Gathering "Ramadan Cita Rasa Sultan"
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Yogyakarta Sabtu 21 Februari 2026
-
Bolehkah Puasa Tapi Tidak Tarawih? Simak Penjelasan Fiqih untuk Pekerja Sibuk
-
Doa Makan Sahur: Bacaan Lengkap, Niat Puasa, dan Keutamaannya
-
Kapan Batas Akhir Salat Tarawih di Bulan Ramadan 2026?
-
Kapan Batas Waktu Lapor SPT Tahunan? Segini Dendanya Jika Telat
-
Jam Berapa Buka Puasa Jabodetabek Hari Ini? Ini Waktu Adzan Maghrib Resmi
-
Cara Membuat Sambal Kacang Gorengan yang Gurih dan Kental, Cocok untuk Buka Puasa