Suara.com - Profil Pejabat Kementerian Perhubungan, Asri Damuna viral setelah aksinya mengajak Youtuber Korea Selatan ngamar di sebuah hotel. Dalam video singkat yang beredar di media sosial terlihat mulanya sang Youtuber Korea Selatan yang bernama Jiah tengah menikmati makanan di sebuah tempat makan di Manado, Sulawesi Utara. Tak berapa lama ia didekati dua pria. Jiah pun sempat ngobrol bareng dengan dua pria tersebut yang mengaku Albert dan Alex yang berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara.
Saat itu keduanya mengaku datang ke Manado dalam urusan bisnis. Albert yang duduk di sebelah Jiah sempat menanyakan tempat tinggal Jiah. Tak berapa lama pria botak itu menawarkan sesuatu yang mengejutkan yakni meminta Jiah mampir ke hotel.
"Mampir ke hotel boleh? Mampir ke hotel aku boleh?" tanyanya. Namun Jiah menolaknya dengan halus. Ia beralasan tak bisa mampir karena akan ke Bunaken.
"Aku akan ke Bunaken, jam 2 perahu ke Bunaken, ada perahu umum," jelas Jiah. Potongan ajakan ngamar oleh pria botak kepada YouTuber Korea Selatan itupun viral di media sosial. Identitas Albert atau Asri Damuna pun terbongkar.
Profil Asri Damuna
Asri Damuna merupakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPB) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
"Memang benar yang bersangkutan Asri Damuna, Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka," kata Adita saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/5/2024). Atas peristiwa tersebut, Asri saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh internal Kementerian perhubungan.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pejabat yang berwenang di Kemenhub," ujar Adita. Dipastikannya, bila ditemukan pelanggaran Asri akan mendapatkan sanksi.
"Jika terbukti ada hal-hal yang dilanggar, baik secara peraturan maupun etika sebagai ASN, maka akan diterapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. Namun demikian, Aditia belum membeberkan secara jelas sanksi apa yang akan diterima oleh Asri Damuna.
Untuk diketahui, sanksi yang diberikan untuk ASN atas pelanggaran yang dilakukan bersifat berjenjang. Jika pelanggaran dinilai ringan maka sanksi hanya akan berupa teguran tertulis. Namun, apabila yang dilakukan Asri Damuna ini bersifat pelanggaran berat bukan tidak mungkin dia akan kehilangan jabatannya, bahkan diberhentikan secara tidak hormat dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Abis Goda Youtuber Korea ke Hotel, Asri Damuna Kini Tak Lagi Jadi Pejabat Kemenhub
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Asam Urat Kumat Bikin Nyeri Sendi, Coba Resep Ramuan Daun Kumis Kucing Ini
-
5 Face Wash Mengandung Salicylic Acid, Hempaskan Kulit Berjerawat Membandel
-
2 Cara Merebus Daun Bidara untuk Turunkan Kadar Kolesterol Jahat
-
Shampo Kuda untuk Manusia, Benarkah Aman? Diklaim Ampuh Memanjangkan Rambut
-
Air Fryer Vs Microwave Mana yang Lebih Hemat Listrik? Cek 5 Rekomendasi Watt Rendah
-
4 Fakta Buba Tea Bali yang Viral Jual Matcha Infus, Harga Mulai Rp190 Ribu
-
5 Pilihan Teh Herbal yang Ampuh Turunkan Kadar Kolesterol, Mulai dari Rp20 Ribuan
-
Inspirasi Kado Nikah 2026: Rekomendasi Hadiah Unik yang Berkesan
-
Gonta-ganti Sunscreen, Apakah Berbahaya? Simak Penjelasan Dokter Spesialis Kulit
-
Cara Jitu Memilih Concealer: Temukan yang Terbaik untuk Kulit Anda