Suara.com - Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, Presiden Joko Widodo secara resmi akan menghapus kebijakan sistem kelas 1,2,3 dalam pelayanan BPJS Kesehatan dan menjadikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti. Muncul pertanyaan, mulai kapan BPJS diganti KRIS?
Lantas, mulai kapan kebijakan BPJS Kesehatan tersebut berlaku? Apakah iuran bulanan masyarakat akan ikut berubah? Simak ulasan berikut untuk jawabannya.
Mulai kapan BPJS Kesehatan diganti KRIS?
Sesuai yang tertuang dalam Pasal 103B Ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) aka dilaksanakan secara menyeluruh di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan paling lambat pada 30 Juni 2025.
“Dalam jangka waktu sebelum tanggal 30 Juni 2025, rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasar Kelas Rawat Inap Standar sesuai dengan kemampuan rumah sakit,” bunyi Pasal 103B Ayat 1 Nomor 59 Tahun 2024.
Masih dalam aturan yang sama, pihak Menteri Kesehatan menjelaskan bahwa mereka akan mengadakan pembinaan terkait Fasilitas Kesehatan pada penyedia layanan KRIS. Menteri Kesehatan akan melakukan tugas ini bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional dan menteri keuangan.
Besaran Iuran BPJS berdasarkan KRIS
Terkait besaran iuran BPJS yang nantinya akan berganti menjadi KRIS, sampai saat ini belum ada informasi secara pasti. Berdasarkan Pasal 103B Ayat 7 PP Nomor 59 Tahun 2024, besaran tarif akan ditetapkan paling lambat tanggal 1 Juli 2025.
“Penetapan Manfaat, tarif, dan iuran ditetapkan paling lambat tanggal 1 Juli 2025,” bunyi Pasal 103B ayat 7 PP Nomor 59 tahun 2024.
Sambil menunggu ketetapan baru terkait iuran, presiden telah menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2024 ini.
Tujuan KRIS
Rizzky Anugerah selaku Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa penetapan KRIS ini bertujuan untuk menyediakan pelayanan di fasilitas Kesehatan agar pelayanan yang diterima oleh peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adil dan merata.
Baca Juga: Mengenal KRIS, Terobosan Baru Bukan Menghapus Kelas BPJS Kesehatan, Cek Aturan Lengkapnya!
Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa yang membedakan kelas 1, 2, dan 3 pada sistem BPJS adalah fasilitas kamar yang didapatkan. Selebihnya, terkait pengobatan, perawatan, dan pemeriksaan tunjangan, seperti laboratorium, semua mendapat fasilitas yang sama.
“Artinya, jangan sampai pelayanan kesehatan bagi peserta JKN di perkotaan berbeda dengan pelayanan di pedesaan atau daerah yang jauh dari pusat ibu kota,” papar Rizky.
Nah, itulah penjelasan tentang mulai kapan BPJS diganti KRIS dan besaran tarif terbaru.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bukan Sekadar Belanja Kebutuhan, Ternyata Ramadan 2026 Juga Jadi Momen Upgrade Gaya Hidup
-
Sunscreen Merek Apa yang Tidak Lengket di Wajah? Ini 5 Produk yang Cepat Meresap
-
5 Terapi Obesitas yang Mulai Banyak Digunakan, dari Diet hingga Balon Lambung
-
5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
-
Panen Hoki, 3 Shio Ini Diprediksi Bernasib Baik pada 25 April 2026
-
3 Zodiak Paling Beruntung Minggu Depan, Cek Peluang Emas bagi Libra dan Pisces
-
6 Shio Paling Hoki 25 April 2026: Karier, Uang, dan Asmara Bersinar
-
5 Parfum Aroma Powdery di Indomaret, Solusi Wangi Segar di Cuaca Panas
-
Dari Dapur Tradisi ke Tren Wellness, Jamu Kembali Naik Kelas di Era Kartini Kini
-
Upgrade Rumah Tanpa Renovasi Besar? Ini Cara Simpel yang Mulai Dilirik Banyak Pemilik Hunian