Suara.com - Warganet terutama mahasiswa melayangkan protes terhadap jumlah besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) oleh pihak kampus Universitas Indonesia (UI).
Sebagaimana yang dilansir oleh laman resmi UI, dikutip Jumat (17/5/2024) pihak kampus telah menetapkan jumlah UKT dan UI menyesuaikan dengan kondisi keuangan keluarga dari setiap mahasiswa.
Besaran UKT digolongkan berdasarkan kemampuan ekonomi para mahasiswa, yakni dimulai dari rentang UKT 1 hingga selanjutnya.
Selain UKT, mahasiswa yang diterima di kampus melalui Jalur Seleksi Mandiri (PPKB, Jalur Prestasi, SIMAK) akan dikenakan IPI.
Lini masa media sosial kini dipenuhi dengan beragam protes dari para mahasiswa yang miris dengan UKT dan IPI yang telah ditetapkan.
"Sungguh sangat berat bagi kami," keluh seorang mahasiswa.
"Bismillah bengek ngumpulin duit buat bayar nya," keluh lainnya sembari bergurau.
"Jangan jadikan Perguruan Tinggi sebagai ladang bisnis, tapi jadikanlah Perguruan tinggi penyandang amanat UUD 1945," seru seorang mahasiswa.
Lantas, berapa jumlah UKT dan IPI Universitas Indonesia?
Baca Juga: Dilematika Kenaikan UKT: Kepentingan Institusi atau Kesejahteraan Mahasiswa
Kelompok UKT 1 dan 2 beruntung tak perlu bayar IPI
Dikutip dari laman resmi UI, para mahasiswa dengan golongan UKT 1 dan 2 beruntung lantaran membayar IPI sebesar 0 Rupiah alias tak perlu membayar IPI.
Salah satu dari mereka yang beruntung adalah mahasiswa Sekolah Vokasi yang cukup membayar IPI Rp9 juta hingga Rp12 Juta bagi golongan UKT 3, 4, dan 5.
Bagi seluruh mahasiswa UI yang tergolong dalam UKT 5 akan dikategorikan dalam golongan IPI 4.
Anak FISIP harus bersabar
Namun, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) tak seberuntung anak Sekolah Vokasi.
Sebab, jumlah IPI FISIP meningkat drastis dibandingkan IPI Sekolah Vokasi dari rentang Rp24 juta hingga Rp32 juta untuk beberapa jurusan.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi akan membayar biaya yang lebih tinggi ketimbang FISIP UI yakni dimulai dari rentang Rp35 juta untuk UKT 3 dan 4.
Berita Terkait
-
Dilematika Kenaikan UKT: Kepentingan Institusi atau Kesejahteraan Mahasiswa
-
Protes ke Komisi X DPR, BEM SI Curigai UKT Mahal jadi Ladang Bisnis Baru Perguruan Tinggi
-
Cek 4 Beasiswa Pertamina Foundation Full Benefit, Kuliah Gratis Plus Dapat Pelatihan Juga!
-
Syarat Beasiswa KIP Kuliah 2024 Apa Aja? Siapkan Berkas Ini dan Penuhi Persyaratan Penerima!
-
Beasiswa Glow and Lovely 2024 Dibuka, Awardee Dapat Laptop Gratis dan Bebas Biaya Kuliah!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat
-
Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran
-
Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026
-
Konsumen Korea Selatan Mulai Tinggalkan Plastik, Kemasan Aluminium Jadi Pilihan Baru?
-
8 Tips Kembali Produktif dan Semangat Kerja Usai Libur Panjang Lebaran
-
7 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel
-
7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Anak Usia 12 Tahun yang Aman
-
10 Sepatu Adidas Diskon di Sneakers Dept, Seri Samba Jadi Ratusan Ribu Rupiah
-
Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?