Suara.com - Saka Tatal, salah satu terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon mengaku sebagai korban salah tangkap oleh polisi. Akibat pengakuan mengejutkan itu, sosok siapa Saka Tatal pun ramai disorot publik.
Pengakuan Saka menjadi korban salah tangkap itu ia sampaikan dalam sesi wawancara di program siaran langsung Metro TV, pada Sabtu (18/5/2024). Ketika wawancara berlangsung, Saka didampingi oleh sang pengacara Titin Prialianti. Melalui wawancara itu Saka menceritakan kronologi penangkapannya.
Kronologi Penangkapan Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon
Saka mengungkapkan ia ditangkap pada tanggal 31 Agustus 2016 saat berusia 15 tahun. Di hari penangkapannya itu, Saka mengaku diminta tolong untuk mengisikam bensin sepeda motor pamannya yang bernama Eka Sandi. Eka sendiri merupakan salah terdangka yang ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina dan Eki.
“Jadi sebelum penangkapan saya diminta tolong paman saya buat isi bensin motor. Udah selesai isi bensin, saya kembalikan motor ke paman saya yang lagi nongkrong di SMPN 11 Kota Cirebon,” kata Saka dilihat melalui YouTube Metro TV.
Saat hendak mengembalikan motor, Saka sontak terkejut melihat pamannya dan sejumlah orang tengah diamankan polisi termasuk dirinya yang tiba-tiba ditangkap padahal ia mengaku tidak mengetahui kesalahannya apa.
“Motor saja belum saya kasih ke paman saya, tahu-tahu saya ditangkap. Terus saya dibawa ke Polres Cirebon Kota,” ungkapnya.
Setelah sampai di kantor polisi, disana Saka mengaku dibawa ke salah satu ruangan dan mendapatkan penghinaan serta perilaku tak enak dari sejumlah oknum polisi. Selain itu, ia juga dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Padahal, Saka tidak mengenal kedua korban. Ia juga membantah telah mengenal tiga pelaku lain yang sampai saat ini masih buron dan berstatus sebagai dalam pencarian orang (DPO).
"Sama korban juga saya enggak kenal, saya bingung dan takut saat itu. Karena saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku,” katanya dalam wawancara tersebut.
"Permasalahannya saya juga tidak tahu, saya aja jadi korban salah tangkap," imbuhnya.
Kini Saka telah menghirup udara bebas. Dia bebas tepatnya pada tahun 2020 setelah menjalani masa tahanan selama 3 tahun 8 bulan.
Pengakuan Saka yang menilai dirinya menjadi korban salah tangkap, kini menimbulkan beragam respons dari publik. Tak sedikit yang penasaran dengan sosoknya yang baru-baru ini turut menjadi peehartian.
Siapa Saka Tatal?
Saka Tatal adalah terpidana termuda yang dijatuhi hukuman dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016. Kala itu, Saka masih berusia 15 tahun ketoka divonis bersalah lantaran mengaku terlibat kasus pembunuhan Vina dan sang kekasih Eki.
Sesuai dengan putusan pengadilan Saka dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara. Akan tetapi sesuai ketentuan terbaru, Saka tidak menjalani hukumannya secara penuh lantaran mendapatkan remisi dan resmi bebas pada April 2020.
"Putusannya 8 tahun, saya ditahan 4 tahun kurang karena ada remisi," ungkapnya dalam siaran langsung di Metro TV, Sabtu. Saat ini ia telah berusia 23 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
5 Brand Besar Cuci Gudang: Serbu Diskon Akhir Tahun di Hush Puppies hingga H&M
-
5 Parfum Unisex untuk yang Mudah Berkeringat, Anti Apek Mulai Rp20 Ribuan
-
Stanley Hadirkan Sensasi 'Winter Cabin' di Plaza Indonesia: Wajib Coba Cocoa Bar Eksklusifnya!
-
5 Acara Seru Tahun Baru 2026 di Jakarta yang Wajib Dikunjungi, Tak Cuma Pesta Kembang Api
-
5 Sepatu Hiking Outdoor Lokal Favorit Para Pendaki, Kualitas Setara Brand Luar Negeri
-
7 Lipstik Anti Bibir Kering dan Awet Tahan Lama, Tak Perlu Touch Up Berkali-kali
-
5 Merk Vitamin untuk Ibu Menyusui Agar Tidak Mudah Lelah, Bantu Lancarkan ASI
-
5 Sandal Kembaran Crocs yang Lebih Murah, Tahan Air, dan Anti Slip
-
12 Oleh-oleh Khas Jogja Selain Bakpia, Unik dan Wajib Dilirik Wisatawan
-
5 Serum dengan Salicylic Acid dan Niacinamide, Bye-Bye Jerawat dan Pori Besar