Suara.com - Sejumlah kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Jawa Barat (Jabar) masih menyisakan tanda tanya sampai saat ini. Publik sekarang tengah tersita atensinya di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kasus Vina Cirebon viral pasca film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'. Kasus yang terjadi pada 2016 itu kini ramai jadi sorotan publik. Apalagi tiga tersangka sampai sekarang masih buron.
Publik mendesak jajaran kepolisian untuk bisa segera menuntaskan kasus ini dan menangkap 3 DPO. Kekinian, pengacara kondang Hotma Paris turun gunung.
Baca juga:
Pengacara Hotman kini menjadi kuasa hukum keluarga dari Vina. Hotman bahkan menduga ada pihak-pihak yang membuat kasus ini menjadi sulit diungkap kebenarannya.
"Berkas dilimpahkan ke kejaksaan, mereka merubah BAP nya. Nah itu dari segi logika manusia normal pun enggak mungkin 8 orang itu mengarang cerita bersamaan di awal pada saat ditangkap ya," jelas Hotman saat mendampingi keluarga Vina Cirebon seperti dikutip, Sabtu (18/5).
Selain itu, muncul juga salah satu terdakwa kasus Vina yakni Saka Tatal yang justru mengaku sebagai korban salah tangkap.
Saka Tatal telah hirup udara bebas pada April 2020. Sebelumnya Saka divonis 8 tahun penjara dan mendekam selama 4 tahun kurang karena mendapatkan remisi.
Baca juga:
Saka mengaku bahwa ia kemudian dibawa ke Polsek. Selama di kantor kepolisian itu, Saka menyebut bahwa dirinya mendapat siksaan dan dipaksa untuk mengakui perbuatan membunuh Vina dan Eki.
"Saya langsung dipukulin, suruh ngaku perbuataan yang gak saya lakuin," ujarnya.
Berikut sejumlah kasus pembunuhan di wilayah Jawa Barat yang sampai saat ini masih menjadi misteri:
Kasus pembunuhan Anjani Bee
Pada Kamis 5 Maret 2020, warga di depan Hotel Novena, di Jalan Raya Lembang, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibuat kaget dengan penemuan mayat wanita denga kondisi tanpa busana di dalam selokan.
Mayat wanita bertatot burung hantu itu diketahui bernama lengkap Intan Marwah Sofiah. Dia biasa disapa Anjani Bee. Korban merupakan warga Kabupaten Subang.
Berita Terkait
-
Beredar Chat Diduga Sahabat Vina Cirebon yang Kerasukan, Sengaja Menghilang 8 Tahun Karena Diintimidasi
-
Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap dan Tak Kenal Egi
-
Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Oknum Ubah BAP
-
Terdakwa Vina Cirebon Mengungkap Detik-detik Penangkapannya yang Penuh Kejanggalan!
-
Istri Eks Bupati Cirebon Bantah Anaknya DPO Kasus Pembunuhan Vina
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri