Suara.com - Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan dibebankan kepada para pekerja menuai kontroversi. Bagaimana tidak, gaji pegawai akan dipotong 3 persen per bulan untuk membayar iuran Tapera.
Skema iuran Tapera ini akan dibebankan kepada ASN, pekerja swasta dan pekerja mandiri. Khusus pekerja swasta, perusahaan wajib membayarkan iuran pegawai sebesar 0,5 persen untuk Tapera. Sedangkan pegawai wajib membayar 2,5 persen yang akan dipotong dari gaji. Sementara itu untuk pekerja mandiri, iuran Tapera sebesar 3 persen wajib ditanggung sendiri secara penuh.
Sontak, kewajiban membayar iuran ini langsung diprotes masyarakat karena dinilai memberatkan. Terlebih, banyak pekerja yang sudah dibebankan dengan 3 jenis iuran, seperti pajak penghasilan (Pph), iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun iuran Tapera yang dibayarkan akan disesuaikan dengan gaji pekerja per bulan, serta disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) tempat mereka dipekerjakan.
Lagi-lagi hal ini menjadi persoalan. Sebagai contoh, iuran Tapera karyawan di DKI Jakarta akan berbeda dengan iuran pekerja dengan UMR Jogja.
Lalu, bagaimana perbedaan iuran Tapera bagi pekerja di Jogja maupun Jakarta? Simak inilah penjelasannya.
Perhitungan Iuran Tapera UMR Jogja
Kenaikan Upah Minimum Regional (UMR), atau kini sudah berganti nama menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP), diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Kenaikan UMP di setiap provinsi pun berbeda-beda. Untuk UMP Provinsi DI Yogyakarta sendiri, telah terjadi kenaikan sebesar 7,27% dari UMP sebelumnya. Meski naik, nyatanya hal itu tidak membuat provinsi Yogyakarta masuk dalam top 10 UMP tertinggi di Indonesia.
Baca Juga: Bukan Ide Baru, Iuran Tapera Pertama Kali Diusulkan Era Presiden Sebelum Jokowi
Jogja sendiri masih masuk dalam 3 provinsi dengan UMP terendah di Indonesia. UMP Jogja naik dari Rp1.981.782 menjadi Rp2.125.897. Namun kenaikan ini tetap mendapat banyak protes lantaran tidak sepadan dengan kebutuhan masyarakat Jogja yang semakin tinggi.
Implementasi iuran Tapera ini membuat setiap pekerja di provinsi Indonesia mulai melakukan perhitungan, khususnya terkait berapa penghasilan bersih mereka jika sudah dipotong dengan iuran.
Sebagai contoh, pekerja dengan gaji setara UMP Jogja, yaitu Rp2,12 juta. Maka iuran yang harus dipotong dari gaji per bulannya adalah sebesar Rp53.125, atau setara dengan 2,5% dari gaji yang diterima.
Sedangkan untuk perusahaan yang mempekerjakan pekerja, wajib membayarkan iuran sebesar Rp10.625 per bulan. Jika ditotal, maka penghasilan bersih pekerja dengan gaji UMR Jogja setelah dipotong iuran Tapera adalah sebesar Rp2,01 juta per bulan.
Perhitungan Iuran Tapera UMR Jakarta
Sementara itu, UMP provinsi DKI Jakarta juga mengalami kenaikan sebesar 3,3%, dari yang semula Rp4.901.798 menjadi Rp5.067.381 pada tahun 2024 ini.
Berita Terkait
-
Bukan Ide Baru, Iuran Tapera Pertama Kali Diusulkan Era Presiden Sebelum Jokowi
-
Hitung-hitungan Iuran Tapera: Nabung 100 Tahun Baru dapat Rumah Rp300 Jutaan, Khusus Pegawai Bergaji Rp10 Juta
-
Awal Mula Ide Tapera: Mati-matian Digagalkan Boediono, Kini Diloloskan Jokowi di Akhir Masa Jabatan
-
Ramai Soal Tapera yang Potong Gaji Pekerja, Ternyata Pernah Ditahan Wapres Boediono Agar Tak Lolos Jadi UU
-
Menteri Basuki: Iuran Tapera Karyawan Swasta Bukan Dipotong Terus Hilang
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dari Hobi Jadi Profesi: Cara Wonder Voice of Indonesia Cetak Talenta Voice Over Profesional
-
Catat, Ini 7 Titik Tubuh yang Perlu Disemprot Parfum agar Wangi Seharian
-
Specs Coanda vs Ortuseight Hyperblast 2.0, Duel Sepatu Lari Lokal Rekomendasi Dokter Tirta
-
Kalender Jawa 28 Oktober 2025 Selasa Pon: Mengungkap Sifat dan Peruntungan Weton Lainnya
-
5 Cushion Minim Oksidasi dan Cocok untuk Kulit Berminyak, Bye-Bye Wajah Kusam!
-
Bikin Negara Minta Maaf, Siapa MC Radio Televisyen Malaysia yang Salah sebut Prabowo jadi Jokowi?
-
Pendidikan Humaniora Digital: Menjaga Keseimbangan Teknologi dan Nilai Kemanusiaan di Era Modern
-
7 Matcha Powder Terbaik untuk Bikin Latte di Rumah: Rasa Lezat, Lebih Hemat
-
Terinspirasi dari Ruang Ganti Atlet Tenis, Lacoste Ubah Runway Jadi Panggung Atletik yang Elegan
-
Biodata dan Agama Rinaldi Nurpratama, Kakak Raisa Punya Karier Mentereng