Suara.com - Baru-baru ini istilah Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat hangat jadi perbincangan.
Istilah Tapera berhembus kencang setelah Presiden Jokowi menerbitkan aturan mengenai iuran dana Tabungan Perumahan Rakyat atau yang disingkat Tapera pada Senin (20/5/2024) pekan lalu.
Dalam aturan tersebut disebutkan gaji setiap pekerja wajib dipotong sebbesar 3 persen. Dimana uang potongan tersebut disetorkan secara rutin dalam jangka waktu tertentu untuk pembiayaan perumahan.
Aturan dana Tapera sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Tapera diberlakukan terhitung sejak diundangkan pada 20 Mei 2024.
Kebijakan pemerintah memberlakukan Tapera itupun menuai pro kontra.
Lantas bagaimana asal muasal munculnya Tapera tersebut?
Mantan Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang dahulu berada di bawah Kantor Wakil Presiden, Ari Perdana mendedahkan bahwa wacana pemberlakuan Tapera sudah ada sejak era Presiden SBY.
Kala itu, kewenangan ada di tangan Wakilnya Boediono.
Baca Juga: Ironi! Menteri Dibuatkan Rumah Rp14 Miliar di IKN, Gaji Pekerja Dipotong Buat Iuran Tapera
Ia menyebut ide tentang Tapera sudah matang dirancang pada 2013-2014. Tetapi ketika itu wapres Boediono berupaya menahan agar RUU Tapera tak lolos.
"Beliau melihat ide ini memberatkan sementara benefit buat yang iuran ngga jelas. Tapi ya cuma berhasil ditunda saja ampe akhir periode," jelasnya seperti dikutip Selasa (28/5/2024).
"Keberatan Pak Boed waktu itu kira-kira seperti ini: Pekerja dipaksa menabung buat rumah tapi bukan buat rumah dia sendiri. Keputusan soal rumah yang dibangun bukan ada di penabung, padahal dia sendiri perlu menabung buat rumah dia sendiri," lanjutnya.
Bila melihat dari PP BB Tapera kepesertaan berakhir ketika peserta pensiun atau usia 58, sementara orang butuh rumah di usia 20-30an.
"Dana Tapera itu pooled funds (ceritanya) untuk mengatasi soal supply perumahan kekhawatiran Pak Boed kalo kebijakan berorientasi supply praktiknya lagi-lagi akan kejar target. 1 juta unit rumah gampang sih dipenuhinya buka aja lahan baru di mana gitu," terangnya.
"Cuma kan masalah perumahan bukan soal ketersediaan rumah aja tapi akses ke tempat kerja dan sarana-sarana lain, tetangga di Benhil kerjanya sopir bisah tuh nyicil rumah di Karawang coret. Cuma dia tetap tinggal sempit-sempitan di Benhil karena kerjaannya di situ," imbuh Ari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan