Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan aturan kontroversial program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dengan syarat pekerja yang sudah mendapat upah minimal di atas UMR, gajinya akan dipotong 2,5 persen. Pertanyaanya, mungkinkah gaji UMR bisa beli rumah?
Perencana Keuangan Safir Senduk mengatakan alih-alih membeli rumah dengan gaji upah minimum regional (UMR), lebih baik sewa alias kontrak rumah. Ini karena kebanyakan rumah murah lokasinya tidak strategis
"Jadi ketika ambil rumah murah daerahnya contohnya di 'ujung berung' (lokasinya sangat jauh dari tempat kerja), jadi daripada capek sendiri di jalan, mendingan sewa aja," ujar Safir dihubungi suara.com baru-baru ini.
Safir mengatakan pekerja dengan gaji UMR, terlebih tanpa adanya pemasukan tambahan, akan sangat sulit rumah full atau selain mengikuti program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Mirisnya kata Safir, saat ini KPR subsidi lokasi rumahnya sangat jauh dan tidak strategis.
"Jadi gaji UMR itu bukan sulit buat punya rumah, tapi sulit kalau ambil KPR full dan bukan KPR subsidi," Safir.
Lelaki pemilik Certified Financial Planner (CFP) itu secara tegas mengatakan segala sesuatu harga barang, dipastikan lebih murah saat disewa dibanding harus membeli. Terlebih jika yang dibutuhkan orang tersebut yaitu fungsi rumahnya, yaitu sebagai tempat tinggal.
Sehingga solusi dari Safir, selain sembari sewa atau kontrak rumah dengan posisi lebih dekat dari tempat tinggal. Ia mengingatkan untuk tidak lupa menabung dan usahakan beli rumah tunai.
Namun beli rumah tunai yang dimaksud tidak dalam bentuk jadi, melainkan dicicil berdasarkan jumlah uang yang dimiliki.
"Sewa dulu nggak masalah. Nanti pelan-pelan kumpulin duit, cari penghasilan tambahan untuk tetap beli tunai. Caranya yaitu beli tanahnya dulu, nanti pelan-pelan dibangun, jadi nggak usah paksakan sekarang buat beli rumah untuk yang gaji UMR," paparnya.
Baca Juga: Analis Minta Pemerintah Terbuka dan Jujur soal Tapera Potong Gaji Pekerja
Ia menyarankan masyarakat Indonesia tidak mudah termakan konsep tradisional finansial, yang banyak dianut oleh perusahaan, termasuk pemerintah yang menginginkan karyawan atau masyarakatnya memiliki rumah sendiri.
"Saya ngerti kadang perusahaan ingin karyawan punya rumah sendiri, karena perusahaan itu dan negara masih anut tradisional finance, kalau karyawan punya rumah dan milik sendiri. Mereka sering kali lupa cicilan lebih mahal daripada sewa tiap tahun," pungkas Safir Senduk.
Aturan wajib Tapera, gaji karyawan dipotong 2,5 persen
Aturan gaji bakal kena potongan untuk Tapera itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
"Semuanya dihitung lah, biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga pasti ikut berhitung mampu atau gak mampu, berat atau gak berat," kata Jokowi di Istora, Senayan, Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024.
Nantinya pemerintah akan menetapkan besaran potongan dana Tapera yang diambil dari gaji karyawan setiap bulan sebesar 3 persen. Dalam PP tersebut pada pasal dijelaskan potongan dibayarkan 0,5 persen dibebankan kepada pemberi kerja atau perusahaan. Lalu sisanya, 2,5 persen diambil dari gaji pekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
20 Ide Kado Natal di Bawah Rp50 Ribu Spesial untuk Teman, Murah Tapi Berkesan
-
Apa Arti Keku Keku, Kakou Kakou, Bizu Bizu yang Viral di TikTok? Cek Cara Pakainya
-
7 Rekomendasi Skincare Jepang yang Lebih Murah dan Worth It Ketimbang Skincare Korea
-
25 Contoh Kata-kata Ucapan Selamat Hari Ibu dari Suami yang Penuh Makna
-
Teks Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan yang Benar, Apa Hukumnya?
-
6 Sepatu Reebok Diskon di Sports Station, Hemat hingga Rp700 Ribu
-
6 Jam Tangan Casio Bentuk Kotak yang Simpel dan Fungsional untuk Sehari-hari
-
Peran Ibu yang Tak Selalu Terlihat, Namun Menjadi Fondasi Keluarga
-
5 Sepatu New Balance Terbaik untuk Kaki Lebar, Empuk Dipakai Seharian
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 55 Tahun dengan Formula Anti-Aging