Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan aturan kontroversial program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dengan syarat pekerja yang sudah mendapat upah minimal di atas UMR, gajinya akan dipotong 2,5 persen. Pertanyaanya, mungkinkah gaji UMR bisa beli rumah?
Perencana Keuangan Safir Senduk mengatakan alih-alih membeli rumah dengan gaji upah minimum regional (UMR), lebih baik sewa alias kontrak rumah. Ini karena kebanyakan rumah murah lokasinya tidak strategis
"Jadi ketika ambil rumah murah daerahnya contohnya di 'ujung berung' (lokasinya sangat jauh dari tempat kerja), jadi daripada capek sendiri di jalan, mendingan sewa aja," ujar Safir dihubungi suara.com baru-baru ini.
Safir mengatakan pekerja dengan gaji UMR, terlebih tanpa adanya pemasukan tambahan, akan sangat sulit rumah full atau selain mengikuti program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Mirisnya kata Safir, saat ini KPR subsidi lokasi rumahnya sangat jauh dan tidak strategis.
"Jadi gaji UMR itu bukan sulit buat punya rumah, tapi sulit kalau ambil KPR full dan bukan KPR subsidi," Safir.
Lelaki pemilik Certified Financial Planner (CFP) itu secara tegas mengatakan segala sesuatu harga barang, dipastikan lebih murah saat disewa dibanding harus membeli. Terlebih jika yang dibutuhkan orang tersebut yaitu fungsi rumahnya, yaitu sebagai tempat tinggal.
Sehingga solusi dari Safir, selain sembari sewa atau kontrak rumah dengan posisi lebih dekat dari tempat tinggal. Ia mengingatkan untuk tidak lupa menabung dan usahakan beli rumah tunai.
Namun beli rumah tunai yang dimaksud tidak dalam bentuk jadi, melainkan dicicil berdasarkan jumlah uang yang dimiliki.
"Sewa dulu nggak masalah. Nanti pelan-pelan kumpulin duit, cari penghasilan tambahan untuk tetap beli tunai. Caranya yaitu beli tanahnya dulu, nanti pelan-pelan dibangun, jadi nggak usah paksakan sekarang buat beli rumah untuk yang gaji UMR," paparnya.
Baca Juga: Analis Minta Pemerintah Terbuka dan Jujur soal Tapera Potong Gaji Pekerja
Ia menyarankan masyarakat Indonesia tidak mudah termakan konsep tradisional finansial, yang banyak dianut oleh perusahaan, termasuk pemerintah yang menginginkan karyawan atau masyarakatnya memiliki rumah sendiri.
"Saya ngerti kadang perusahaan ingin karyawan punya rumah sendiri, karena perusahaan itu dan negara masih anut tradisional finance, kalau karyawan punya rumah dan milik sendiri. Mereka sering kali lupa cicilan lebih mahal daripada sewa tiap tahun," pungkas Safir Senduk.
Aturan wajib Tapera, gaji karyawan dipotong 2,5 persen
Aturan gaji bakal kena potongan untuk Tapera itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
"Semuanya dihitung lah, biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga pasti ikut berhitung mampu atau gak mampu, berat atau gak berat," kata Jokowi di Istora, Senayan, Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024.
Nantinya pemerintah akan menetapkan besaran potongan dana Tapera yang diambil dari gaji karyawan setiap bulan sebesar 3 persen. Dalam PP tersebut pada pasal dijelaskan potongan dibayarkan 0,5 persen dibebankan kepada pemberi kerja atau perusahaan. Lalu sisanya, 2,5 persen diambil dari gaji pekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat
-
Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran
-
Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026
-
Konsumen Korea Selatan Mulai Tinggalkan Plastik, Kemasan Aluminium Jadi Pilihan Baru?
-
8 Tips Kembali Produktif dan Semangat Kerja Usai Libur Panjang Lebaran
-
7 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel
-
7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Anak Usia 12 Tahun yang Aman
-
10 Sepatu Adidas Diskon di Sneakers Dept, Seri Samba Jadi Ratusan Ribu Rupiah
-
Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?