Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan aturan kontroversial program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dengan syarat pekerja yang sudah mendapat upah minimal di atas UMR, gajinya akan dipotong 2,5 persen. Pertanyaanya, mungkinkah gaji UMR bisa beli rumah?
Perencana Keuangan Safir Senduk mengatakan alih-alih membeli rumah dengan gaji upah minimum regional (UMR), lebih baik sewa alias kontrak rumah. Ini karena kebanyakan rumah murah lokasinya tidak strategis
"Jadi ketika ambil rumah murah daerahnya contohnya di 'ujung berung' (lokasinya sangat jauh dari tempat kerja), jadi daripada capek sendiri di jalan, mendingan sewa aja," ujar Safir dihubungi suara.com baru-baru ini.
Safir mengatakan pekerja dengan gaji UMR, terlebih tanpa adanya pemasukan tambahan, akan sangat sulit rumah full atau selain mengikuti program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Mirisnya kata Safir, saat ini KPR subsidi lokasi rumahnya sangat jauh dan tidak strategis.
"Jadi gaji UMR itu bukan sulit buat punya rumah, tapi sulit kalau ambil KPR full dan bukan KPR subsidi," Safir.
Lelaki pemilik Certified Financial Planner (CFP) itu secara tegas mengatakan segala sesuatu harga barang, dipastikan lebih murah saat disewa dibanding harus membeli. Terlebih jika yang dibutuhkan orang tersebut yaitu fungsi rumahnya, yaitu sebagai tempat tinggal.
Sehingga solusi dari Safir, selain sembari sewa atau kontrak rumah dengan posisi lebih dekat dari tempat tinggal. Ia mengingatkan untuk tidak lupa menabung dan usahakan beli rumah tunai.
Namun beli rumah tunai yang dimaksud tidak dalam bentuk jadi, melainkan dicicil berdasarkan jumlah uang yang dimiliki.
"Sewa dulu nggak masalah. Nanti pelan-pelan kumpulin duit, cari penghasilan tambahan untuk tetap beli tunai. Caranya yaitu beli tanahnya dulu, nanti pelan-pelan dibangun, jadi nggak usah paksakan sekarang buat beli rumah untuk yang gaji UMR," paparnya.
Baca Juga: Analis Minta Pemerintah Terbuka dan Jujur soal Tapera Potong Gaji Pekerja
Ia menyarankan masyarakat Indonesia tidak mudah termakan konsep tradisional finansial, yang banyak dianut oleh perusahaan, termasuk pemerintah yang menginginkan karyawan atau masyarakatnya memiliki rumah sendiri.
"Saya ngerti kadang perusahaan ingin karyawan punya rumah sendiri, karena perusahaan itu dan negara masih anut tradisional finance, kalau karyawan punya rumah dan milik sendiri. Mereka sering kali lupa cicilan lebih mahal daripada sewa tiap tahun," pungkas Safir Senduk.
Aturan wajib Tapera, gaji karyawan dipotong 2,5 persen
Aturan gaji bakal kena potongan untuk Tapera itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
"Semuanya dihitung lah, biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga pasti ikut berhitung mampu atau gak mampu, berat atau gak berat," kata Jokowi di Istora, Senayan, Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024.
Nantinya pemerintah akan menetapkan besaran potongan dana Tapera yang diambil dari gaji karyawan setiap bulan sebesar 3 persen. Dalam PP tersebut pada pasal dijelaskan potongan dibayarkan 0,5 persen dibebankan kepada pemberi kerja atau perusahaan. Lalu sisanya, 2,5 persen diambil dari gaji pekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 Shio yang Diprediksi Meraih Kesuksesan 8 Mei 2026, Kamu Termasuk?
-
4 Rekomendasi Bedak Red-A Murah untuk Makeup Harian, Mulai Rp14 Ribuan
-
5 Pilihan Daily Foundation Viva Cosmetics untuk Makeup Natural Sehari-hari
-
4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Energi Positif dan Keberuntungan pada 8 Mei 2026
-
Bahaya Sepatu Kekecilan bagi Kesehatan Kaki dan Tips Memilih Ukuran Tepat
-
4 Shio yang Diprediksi Penuh Keberuntungan dan Energi Positif pada 8 Mei 2026
-
Jerawat Punggung Muncul karena Apa? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Daftar Harga Facetology Sunscreen Terbaru 2026, Tawarkan Triple Care
-
Ubah Sampah Makanan Jadi Aksi Iklim: Jejak Food Cycle Indonesia Tekan Emisi dari Limbah Pangan
-
Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau