Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan aturan kontroversial program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dengan syarat pekerja yang sudah mendapat upah minimal di atas UMR, gajinya akan dipotong 2,5 persen. Pertanyaanya, mungkinkah gaji UMR bisa beli rumah?
Perencana Keuangan Safir Senduk mengatakan alih-alih membeli rumah dengan gaji upah minimum regional (UMR), lebih baik sewa alias kontrak rumah. Ini karena kebanyakan rumah murah lokasinya tidak strategis
"Jadi ketika ambil rumah murah daerahnya contohnya di 'ujung berung' (lokasinya sangat jauh dari tempat kerja), jadi daripada capek sendiri di jalan, mendingan sewa aja," ujar Safir dihubungi suara.com baru-baru ini.
Safir mengatakan pekerja dengan gaji UMR, terlebih tanpa adanya pemasukan tambahan, akan sangat sulit rumah full atau selain mengikuti program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Mirisnya kata Safir, saat ini KPR subsidi lokasi rumahnya sangat jauh dan tidak strategis.
"Jadi gaji UMR itu bukan sulit buat punya rumah, tapi sulit kalau ambil KPR full dan bukan KPR subsidi," Safir.
Lelaki pemilik Certified Financial Planner (CFP) itu secara tegas mengatakan segala sesuatu harga barang, dipastikan lebih murah saat disewa dibanding harus membeli. Terlebih jika yang dibutuhkan orang tersebut yaitu fungsi rumahnya, yaitu sebagai tempat tinggal.
Sehingga solusi dari Safir, selain sembari sewa atau kontrak rumah dengan posisi lebih dekat dari tempat tinggal. Ia mengingatkan untuk tidak lupa menabung dan usahakan beli rumah tunai.
Namun beli rumah tunai yang dimaksud tidak dalam bentuk jadi, melainkan dicicil berdasarkan jumlah uang yang dimiliki.
"Sewa dulu nggak masalah. Nanti pelan-pelan kumpulin duit, cari penghasilan tambahan untuk tetap beli tunai. Caranya yaitu beli tanahnya dulu, nanti pelan-pelan dibangun, jadi nggak usah paksakan sekarang buat beli rumah untuk yang gaji UMR," paparnya.
Baca Juga: Analis Minta Pemerintah Terbuka dan Jujur soal Tapera Potong Gaji Pekerja
Ia menyarankan masyarakat Indonesia tidak mudah termakan konsep tradisional finansial, yang banyak dianut oleh perusahaan, termasuk pemerintah yang menginginkan karyawan atau masyarakatnya memiliki rumah sendiri.
"Saya ngerti kadang perusahaan ingin karyawan punya rumah sendiri, karena perusahaan itu dan negara masih anut tradisional finance, kalau karyawan punya rumah dan milik sendiri. Mereka sering kali lupa cicilan lebih mahal daripada sewa tiap tahun," pungkas Safir Senduk.
Aturan wajib Tapera, gaji karyawan dipotong 2,5 persen
Aturan gaji bakal kena potongan untuk Tapera itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
"Semuanya dihitung lah, biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga pasti ikut berhitung mampu atau gak mampu, berat atau gak berat," kata Jokowi di Istora, Senayan, Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024.
Nantinya pemerintah akan menetapkan besaran potongan dana Tapera yang diambil dari gaji karyawan setiap bulan sebesar 3 persen. Dalam PP tersebut pada pasal dijelaskan potongan dibayarkan 0,5 persen dibebankan kepada pemberi kerja atau perusahaan. Lalu sisanya, 2,5 persen diambil dari gaji pekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian
-
Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka
-
Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu
-
7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan
-
Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Kulkas? Jangan Asal Simpan agar Tidak Cepat Busuk!