Suara.com - Saat Idul Adha, bagi beberapa umat Muslim biasanya akan melakukan ibadah kurban. Hal ini karena ibadah kurban dapat memberikan pahala bagi orang-orang yang menjalankannya.
Meski demikian, terkait melakukan ibadah kurban ini kerap menjadi pertanyaan bagi sebagian orang. Pasalnya, ada beberapa orang yang ingin berkurban, tetapi ragu karena masih memiliki utang yang harus dilunaskan.
Sebab adanya utang ini yang sering menjadi pertanyaan apakah diperbolehkan untuk melakukan ibadah kurban atau tidak. Lantas bagaimana hukumnya ibadah kurban bagi orang-orang yang masih memiliki utang?
Dikutip laman Universitas Islam An Nur Lampung, orang yang ingin berkurban tetapi masih memiliki utang harus dilihat dari kondisi yang dialaminya. Berikut beberapa kondisi dan hukum berkurban jika masih memiliki utang.
1. Diperbolehkan
Mereka yang berkurban tapi punya utang diperbolehkan selama belum jatuh tempo. Di sisi lain, mereka juga harus memiliki sisa harta dari kurban yang dilakukan. Oleh karena itu, jika utangnya masih bisa bayar di lain waktu dan tidak diburu-buru, maka diperbolehkan untuk lakukan kurban. Namun, mereka juga tetap ditegaskan untuk melunasinya.
"Boleh saja berkurban, jika ia memiliki utang dan utangnya itu belum jatuh tempo. Namun, apabila utang tersebut dalam masa jatuh tempo, hendaklah membayar utangnya dahulu, karena di dalam uang itu ada hak orang lain dan ia berkewajiban untuk melunasinya” .
2. Harus bayar dulu
Kondisi lainnya yakni harus bayar dulu. Dalam hal ini biasanya orang tersebut memiliki utang yang sudah jatuh tempo. Untuk itu, mereka harus mengutamakan utangnya terlebih dahulu. Jika masih ada sisa uang, maka dapat melakukan kurban. Namun, jika tidak maka bisa berkurban untuk tahun berikutnya.
Baca Juga: Bolehkah Makan Daging Kurban Sendiri? Jangan Asal, Ini Penjelasan Lengkapnya!
3. Tergantung
Ada kondisi orang yang tergantung. Hal ini biasanya melihat dari izin. Seseorang diperbolehkan berkurban meski memiliki utang, selama ia sudah izin orang yang mengutanginya. Artinya ia masih mendapat kesempatan baya setelah kurban. Namun, jika kondisinya tidak diizinkan, maka diharuskan segera melunaskan utang yang dimilikinya. Untuk kurban dapat dilakukan pada tahun berikutnya.
Oleh karena itu, masalah orang yang memiliki utang tetapi ingin berkurban dapat melihat kondisinya. Jika memang boleh, makan silakan untuk berkurban. Namun, jika memang membayar utang lebih penting, maka dapat diprioritaskan terlebih dahulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi
-
4 Shio Paling Hoki 4 Mei 2026, Peluang Karier dan Rezeki Melesat
-
Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing
-
Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI
-
Sunscreen Serum untuk Kulit Apa? Ini 4 Produk yang Mencerahkan Wajah dari Brand Lokal
-
5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban
-
5 Sepatu Lari Reebok Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan