Suara.com - Simak aturan pembagian daging kurban berikut ini agar Anda tidak keliru bagaimana cara membagi daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 2024 besok.
Hari Raya Idul Adha 2024 akan datang sebentar lagi. Biasanya, akan ada banyak pembagian daging yang dilakukan oleh panitia kurban. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika berkurban, mulai dari syarat hewan kurban hingga pembagiannya.
Ketahui aturan pembagian daging kurban berikut ini agar Anda tidak keliru dalam pembagiannya. Sebab dalam pembagian hewan kurban, ada beberapa golongan yang harus didahulukan.
Syarat Hewan yang Bisa Dijadikan Kurban
Hewan yang bisa dijadikan kurban harus memenuhi tiga syarat:
- Harus hewan ternak;
- Harus mencapai usia minimal yang ditentukan syariat;
- Harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.
Tentang anjuran berkurban
Para ulama sepakat untuk membagi ibadah kurban ke dalam dua jenis, yakni ibadah kurban yang dinazarkan (wajib) dan ibadah kurban yang tidak dinazarkan (sunnah).
Jika kurban didasarkan pada nazar, maka umat muslim tidak diperkenankan untuk turut mengambil daging kurban dan memakannya meskipun hanya sedikit.
Sementara itu, bagi umat Islam yang berkurban karena bukan nazar justru dianjurkan untuk memakan sebagian dari daging dari hewan kurban. Hal ini sebagaimana keterangan berikut:
Baca Juga: Cara Membedakan Daging Sapi dan Kambing, Panduan Lengkap untuk Idul Adha 2024
ولا يأكل المضحي شيئا من الأضحية المنذورة بل يتصدق وجوبا بجميع أجزائها (ويأكل) أي يستحب للمضحي أن يأكل (من الأضحية المتطوع بها) ثلثا فأقل
Artinya : "Orang yang berkurban tidak boleh memakan sedikit pun dari ibadah kurban yang dinazarkan (wajib) tetapi ia wajib menyedekahkan seluruh bagian hewan kurbannya. (Ia memakan) maksudnya orang yang berkurban dianjurkan memakan (daging kurban sunnah) sepertiga bahkan lebih sedikit dari itu." (KH Afifuddin Muhajir, Fathul Mujibil Qarib, [Situbondo, Al-Maktabah Al-Asadiyyah: 2014 M/1434 H] halaman 207).
Sementara untuk pembagiannya, daging kurban dibagi menjadi tiga golongan menurut dikutip dari NU Online yakni:
1. Shohibul kurban
Shohibul kurban merupakan mereka yang berkurban. Menurut aturan agama, mereka yang berkurban paling banyak diperbolehkan mengambil maksimal sepertiga daging kurban.
Meski demikian, mereka tidak diperbolehkan menjualnya kepada orang lain. Daging kurban yang diperoleh haruslah dikonsumsi sendiri.
Berita Terkait
-
Cara Membedakan Daging Sapi dan Kambing, Panduan Lengkap untuk Idul Adha 2024
-
5 Syarat Hewan Kurban yang Sah untuk Idul Adha, Jangan Sampai Salah!
-
Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Agar Awet, Jangan Biarkan Mubazir
-
5 Resep Olahan Daging Kurban Tanpa Santan, Variasi Menu Idul Adha
-
Sate Empuk Anti Alot! Rahasia Olahan Daging Kurban Super Lezat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung